Tanda-tanda kebangkitan PKI akhir-akhir ini mulai terlihat di Indonesia. Muncul bermacam-macam opini terkait isu ini. Yang pasti, kebangkitan kelompok komunis di Indonesia bukan sekadar kebangkitan dalam pemikiran atau ideologi. “Kader PKI pernah mengadakan forum musyawarah di rumah Bu Mut’inah mantan eks DBR zaman PKI tahun 60-an di Blitar. Waspadai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang anti Tuhan dan Pancasila. Mereka sudah memulai membangun kekuatan di Indonesia,” kata Drs. Arukat Djaswadi (Ketua CICS Jawa Timur) pada Seminar Nasional dengan tema “Kewaspadaan Nasional Terhadap Gerakan Radikalisme Yang Bersumber Pada Ajaran Komunisme Dalam Persepektif Mempertahankan Pancasila dan NKRI” di RM. Adem Ayem Jalan Gubeng Raya No. 48, yang dilaksanakan dua tahun lalu.
Kelompok komunis pernah melakukan upaya pemberontakan di 76 negara. Dari jumlah itu 24 negara di antaranya berhasil mereka kuasai. Namun, mereka gagal melakukannya di Indonesia, yaitu pemberontakan tahun 1948 dan 1965. Di negara-negara yang berhasil dikuasai, pemerintah komunis gagal menjalankan program-program ekonomi mereka. Akibatnya, banyak rakyat yang mati kelaparan.
Di Indonesia, rakyat marah karena keturunan PKI dan pendukungnya memutarbalikkan sejarah pembantaian PKI. Di sisi lain Mantan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memandang enteng soal peredaran atribut PKI. Pemerintah sepertinya ragu terhadap PKI karena saat ini ada wacana Pemerintah akan meminta maaf kepada PKI dan keluarganya.
Padahal paham Komunisme tidak pernah mati di negara ini. Paham ini selalu eksis. Komunisme pun bisa terus berkembang karena demokrasi yang diterapkan di negara ini memberi ruang untuk itu. Para pengusungnya makin berani terang-terangan dan mendapat angin dari penguasa sekarang. Mereka berani karena anasir-anasir komunis sudah berhasil menjadi elit partai politik yang sekarang mendukung pemerintahan.
Lalu bagaimana cara Islam mencegah kebangkitan kembali Komunisme dan para pengusungnya?
Dalam Islam, Khilafah berkewajiban melakukan internalisasi ideologi Islam kepada seluruh umat Islam melalui penerapan kurikulum Islam dalam sistem pendidikan Islam. Khilafah juga akan menerapkan ‘uqûbât (sanksi) terhadap setiap penyimpangan pemahaman Islam, dari sanksi yang sifatnya takdib (mendidik), sampai sanksi eksekusi (hukuman mati) bagi setiap Muslim yang menyimpang dari akidah Islam dan meyakini akidah komunis. Mereka bahkan akan diperangi jika melakukan pemberontakan terhadap negara.
Tidak boleh ada syiar didalam Daulah Islam, kecuali hanya syiar Islam. Warga negara kafir (ahludz-dzimah) diberi kebebasan untuk beribadah sesuai keyakinannya bahkan dijamin oleh negara. Namun, tidak boleh ada satu pun syiar agama atau ideologi selain Islam yang boleh eksis dalam kehidupan Daulah Khilafah. Seluruh syiar agama dan ideologi lain, termasuk Komunisme, tidak diperbolehkan dan akan dicegah oleh negara.
Negara memberi kebebasan seluruh warganya untuk mendirikan partai politik, dengan syarat berasaskan Islam. Seluruh partai, baik beraliran sosialis dan nasionalis sekuler termasuk komunisme PKI dilarang dalam Daulah Islam. Kontrol penguasa oleh partai politik dengan standar selain Islam juga tidak diperkenankan. Dari sini, ruang tumbuhnya komunisme PKI baik yang eksis dengan jalan mendompleng lewat partai nasionalis sekular atau secara mandiri langsung mendirikan partai dengan asas komunis dapat diberantas tuntas.
WalLâhu ‘alam bi ash-shawwâb. [Ummu Amir ; Pengamat Sosial Politik]