HTI

Afkar (Al Waie)

Peleburan Bangsa-bangsa dalam Khilafah


Setelah beberapa kali Aksi Bela Islam akhir-akhir ini, muncul reaksi dengan mengusung ide “kebhinekaan”. Aspirasi Islam dicoba dibenturkan dengan kenyataan bahwa NKRI tak hanya “milik” umat Islam semata.

Menjaga kebhinekaan secara “membabi buta” adalah lumrah dalam pluralisme, turunan dari sekularisme. Doktrin pluralisme mewajibkan agar semua kelompok masyarakat diberi ruang yang sama untuk didengarkan, kesempatan sama untuk berkembang, dan peluang sama untuk berkontribusi. Ini berlaku juga pada kelompok Ahmadiyah, Syiah, LGBT, juga pada masyarakat adat yang masih kental dengan mistik, tahayul dan tradisi sejenisnya.

 

Pelajaran dari Sejarah Islam

Setelah berhasil menghilangkan kemusyrikan dan membangun negara yang memerintah dengan Islam, Rasulullah saw. melanjutkan dakwahnya ke seluruh dunia dengan mengirim surat kepada para raja dan dengan sejumlah ekspedisi militer. Setelah beliau wafat, datang Khulafa’ ar-Rasyidun dan pembebasan berlanjut. Irak yang penduduknya campuran Nasrani, Mazdak, dan Zoroaster baik etnis Arab maupun Persia berhasil dibebaskan. Demikian selanjutnya: Persia yang penduduknya orang-orang ‘ajam dan sedikit Yahudi; Syam yang bawahan Romawi dan beragama Nasrani dengan penduduknya etnis Suriah, Armenia, Yahudi, Romawi dan Arab; Mesir terdiri dari bangsa Mesir, Yahudi dan Romawi;’ dan Afrika Utara yang penduduknya bangsa Barbar.

Pada masa Umayah, mereka membebaskan Sind, Khawarizm dan Samarkand di Asia Tengah; lalu Spanyol, dan sebagian Eropa. Berbagai negeri itu memiliki aneka suku, bahasa, agama, adat-istiadat, undang-undang, dan kebudayaan. Artinya, secara alami memiliki beragam pola pikir (‘aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah). Karena itu upaya peleburan dan pembentukan umat yang satu tentu sangat sulit dan melelahkan. Namun, keberhasilan tersebut merupakan perkara yang luar biasa dan tidak pernah terjadi untuk selain Islam, juga tidak pernah terealisasi kecuali dengan Khilafah Islam.

Setelah semua bangsa ini berada di bawah panji Islam dan Khilafah Islam memerintah mereka, jadilah mereka umat yang satu karena empat faktor: (1) Perintah-perintah Islam; (2) Pembauran; (3) Masuk Islamnya penduduk negeri yang dibebaskan; (4) Proses revolutif pada semua muallaf.

 

  1. Perintah-perintah Islam.

Islam mengharuskan pemeluknya menyerukan Islam, mengemban dakwahnya dan menyebarkan hidayahnya sekuat tenaga. Hal ini mengharuskan jihad dan pembebasan negeri-negeri sehingga memberi kesempatan pada manusia untuk memahami Islam dan menyandar pada hukum-hukumnya.

Islam juga menuntut adanya kebebasan kepada manusia untuk memilih. Jika menghendaki Islam, mereka dapat memeluknya. Jika tidak, mereka dapat tetap dalam agamanya dan cukup tunduk pada hukum-hukum Islam dalam muamalah dan ‘uqûbât. Semua itu agar tercapai keharmonisan dalam aktivitas manusia dengan peraturan yang memberikan solusi atas persoalan hidup mereka; juga untuk menumbuhkan perasaan pada warga non-Muslim bahwa kedudukan mereka adalah sama dengan kaum Muslim.

Masyarakat bersama-sama menerapkan sistem yang diberlakukan, menikmati ketenteraman dan berlindung di bawah naungan panji Khilafah. Islam mengharuskan agar memandang yang diperintah dengan pandangan kemanusiaan, bukan sektarian, kelompok, atau mazhab. Karena itu penerapan hukum atas seluruh komponen masyarakat harus sama, tidak membedakan Muslim dengan non-Muslim, sebagaimana dinyatakan oleh Allah SWT (yang artinya): Janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu tahu atas apa yang kalian kerjakan (TQS al-Maidah [5]: 8).

Ayat ini sangat “mendahului zaman” hingga dipajang di dinding utama Law School-Harvard University, sebagai yang paling menginspirasi di dunia hukum.

Khilafah Islam memberi perlakukan sama terhadap semua manusia dalam pelayanan pemerintah dan peradilan. Seorang penguasa saat memelihara urusan rakyat, dan qadhi saat memutuskan perkara, tidak boleh memandang orang yang diperintah atau yang diputuskan perkaranya, dengan pandangan apa pun selain pandangan kepada manusia dalam memelihara urusannya dan menyelesaikan perselisihannya.

