Khilafah sebagai sebuah institusi pemerintahan yang sah bagi kaum Muslim akan tetap kembali. Ini sebagaimana janji Allah SWT (QS an-Nur [24]: 55), yang diperkuat oleh bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah saw. yang penggalannya berbunyi, “…Selanjutnya akan muncul kembali masa Kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian…” (HR Ahmad).
Sungguh kaum Muslim senantiasa mengimani janji Allah SWT dan membenarkan bisyarah Rasulullah saw. tersebut. Karena itu umat Islam senantiasa berjuang untuk mewujudkan Khilafah kembali.
Hanya saja, kaum kafir tidak akan pernah ridha akan tegaknya Khilafah. Mereka dengan segala upaya berusaha menghalangi, menggagalkan dan mengaborsi setiap perjuangan untuk penegakannya. Dalam konteks di Indonesia, kaum kafir menggunakan tangan agen-agennya untuk menghadang perjuangan ini. Mereka senantiasa berusaha mengkriminalisasi dan meliberalisasi Islam. Tujuannya adalah agar umat Islam Indonesia takut bahkan memusuhi agamanya sendiri, lalu merasa “nyaman” berada dalam cengkeraman asing, aseng dan asong; sekaligus melupakan kewajibannya untuk menjalankan syariah Islam dalam wadah Khilafah.
Pasca Aksi Bela Islam 212 terselenggara, kriminalisasi terhadap ajaran Islam, ulama dan aktivis Islam serta ormas Islam kian kentara. Ajaran Islam dikatakan mengganggu keberagaman dan tidak sejalan dengan kebhinekaan. Ulama dan aktivis Islam pun dikriminalisasi dengan isu-isu yang sengaja diciptakan. Lagi-lagi isu mengganggu kebhinekaan mengemuka dalam proses kriminalisasi para ulama. Wacana sertifikasi ulama pun dihembuskan untuk menghambat kiprah ulama dan aktivis Islam dalam menyuarakan kebenaran.
Isu pembubaran ormas melengkapi semuanya. Ormas Islam sebagai wadah pemersatu perjuangan dicap radikal lalu dihadang oleh rencana pembubaran ormas. Anehnya, pada 6 Desember 2016 Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP no.58 tahun 2016 yang menyatakan ormas yang didirikan oleh WNA dapat melakukan kegiatan di wilayah Indonesia. Ormas Islam hendak dihabisi. Sebaliknya, ormas asing dibiarkan tumbuh berkembang.
Musuh-musuh Islam telah lupa bahwa Islam adalah agama yang benar. Bagaimana pun ia dikriminalisasi, kebenaran dan kesuciannya akan senantiasa terjaga dan terindera oleh umat yang cinta akan kebenaran. Mereka pun lupa bahwa ulama adalah pewaris para nabi. Selain mewarisi risalahnya, ulama pun mewarisi sifat ikhlas, teguh dan berani para nabi dalam berjuang dan berdakwah. Mereka pun lupa bahwa umat Islam adalah anak cucunya Umar bin al-Khththab, Salahudin al-Ayyubi dan Sultan Muhammad al-Fatih yang tidak akan gentar dengan kriminalisasi dan upaya-upaya lain untuk memadamkan perjuangan menegakan Islam. Umat Islam akan senantiasa berjuang. Perjuangan Islam tak kan terhentikan. Allah SWT berfirman: Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementaraAllah tidak ingin selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukai (TQS at-Taubah [9]: 32). [Rini Sarah, S.Kom.; Anggota Tim Media Muslimah Bogor]