Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, Pemerintah kembali menekankan pentingkan bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentu tidak ada yang salah dengan seruan Pemerintah ini. Bagaimanapun, di Bumi Pertiwi ini kita tinggal; di Tanah Air ini kita lahir; dan di negeri ini pula kita hidup. Pertanyaannya: Jika kita harus membela negara, membela negara dari apa dan dari siapa? Dengan kata lain: Siapa sesungguhnya yang mengancam negara dan layak dianggap sebagai musuh negara?
Pertanyaan ini tentu penting. Pasalnya, jika negara gagal mengidentifikasi apa dan siapa yang menjadi ancaman dan musuh negara, negara akan gagal pula melindungi dirinya dari ancaman dan musuh negara yang sebenarnya. Bukan hanya gagal melindungi dirinya, negara pun akan kehilangan warganya karena menjadi korban salah sasaran oleh negara karena terlanjur dianggap sebagai ancaman dan musuh yang harus dilenyapkan. Contohnya apa yang terjadi saat ini.
Sebagaimana diketahui, selama ini—sejak zaman Orde Baru hingga Orde Reformasi—yang dianggap ancaman dan musuh negara ada dua: Pertama, ekstrem kiri, yakni Komunisme dan seluruh kelompok atau negara yang berhaluan komunis. Kedua, ekstrem kanan, yakni Islam, yang kemudian dilabeli dengan label ‘radikal’, ‘teroris’ dsb.
Komunisme tentu saja layak dijadikan musuh negara. Seluruh bangsa ini pun pasti tidak akan pernah melupakan tragedi yang dialami bangsa ini akibat kekejaman PKI sebagai pengusung utama Komunisme saat itu. Namun, jika Islam pun ternyata dianggap sebagai ancaman—hanya karena dilabeli dengan istilah ‘radikal’ atau ‘teroris’ atau semacamnya—tentu salah-kaprah. Pasalnya, istilah ‘Islam radikal’ atau ‘teroris’ adalah label sepihak dan bertendensi politis yang disematkan kepada orang atau kelompok yang mengancam kepentingan Barat, khususnya AS, dan para anteknya. Akibatnya, Islam dan umatnya, yang notabene mayoritas di negeri ini, acapkali menjadi korban saat berseberangan dengan kepentingan Barat dan AS sebagai negara penjajah.
Padahal Barat dan AS dengan Kapitalisme-liberalismenya telah nyata membangkrutkan dan merusak negara dan bangsa ini. Anehnya, itu tidak dianggap sebagai ancaman atau musuh negara. Bahkan negara ini terus membuka pintu bagi Barat dan AS untuk terus menancapkan hegemoninya di negeri ini, khususnya di bidang ekonomi dan politik.
Karena itu penting merumuskan kembali apa dan siapa yang menjadi ancaman dan musuh negara, sebelum kita bicara bela negara.
Di sekitar itulah tema utama al-waie kali ini selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.