Di antara buku yang mengurai sebab-sebab keruntuhan Khilafah Islamiyah adalah Kitab Kayfa Hudimat al-Khilafah. Buku ini ditulis oleh seorang ulama besar Hizbut Tahrir, Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum al-Khalili rahimahulLah, amir kedua Hizbut Tahrir. Hasab dan nasab keilmuannya tidak perlu diragukan. Beliau termasuk ulama Azhari, hafizh al-Quran. Beliau berasal dari keluarga masyhur, berpengaruh dan ahli ilmu. Keluarga besar beliau merupakan pemangku Masjid Ibrahimi al-Khalil dan penjaga warisan Nabi Ya’qub as. Selain Kitab Kayfa Hudimat al-Khilafah, beliau juga mengarang kitab-kitab bernilai ilmiah tinggi, seperti Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah (Perbendaharaan Harta Dalam Negara Khilafah), Buku ini adalah adikarya yang mensarikan berbagai macam kitab yang ditulis oleh ulama-ulama mu’tabar tentang perbendaharaan harta dalam Khilafah. Ini semacam Kitab Al-Amwal karya Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam rahimahulLah dan Al-Kharaj karya Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Hanafi rahimahulLah. Buku ini membahas mulai dari klasifikasi harta yang menjadi kepemilikan negara dan yang menjadi kepemilikan umum. Buku ini pun berisi kebijakan-kebijakan negara Khilafah dalam mengatur dan mengelola harta-harta tersebut demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Buku ini pun membahas kebijakan-kebijakan negara yang krusial seperti kebijakan moneter, penetapan mata uang, dan lain sebagainya.Kitab-kitab lain yang dinisbahkan kepada beliau adalah; Ad-Dimuqraathiyah Nizham Kufr (Demokrasi Sistem Kufur), Al-Hamlah al-Amrikiyah li al-Qadha‘ ‘ala al-Islam (Serangan Amerika untuk Menghancurkan Islam), Hizb at-Tahrir (Hizbut Tahrir), Hukm asy-Syar’i fi al-Istinsakh, Naqlu al-A’dha‘, Al-Ijhadh, Athfal al-Anabib, Ajhizah al-Ib’asy ath-Thabiyyah, Al-Hayah wa al-Mawt (Hukum Syariah dalam Masalah Kloning, Transplantasi Organ, Aborsi, Bayi Tabung, Kehidupan dan Kematian), dan lain sebagainya.
Selayang Pandang Isi Kitab Kayfa Hudimat al-Khilafah
Sebagaimana kewajiban memahami bagaimana cara menegakkan Khilafah, kaum Muslim harus memahami pula bagaimana Daulah Khilafah bisa dihancurkan. Tujuannya agar mereka mampu mempertahankan eksistensi Daulah Khilafah dari makar dan konspirasi musuh. Ketidakpahaman umat Islam, khususnya para politisi dan ulama terhadap perkara ini, telah menjadikan mereka tidak mampu mengindera upaya-upaya “halus” penghancuran Daulah Khilafah sekaligus bagaimana mengantisipasi dan mencegahnya. Akibatnya, semuanya serba terlambat, Khilafah berhasil diruntuhkan tanpa “perlawanan dan antisipasi”. Bahkan musuh-musuh Islam berhasil melumpuhkan kesadaran kaum Muslim terhadap “urgensitas Daulah Khilafah” bagi Islam dan kaum Muslim. Akibat lebih lanjut, ketika Khilafah diruntuhkan di depan mata mereka, mereka diam berpangku tangan dan tidak melakukan “tindakan-tindakan” berarti. Padahal “ibu mereka” tengah disembelih oleh musuh-musuh Islam.
Atas dasar itu, Kitab Kayfa Hudimat al-Khilafah disusun dengan pendekatan “analisis sejarah”. Tujuannya agar kaum Muslim memahami sebab-sebab keruntuhan Khilafah, makar orang kafir dalam menghancurkan Khilafah—baik secara pemikiran maupun politik—sekaligus bagaimana cara merekonstruksi Khilafah Islamiyah.
Sebab-sebab Keruntuhan Khilafah Islamiyah: Gerakan Pemikiran dan Politik
Pada bagian awal kitab, Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum menegaskan bahwa Islam dan kekufuran, kaum Muslim dan orang kafir, akan terus bertarung dan saling mengalahkan. Makar dan konspirasi melawan Islam dan kaum Muslim sudah ada dan terjadi sejak masa Baginda Nabi saw. dan para sahabat. Ini akan terus berlangsung hingga Hari Kiamat. Seorang Muslim harus menyadari sepenuhnya bahwa hubungan sejati dirinya dengan orang kafir adalah hubungan permusuhan.
Orang kafir menyadari sepenuhnya bahwa rahasia kekuatan kaum Muslim bersumber pada Islam. Selama keimanan dan keterikatan kaum Muslim kepada Dinul Islam kuat dan kokoh, selama itu pula kaum kafir tidak akan pernah sanggup mengalahkan kaum Muslim. Apalagi dalam setiap peperangan, kaum Muslim berhasil mengalahkan mereka dengan mudah. Keadaan ini memberikan sebuah kesadaran, kaum Muslim hanya bisa dikalahkan tatkala mereka telah terjauh dari Islam. Secara umum, upaya kaum kafir menjauhkan kaum Muslim dari Islam dilakukan dengan dua cara: (1) gerakan pemikiran; (2) gerakan politik.
