Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Sufyan bin Uyainah bin Abi Imran Maimun al-Hilli al-Kufi. Ia lahir Kufah (Irak) pada tahun 107 H (Al-Muzzi, Tahdzîb al-Kamâl, 11/177-178).
Sebagaimana kebiasaan ulama dulu, sejak kecil Sufyan bin Uyainah telah mempelajari agama, di antaranya mempelajari dan menghapal banyak hadis. Tentang ini, Adz-Dzahabi berkata, “Sufyan bin Uyainah banyak menghimpun hadis-hadis para ulama di Irak dan di Hijaz. Ia juga melakukan rihlah untuk berguru kepada banyak ulama yang tidak dijumpai Imam Malik. Keduanya, Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah, adalah ulama yang setingkat dalam kadar mutqin-nya.”
Di antara guru-gurunya yang terkenal adalah ‘Amr bin Dinar, Ziyad bin ‘Ilaqah, Aswad bin Qais, Ibnu Syihab az-Zuhri, Abdullah bin Dinar, Zaid bin Aslam, Ibnu Abi Layla serta puluhan ulama terkemuka lainnya.
Karena belajar agama sejak kecil dan berguru kepada banyak ulama besar, tidak aneh jika kemudian Sufyan bin Uyainah pun menjelma menjadi ulama terkemuka yang didatangi banyak murid. Di antara murid-muridnya adalah: Al-A’masi, Ibnu Juraij, Syu’bah, Hamam bin Yahya, Muhammad ibnu Ashim ats-Tsaqafi dan masih banyak yang lainnya (Adz-Dzahabi, Tahdzîb at-Tahdzîb, 4/104).
Karena keluasan ilmunya, Sufyan bin Uyainah disanjung oleh banyak ulama. Imam Syafii, misalnya, pernah berkomentar, “Kalau bukan karena Malik dan Sufyan bin Uyainah, sungguh akan hilang ilmu di Negeri Hijaz.” (Târîkh al-Kamâl, 11/189).
Imam Syafii, sebagaimana dituturkan oleh Harmalah bin Yahya, juga pernah berkomentar, “Aku belum pernah melihat orang yang memiliki piranti ilmu dan lebih komplit ketika memberikan fatwa sebagaimana Sufyan bin Uyainah.”
Imam Syafii juga berkata, “Aku mengetahui bahwa Sufyan bin Uyainah memiliki hadis-hadis tentang hukum secara keseluruhan kecuali enam hadis saja. Kutemukan juga hadis-hadis tentang hukum-hukum itu dimiliki oleh Imam Malik kecuali 30 hadis saja.” (Tadzkirah al-Kamal, 11/190).
Artinya, Sufyan bin Uyainah lebih banyak menguasai hadis hukum daripada Imam Malik.
Tentang penguasaan Sufyan bin Uyainah atas hadis, Ahmad bin ‘Abdillah al-Ajali berkomentar, “Sufyan bin Uyainah sangat hapal banyak hadis. Ia menghapal sekitar 7.000-an hadis dan tidak menuliskan hadis-hadis itu dalam sebuah buku.”
Abdurrahman bin Mahdi juga menegaskan, “Ibnu Uyainah adalah orang yang paling mengetahui hadis di Hijaz.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 11/457-458).
Imam Ahmad juga berkata, “Aku belum pernah melihat ada orang yang lebih pandai dalam bidang hadis melebihi Ibnu ‘Uyainah.” (Adz-Dzahabi, Târîkh al-Islâm, 13/193).
Bukan hanya menguasai dan menghapal banyak hadis, Sufyan bin Uyainah juga sangat teguh dalam mengamalkannya. Tentang ini Adz-Dzahabi berkomentar, “Sufyan bin Uyainah adalah seorang ulama ahli hadis yang mengamalkan hadis-hadisnya.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 8/446).
Tidak aneh, Sufyan ats-Tsauri, saat ditanya tentang Sufyan bin Uyainah, ia menjawab, “Ibnu Uyainah adalah salah seorang yang sudah tidak asing lagi.” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubalâ’, 8/461).
Bahz bin Assad menambahkan, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang semisal dengan Sufyan bin Uyainah.” Lalu ia ditanya, “Bagaimana dengan Syu’bah?” Ia menjawab, “Tidak juga dengan Syu’bah.” (Syu’bah adalah salah seorang guru Sufyan bin Uyainah).” (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 8/455).
Abu Nuaim juga berkata, “Di antara imam yang terpercaya, berakal cerdas, mampu meng-istinbath hukum dan mengorelasikan hukum-hukum tersebut adalah Sufyan bin ‘Uyainah. Dia seorang ulama intelek serta kritikus yang zuhud dan ahli ibadah. Keilmuan dan kezuhudannya sudah mashyur di kalangan Ulama.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 7/270).
Sebagai salah seorang ulama ahli hadis terkemuka, tentu banyak hikmah yang keluar dari lisannya yang mulia. Secuil di antara mutiara hikmahnya dinukil oleh Muhammad bin Maimun al-Khayyath yang pernah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata, “Jika waktu siangku adalah ketololan dan waktu malamku adalah kebodohan, lalu apa gunanya ilmu yang telah aku kumpulkan selama ini?”
Ibrahim al-Jauhari juga pernah mendengar Ibnu Uyainah berkata, “Ulama yang memelihara ilmunya adalah yang mengamalkan ilmunya.”
Sayyid bin Dawud juga pernah mendengar Ibnu Uyainah bertutur, “Siapa saja yang bermaksiat karena mengikuti syahwat, segeralah bertobat. Ketahuilah, Adam berbuat durhaka karena terbujuk keinginan. Namun, dengan tobat, akhirnya Allah SWT mengampuninya. Akan tetapi, bermaksiat karena sombong bisa jadi pelakunya terlaknat. Ketahuilah, iblis durhaka karena kesombongannya sehingga dia dilaknat.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 7/271-272).
Abu Ma’mar juga pernah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata, “Bukanlah ulama itu orang yang hanya mengetahui kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, ulama itu adalah orang mengetahui suatu kebaikan, lalu ia amalkan; yang mengetahui suatu keburukan, lalu ia tinggalkan.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al–Awliyâ’, 7/274).
Sufyan bin Uyainah tidak pernah ketinggalan shalat di masjid. Ia bahkan biasa hadir di masjid sebelum azan dikumandangkan. Tentang ini, Abu Musa al-Anshari pernah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata, “Janganlah kamu seperti orang yang berkelakuan buruk, yaitu orang yang tidak mau datang ke masjid untuk menunaikan shalat kecuali setelah iqamat dikumandangkan. Akan tetapi, datanglah ke masjid untuk menunaikan shalat sebelum azan dikumandangkan.”
Dalam pandangan Sufyan bin Uyainah, kehadiran di masjid sebelum azan dikumandangkan untuk shalat berjamaah adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah shalat. Tentang ini Abu Musa al-Anshari pernah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata, “Di antara tanda-tanda orang yang menghormati shalat adalah mendatangi masjid untuk menunaikan shalat berjamaah sebelum azan diperdengarkan.” (Abu Nu’aim al-Asbahani, Hilyah al-Awliyâ’, 7/284-285).
Sufyan bin Uyainah wafat pada usia 91 tahun, tepatnya pada bulan Sya’ban tahun 198 H (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubalâ’, 8/454-474).
Semoga segala kemuliaan dan ketamaannya bisa kita teladani sepenuhnya.
Wa mâ tawfîqî illâ bilLâh. [Arief B. Iskandar]