Sungguh pemikiran, sebagaimana disampaikan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh, merupakan kekayaan terbesar umat dalam hidup mereka saat baru tumbuh dan menjadi anugerah terbesar yang diberikan oleh pendahulunya bagi sebuah generasi jika umat tersebut telah memiliki akar berpikir cemerlang.
Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan sebaliknya. Pemikiran umat jauh dari Islam. Yang ada justru teracuni oleh pemikiran Barat. Invasi pemikiran datang bertubi-tubi yang disuarakan oleh para pejuang orientalisme dan liberalisme. Ini merupakan salah satu efek negatif di era demokrasi yang sedang berlangsung. Setiap Muslim harus waspada terhadap paham liberalisme yang identik dengan paham materialistik. Paham ini mengagung-agungkan kebebasan mutlak. Dengan paham ini orang bebas untuk berakidah, keluar-masuk agama, bebas berperilaku, bebas melakoni berbagai kejahatan dan perbuatan dosa serta kebebasan lainnya.
Kaum liberal tidak percaya Islam dan ulamanya. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri atau kepada ‘guru besar’ mereka dari para orientalis yang juga sama-sama mengagungkan hawa nafsu. Mereka ditopang oleh media yang cukup, jaringan internasional dan dana yang besar serta dukungan dari negara-negara donor yang berwatak penjajah. Itulah sebabnya mereka seolah-olah tidak ada hentinya menyerang pemikiran umat Islam dari segala sisi dan sudut.
Ringkasnya, jika umat Islam terpengaruh oleh pikiran kaum liberalis maka agama akan rusak, moral akan hancur dan bahkan bisa mati dalam kondisi murtad. Sebabnya, pemikiran liberal meyakini bahwa: (1) Semua agama sama. Islam tidak beda dengan agama kufur dan syirik manapun. Semuanya masuk surge; (2) Semua orang beragama adalah kaum beriman sehingga semua bersaudara dan halal saling menikahi; (3) Meyakini Islam satu-satunya agama yang benar tidak boleh; (4) Al-Quran adalah produk budaya, tidak suci dan tidak berada di atas manusia; (5) Tidak ada yang namanya hukum Tuhan di bidang publik dan dunia. Hukum Tuhan hanya dalam ibadah; (6) Nabi Muhammad hanyalah tokoh historis yang juga memiliki kelemahan-kelemahan, dan sunnahnya tidak mengikat umat, dan lain-lain.
Akibat paham liberal, puluhan tahun kaum Muslim di seluruh negeri Muslim mengalami kemiskinan, eksploitasi, tekanan politik, ketidakadilan dan pelecehan di bawah pemerintahan buatan manusia [monarki, teokrasi, sistem adat, demokrasi sekular, dan kediktatoran]. Semua sistem tersebut adalah buah liberalisme yang gagal melindungi kemuliaan dan hak-hak kaum Muslim.
Fakta yang terang benderang bagaimana rusaknya sistem politik liberal adalah telah dikucurkannya dana dari program pengembangan PBB (UNDP) sebesar Rp 108 Milyar untuk mendukung LGBT di Indonesia dan tiga negara Asia. Padahal kita semua telah paham bahwa LGBT telah mengakibatkan badai keruntuhan moral, mengancam pertumbuhan populasi penduduk dunia, penyebaran penyakit kelamin khususnya HIV/AIDS, dan faktor utama penyebab kanker anus.
Penyebaran pemikiran kufur liberal di tengah-tengah umat ini terjadi karena umat hidup dalam sistem Jahiliah, yakni sistem demokrasi. Prinsip kebebasan dalam demokrasi menyuburkan pemikiran kufur. Oleh karena ini, kita harus bekerja sama secara kolektif dalam medan dakwah untuk memahamkan umat atas bahaya pemikiran ini. Kita pahamkan umat tentang bahaya dan sesatnya paham liberalisme ini. Dengan begitu umat akan secara sadar menolak liberalisme dari akar sampai ke buahnya. Ini semua kita lakukan karena paham liberalisme telah jelas masuk dalam kemungkaran yang nyata. [Bin Syarif; Tinggal di Kota Kediri]