Islam juga mengharuskan sistem pemerintahan adalah kesatuan, juga mengharuskan penjaminan kebutuhan setiap wilayah dengan pendanaan dari Baitul Mal negara, tanpa memperhatikan apakah pemasukan wilayah tersebut sedikit atau banyak, cukup atau tidak. Islam pun mengharuskan kesatuan pengelolaan harta dengan berbagai pemasukannya untuk Baitul Mal yang berasal dari seluruh wilayah. Dengan demikian semua negeri yang dibebaskan menjadi wilayah dalam negara yang satu, yang menjadikannya berada dalam pemerintahan yang berjalan secara pasti dalam metode peleburan.

 

  1. Pembauran.

Interaksi kaum Muslim sebagai pembebas dengan penduduk yang dibebaskan adalah faktor yang terbesar pengaruhnya. Ini karena kaum Muslim, setelah membebaskan negeri-negeri, tinggal di situ dan mengajarkan Islam pada penduduknya. Mereka tinggal bersama penduduk setempat, bertetangga, bekerjasama, bahkan saling membentuk keluarga. Mereka tidak menjelma menjadi dua kelompok yang terpisah, yang menang dan yang kalah; melainkan menjadi satu, sebagai rakyat satu negara yang saling tolong-menolong dalam seluruh urusan kehidupan.

Penduduk asli melihat sesuatu yang berbeda pada diri para penguasa, yang belum pernah mereka kenal. Mereka melihat para penguasa itu menyejajarkan diri dengan mereka dan melayani mereka dalam kepentingannya dan pemenuhan kebutuhannya. Mereka pun akhirnya menampakkan sifat-sifat luhur sehingga dicintai oleh para penguasa dan Islam.

Para penguasa dan seluruh kaum Muslim boleh menikahi wanita Ahlul Kitab dan memakan sembelihan dan makanan mereka. Pembauran ini menjadi pendorong bagi mereka untuk memeluk Islam karena mereka melihat pengaruh Islam dalam diri para penguasa. Dengan demikian bangsa-bangsa ini saling meleburkan diri dan akhirnya menjadi umat yang satu.

Tradisi atau adat-istiadat yang sejalan dengan Islam, misalnya kuliner halal, corak pakaian yang masih syar’i, arsitektur ataupun cerita rakyat yang bermuatan luhur, rupanya terus dibiarkan hidup. Karena itulah pembauran itu tidak membuat budaya seluruh Dunia Islam menjadi monolitik seperti budaya Arab, tetapi tetap penuh warna, dan itu indah.

 

  1. Masuk Islamnya sebagian besar penduduk.

Masuknya negeri yang dibebaskan ke dalam Islam adalah hal yang umum terjadi. Penduduk daerah yang dibebaskan secara berkelompok bersyahadat. Sebagian besar dari mereka masuk Islam dan Islam tidak lagi terbatas menjadi agama orang yang membebaskan. Mereka lalu melebur dengan bangsa yang membebaskan, kemudian menjadi satu umat.

Manusia memang tidak bisa memilih mereka akan dilahirkan dari orangtua seperti apa? Dari suku mana? Muslim, ahli kitab atau agama apa? Ras kulit putih, kulit hitam atau apa? Apakah dari golongan kaya atau miskin, bangsawan atau budak? Namun, dalam perjalanan hidupnya mereka pasti bisa memilih, apakah akan menjadikan Islam sebagai cara hidupnya atau yang lain (Lihat: QS al-Hujurat [49]: 13).

Bahkan belum tentu anak seorang Muslim adalah yang nantinya paling bertakwa. Boleh jadi, para muallaf yang baru mengenal Islam setelah dewasalah yang meraih kemuliaan takwa itu.

Agama adalah satu-satunya yang bisa diubah dengan penuh kesadaran. Itulah yang bisa meleburkan. Tidak akan terjadi apartheid seperti di negara-negara jajahan Barat, terakhir di Afrika Selatan.

Selain oleh satu agama yang sama, mereka juga lalu dipersatukan oleh bahasa negara yang sama, yaitu bahasa Arab. Bahasa Arab kemudian menjadi bahasa Dunia Islam, bahkan hingga hari ini. Dari Maroko sampai Irak, dengan suku dan negara yang beraneka ragam, sampai hari ini masih bisa saling mengerti karena berbicara bahasa yang sama. Dulu Muslim di Turki, India, bahkan Nusantara juga menulis dengan huruf Arab dan menyerap banyak sekali kosakata dari bahasa Arab sebelum akhirnya penjajahan memaksa mereka menggunakan huruf Latin.

Namun, sampai hari ini, Islam dengan mudah dapat menyatukan kembali mereka seperti saat ritual ibadah haji. Selain sebagai ibadah, haji pernah berfungsi sebagai tempat peleburan (“melting pot”) umat Islam seluruh dunia. Di sanalah mereka saling bertemu, bertukar ilmu, pengalaman dan inspirasi perjuangan. Tidak perlu ada promosi khusus, haji akan terus ada, setiap tahun di tempat yang sama. Mungkin pada masa depan, sebelum atau setelah haji bisa diadakan kongres Muslim sedunia, dengan bagian-bagian khusus untuk para ulama, ilmuwan, penemu, pengusaha, dokter, insinyur, hingga politisi.