Gerakan pemikiran diarahkan untuk menghancurkan kemurnian Islam dengan cara memasukkan pemikiran-pemikiran Barat (kufur) ke dalam khazanah tsaqafah Islamiyah. Akibatnya, kaum Muslim teracuni pemikiran-pemikiran Barat berlabel Islam. Di dalam buku ini, dengan panjang lebar Syaikh Abdul Qadim Zallum menjelaskan upaya orang kafir mememasukkan pemikiran-pemikiran asing ke dalam Islam, seperti melalui pendirian lembaga-lembaga kajian di Dunia Islam yang menyebarkan paham-paham nasionalisme, patriotisme, komunisme dan lain sebagainya. Gerakan tsaqafah yang paling disorot buku ini adalah organisasi pemikiran Barat di Beirut. Organisasi ini telah merekrut anak-anak kaum Muslim untuk dididik dengan tsaqafah dan perasaan Barat. Melalui anak-anak didik inilah, Barat berhasil memasukkan pemikiran-pemikiran kufur ke dalam tsaqafah islamiyyah serta meracuni kaum Muslim dengan tsaqafah dan perasaan Barat. Oleh karena ini, bisa dikatakan bahwa gerakan ini merupakan sumber utama kehancuran Khilafah Islamiyah dalam jangka panjang.
Di dalam buku ini pula, Syaikh ‘Abdul Qadim menyoroti kemunculan gerakan Wahabi dan naiknya keluarga Saud dalam tampuk pemerintahan. Inggris mendukung gerakan Wahabi melalui keluarga Saud untuk menyebarkan fanatisme mazhab berlebihan serta pemikiran-pemikiran ekstrem, membangun friksi dan perpecahan di kalangan kaum Muslim, serta menanam institusi indepen untuk melawan Khilafah Islamiyah.
Di kemudian hari, yakni setelah Khilafah runtuh, gerakan ini terus dipelihara eksistensinya oleh Amerika untuk menghalangi tegaknya Khilafah Islamiyah. Penulis buku juga menjelaskan munculnya gerakan-gerakan pemikiran dalam bentuk lain, seperti gerakan orientalis dan gerakan-gerakan pemikiran lain yang ada di Jazirah Syam serta pengaruh yang mereka timbulkan di Jazirah Syam serta Dunia Islam.
Adapun gerakan politik ditujukan untuk menghancurkan institusi Daulah Khilafah serta mendirikan negara demokrasi-sekular atau negara pro Barat. Barat memahami sepenuhnya bahwa Khilafah Islamiyah merupakan penjaga dan pelindung eksistensi Islam dan kaum Muslim. Sekuat apapun gerakan pemikiran, tanpa didukung oleh gerakan politik, niscaya tidak akan menimbulkan pengaruh yang signifikan. Pemikiran Barat lebih mudah tersebar di tengah-tengah kaum Muslim, ketika kekuasaan politik berada di bawah genggaman mereka. Untuk itu Barat mendorong dan mendukung pendirian partai-partai politik yang tegak di atas tsaqafah Barat serta bertujuan mendirikan negara demokrasi sekular. Untuk tujuan ini, Barat, dalam hal ini Inggris, memfokuskan dirinya pada upaya-upaya mendukung gerakan politik yang ada di Turki, sebagai pusat Kekhilafahan Islam.
Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum rahimahulLah menjelaskan secara panjang lebar aktivitas politik di pusat Kekhilafahan Turki ‘Utsmani, khususnya yang dilakukan gerakan Turki Muda di bawah kepemimpinan Mustafa Kemal.
Intrik, makar, tipudaya serta persekongkolan jahat gerakan Turki Muda dengan Inggris serta jauhnya kaum Muslim dari Islam akhirnya berujung pada kehancuran Daulah Khilafah Utsmaniyyah di Turki serta terpinggirnya Islam dan kaum Muslim dari ranah negara dan masyarakat.
Kesimpulan
Upaya mendirikan kembali Khilafah Islamiyah serta menjaga eksistensinya ketika berdiri, harus dilakukan dengan dua gerakan sekaligus: (1) gerakan pemikiran; (2) gerakan politik. Gerakan pemikiran ditujukan untuk mensucikan pemikiran Islam dari semua kotoran-kotoran dan racun-racun kekufuran. Tujuannya agar kaum Muslim mampu membedakan pemikiran Islam sejati yang diajarkan Nabi saw. dengan pemikiran-pemikiran kufur berlabel Islam. Pasalnya, kemenangan kaum Muslim dan gerakan politik Islam hanya akan bisa diraih tatkala mereka berdiri dan berjuang di atas pemikiran Islam murni yang terbebas dari pemikiran-pemikiran kufur sepertti demokrasi, nasionalisme, dll.
Adapun terkait gerakan politik, di tengah-tengah kaum Muslim harus ada gerakan atau partai yang benar-benar berjuang untuk melangsungkan kehidupan Islam dengan cara mendirikan kembali Khilafah Islamiyah. Gerakan ini hanya bertumpu pada Islam semata. Gerakan ini pun harus berjuang bersama umat untuk menegakkan kembali supremasi Islam dan kaum Muslim melalui perjuangan politik menegakkan Khilafah Islamiyah.
Gerakan pemikiran tanpa dibarengi gerakan politik tak ubahnya kepala tanpa tubuh. Begitu pula gerakan politik tanpa gerakan pemikiran; bagaikan tubuh tanpa kepala. Untuk itu umat Islam tidak boleh mencukupkan diri hanya melakukan dakwah-dakwah fikriyyah belaka, namun harus terjun langsung dalam perjuangan politik untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah dengan cara bergabung dengan partai politik Islam yang berdiri di atas dasar Islam semata.
WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Gus Syams]