HTI

Dari Redaksi (Al Waie)

Masirah Panji Rasulullah: Khilafah Kewajiban Syar’i, Jalan Kebangkitan Umat


Alhamdulillah, acara Masirah Panji Rasulullah (Mapara) yang diadakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di 36 kota besar di seluruh Indonesia di sepanjang bulan April 2017, bertepatan dengan bulan Rajab 1438 H lalu, secara umum dapat berjalan dengan baik, aman dan tertib. Di beberapa kota, karena kendala teknis-administratif, kegiatan Mapara ada yang terpaksa dialihkan tempatnya, ditunda atau dikurangi ragam kegiatannya. Namun, itu semua tidak mengurangi kesuksesan pelaksanaan Mapara, baik dari sisi acaranya, pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat maupun respon masyarakat itu sendiri.

Mapara diselenggarakan oleh HTI sebagai medium untuk lebih mengenalkan simbol-simbol Islam, dalam hal ini Al-Liwa’ dan Ar-Rayah atau Panji Rasulullah, bersama dengan ide besar syariah dan Khilafah. Hal ini karena Al-Liwa’ dan Ar-Rayah dengan syariah dan Khilafah tidaklah dapat dipisahkan. Al-Liwa’ dan Ar-Rayah pada masa lalu menjadi simbol keberadaan atau eksistensi Khilafah dan persatuan umat.   Tujuannya, agar simbol-simbol dan ide-ide utama itu semakin dikenal cecara luas oleh masyarakat, selanjutnya bisa dipahami, diterima dan diamalkan, serta diperjuangkan sebagai jalan kebangkitan umat menuju Islam rahmatan lil alamin.

Masirah Panji Rasulullah, selain dilakukan dalam bentuk masirah (longmarch atau pawai) dan tablig akbar, juga dilakukan dalam bentuk dialog melalui sebuah acara yang diberi nama International/Indonesia Khilafah Forum. Forum ini merupakan sarana pertemuan antara keluarga besar HTI dengan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan untuk membangun kesamaan persepsi tentang pentingnya membangkitkan umat  dan  melakukan upaya bersama bagi perubahan menuju kehidupan islami dan persatuan umat yang disimbolisasikan oleh berkibarnya kembali Panji Rasulullah, Panji Islam.

Berkenaan dengan telah usainya acara tersebut, Juru Bicara  Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, melalui pernyataan persnya menyampaikan terima kasih kepada para tokoh,  para ulama dan ustadz, cendekiawan, para pengusaha, para pekerja, para ibu dan remaja, pemuda dan mahasiswa serta para wartawan dan masyarakat umum yang telah turut serta hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Mapara dengan penuh semangat dan antusiasme. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran aparat keamanan yang telah dengan penuh kesungguhan menjaga kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib. Semoga partisipasinya dalam kegiatan yang penting guna mengenalkan Al-Liwa’ dan Ar-Rayah dengan segala substansinya itu dicatat sebagai amal shaleh di sisi Allah SWT.

Ditegaskan juga semangat dan antusiasme peserta Mapara di berbagai daerah, diiringi dengan  berkibarnya Al-Liwa’ dan Ar-Rayah, menunjukkan kuatnya keinginan umat menuju perwujudan kembali kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah yang akan menerapkan syariah secara kaffah. Acara ini sekaligus menepis propaganda buruk yang mengatakan bahwa Al-Liwa’ dan Ar-Rayah seperti itu adalah simbol dari kelompok teroris.

Hizbut Tahrir Indonesia juga menyeru semua pihak, khususnya Pemerintah  dan aparat keamanan, untuk memandang acara ini, dan acara serupa pada masa mendatang, sebagaimana ratusan bahkan ribuan kegiatan yang telah pernah diselenggarakan oleh HTI sebelumnya, sebagai bagian dari ekspresi dan aspirasi umat Islam dalam dakwahnya yang dijamin oleh undang-undang. Aksi-aksi HTI sekaligus harus dipandang sebagai bentuk kontribusi HTI dalam perbaikan bangsa dan negara ini  melalui penanaman spirit tauhid pada masyarakat dan dorongan ketaatan pada hukum-hukum Allah SWT, Sang Pencipta kita semua.

HTI memandang, berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara ini—seperti korupsi yang makin menjadi-jadi, kerusakan moral, kriminalitas yang merajalela di mana-mana, berkembangnya ketidakadilan hukum dan ekonomi, kezaliman dan sebagainya—sesungguhnya  berpangkal pada rapuhnya tauhid dan lemahnya ketaatan pada ketentuan-ketentuan Allah SWT tersebut. Oleh karena itu tidak pada tempatnya acara yang demikian mulia ini dihalangi, diganggu apalagi dilarang, atau dituding dengan berbagai macam tuduhan, seperti tuduhan makar dan tuduhan lain,  yang tidak berdasar sama sekali. Sesungguhnya mengamalkan syariah dalam kehidupan pribadi dan menerapkan dan memperjuangkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan kewajiban setiap muslim sebagai realisasi dari ibadah kita kepada Allah SWT. Allahu Akbar! [Farid Wadjdi]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*