 

  1. Proses revolutif pada muallaf.

Adapun proses revolutif yang muncul pada diri para muallaf, adalah bahwa Islam mengangkat akal mereka pada posisi yang tinggi dan mewujudkan akidah Islam sebagai asas berpikir. Kaidah itu lalu digunakan sebagai standar menilai benar atau rusaknya sesuatu. Ini telah mengubah mereka, dari keimanan naluriah (al-wijdâni) menuju keimanan berpikir (al-‘aqli); dari penyembahan berhala menuju penyembahan kepada Allah SWT—beserta segala konsekuensinya berupa pemikiran yang cemerlang dan pandangan yang luas.

Islam menjadikan mereka membenarkan kehidupan akhirat, termasuk tentang adanya siksa dan kenikmatan. Akhirnya, mereka berpandangan bahwa akhirat itu kehidupan yang hakiki, sedangkan kehidupan di dunia hanya bermakna jika dijadikan jalan menuju kehidupan akhirat. Karena itu mereka menerima kehidupan dunia ini, tidak menyia-nyiakannya, bahkan menikmati rezeki Allah yang baik; dan Islam menjadikan kehidupannya memiliki standar yang benar.

Sebelumnya, standar mereka hanya manfaat, dan inilah yang mendorong seluruh aktivitas mereka. Standar mereka berubah manjadi halal-haram. Pendorong aktivitasnya adalah perintah dan larangan Allah SWT. Tujuan mereka itu adalah ridha Allah SWT.

Mereka juga menjadikan nilai perbuatan sebagai sesuatu yang harus diraih di tiap perbuatan. Nilai itu bisa spiritual bila aktivitasnya ibadah, jihad, dan sebagainya. Bisa material, bila aktivitasnya jual-beli, sewa-menyewa, dan sebagainya. Bisa pula etikal, bila berbuat amanah, kasih-sayang dan sebagainya. Mereka dapat membedakan antara tujuan perbuatan dan nilai perbuatan. Gambaran kehidupan dalam diri mereka yang dulu beragam pun akhirnya menjadi gambaran yang hakiki dengan tolok ukur baru yang mereka miliki, yaitu perintah dan larangan Allah.

Islam membekali mereka pandangan yang hakiki tentang kebahagiaan. Awalnya, kebahagiaan itu adalah hilangnya rasa lapar setelah makan atau terpenuhinya kenikmatan syahwat. Kemudian, mereka memandang kebahagiaan adalah ridha Allah SWT.

 

Hasil Peleburan

Demikianlah, Islam berhasil mempengaruhi pandangan hidup bangsa-bangsa pemeluknya. Islam mengubah prioritas suatu perkara. Ada prioritas yang naik, ada pula turun.

Awalnya, “kehidupan” memiliki prioritas tertinggi, sedangkan mabda’ lebih rendah. Islam membalikkan prioritas ini, dengan menjadikan mabda’ yang tertinggi, sedangkan “kehidupan” lebih rendah. Hasilnya, seorang Muslim akan mencurahkan hidupnya di jalan Islam. Hal ini otomatis menjadikan pemeluknya berani menanggung beban dan kesulitan di jalan Islam.

Sebelumnya, bangsa-bangsa tersebut memiliki tujuan tertinggi yang beraneka dan berubah-ubah. Sebelumnya mereka menganggap keberanian, sikap kesatria, membela kelompok, bangga terhadap harta, kedermawanan, loyal, keras dalam permusuhan, menuntut balas, dan yang sejenisnya adalah keutamaan. Lalu Islam datang dan tidak menjadikan hal-hal tersebut sebagai keutamaan. Islam tidak membiarkan pokok-pokok keutamaan itu apa adanya, tetapi sifat yang harus dimiliki sebagai wujud pelaksanaan perintah-Nya; bukan kerena nilai yang ada pada pokok-pokok keutamaan itu sendiri, bukan karena manfaat dan kebanggaan; juga bukan karena itu adat-istiadat, kebiasaan, atau warisan nenek moyang yang harus dipelihara. Islam menjadikan ketundukkan kepada Allah SWT sebagai sebuah kewajiban. Karena itu manfaat-manfaat individu, suku, bangsa dan umat wajib tunduk pada perintah Islam semata.

 

Kesimpulan

Dengan keempat faktor ini, semua bangsa yang tunduk pada Khilafah Islamiyah melepaskan diri dari keadaannya semula. Keempat faktor tersebut telah menyatukan tujuan-tujuan mereka dalam kehidupan menjadi tujuan yang satu, meninggikan kalimat Allah SWT.

Jadi, suatu keniscayaan jika seluruh bangsa-bangsa tersebut meleburkan diri ke dalam haribaan Islam sehingga menjadi umat yang satu, yaitu umat Islam. Mereka menjadi umat yang terkuat di dunia dan memimpin peradaban selama berabad-abad, menyebarkan Islam sebagai rahmat ke seluruh alam. WalLâhu a’lam. [Prof. Dr. Fahmi Amhar]

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*