Ekonomi global dunia saat ini masih mengalami krisis yang cukup serius. Krisis global terlihat secara menyeluruh di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Amerika Serikat sebagai pusat penerapan ekonomi kapitalis sebenarnya sedang menuju kehancuran. Ekonom Amerika, Todd Wood (dalam artikel koran Washington, Time US bulan Mei 2015 mengatakan, “Ekonomi Amerika Serikat berada di ambang kehancuran. Kondisi ekonomi Amerika saat ini benar-benar menjengkelkan, mulai dari utang luar negeri yang sudah mencapai 20 triliun dolar AS, ditambah lagi dengan kecepatan penambahan hutang yang semakin tinggi.
Dampak krisis juga sangat dirasakan oleh negara-negara produsen minyak dunia seperti Arab Saudi, Venezuela, Iran, dan negara-negara Teluk lainnya. Pengaruh buruk resisi ekonomi ini terlihat jelas pada penurunan harga bahan bakar industri seperti minyak mentah dunia dan batubara; harga bahan baku industri seperti karet, penurunan harga emas, gangguan serius pada pasar modal, penurunan pertumbuhan ekonomi secara terus-menerus, PHK di mana-mana, tingkat pendapatan masyarakat menurun, dan harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Krisis ekonomi global yang terus berulang kali terjadi adalah konsekuensi logis akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis secara global di seluruh dunia. Sistem ekonomi Kapitalisme dibangun atas dasar kebebasan baik kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta maupun kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini, menurut Thabib, 1) tidak layak, karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Bisnis prostitusi, misalnya, dianggap menguntungkan, meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga.
Kerusakan sistem ekonomi Kapitalisme juga dapat dilihat dari berbagai pola dan sistem untuk menopang kebebasan kepemilikan harta dan pengelolaannya yaitu: (1) Sistem perbankan dengan suku bunga (2) Berkembangnya sektor non-riil dalam perekonomian sehingga melahirkan institusi pasar modal dan perseroan terbatas; (3) Utang luar negeri yang menjadi tumpuan dalam pembiayaan pembangunan; (4) Penggunaan sistem moneter yang diterapkan diseluruh dunia yang tidak disandarkan pada emas dan perak; (5) Privatisasi pengelolaan sumberdaya alam yang merupakan barang milik dan kebutuhan publik.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut mengakibatkan kerusakan dan kesengsaraan bagi umat manusia dalam bentuk kerusakan alam, kemiskinan serta kesenjangan ekonomi yang sangat lebar baik di antara individu di suatu negara maupun kesenjangan ekonomi antarnegara. Karena itulah tanda-tanda kerapuhan Kapitalisme semakin nyata terlihat. Harry Shutt2) dalam bukunya, Runtuhnya Kapitalisme, menyebutkan bahwa Kapitalisme kini sedang mengalami “gejala-gejala utama kegagalan secara sistemik”, yaitu semakin lesunya pertumbuhan ekonomi, semakin lebar kesenjangan dan bertambah terus orang-orang miskin serta semakin sering terjadi krisis keuangan baik lokal maupun global.
Khilafah: Solusi Ekonomi Global
Kapitalisme memang sukses mengatasi the great depression tahun 1930, tahun 1960-an serta krisis-krisis berikutnya yang terus berulang hampir tiap 10 tahun seperti tahun 1970-an, 1980-an, dan 1998. Namun demikian, itu tidak menunjukkan bahwa ekonomi kapitalis yang diterapkan oleh Amerika dan negara-negara Barat merupakan sistem yang tangguh dan teruji. Sukses mereka bersifat sementara; tidak lebih dari hasil tambal-sulam dan penjajahan yang merupakan sifat yang melekat dari sistem ekonomi kapitalis. Jika tidak melakukan tambal-sulam dan menjajah kekayaan kaum Muslim di negeri-negeri Islam, sungguh sistem ekonomi ini sudah lama hancur. Karena itu, untuk menghentikan penerapan sistem ekonomi kapitalis hanya bisa dilakukan jika muncul negara Khilafah yang menerapkan sistem ekonomi Islam.
Khilafah Islam dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu menghentikan krisis ekonomi global yang sistemik serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi umat manusia. Di antara prinsip dan paradigma ekonomi yang akan dilakukan Khilafah untuk mewujudkan hal tersebut adalah:
- Menjalankan Politik Ekonomi Islam.
Khilafah akan menjalankan Politik Ekonomi Islam yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu. Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat). Menurut al-Maliki 3) ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam: Pertama, setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan. Kedua, pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh. Ketiga, mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya. Keempat, nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.
Berdasarkan prinsip di atas, Khilafah akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Sebabnya, percuma saja jika tingkat pertumbuhan tinggi, tetapi jumlah gelandangan dan pengemis di kolong jembatan sangat banyak, tingkat anak putus sekolah sangat tinggi, prostitusi, kriminalitas, narkoba, korupsi, busung lapar dan penyakit berbahaya merajalela5).
- Khilafah akan mengakhiri dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham.
Ada beberapa keunggulan sistem dinar-dirham di antaranya: 1) Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil. Dalam perjalanan sejarah penerapannya, dinar-dirham sudah terbukti sebagai mata uang yang nilainya stabil karena didukung oleh nilai intrinsiknya. 2) Tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang, uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency) serta dominasinya.
Selama ini mata uang dolar sering dijadikan alat oleh Amerika Serikat untuk mempermain-kan ekonomi dan moneter suatu negara. Bahkan Amerika sebagai pencetak dolar bisa dengan mudahnya bisa membeli barang-barang dari negara-negara berkembang dengan mata uang dolar yang mereka miliki. Inilah yang dikritik oleh Rakadz, Ekonom Amerika, yang juga salah seorang intelijen ekonomi Amerika. Ia menyatakan dalam artikelnya, “Apa yang terjadi pada dunia di ambang tahun 2015? Ambang fase baru dari depresi besar ekonomi.” Dia menyatakan, Bank Federal telah mencetak uang dengan sembarangan, bahkan triliunan dolar AS.
- Khilafah tidak akan mentolerir berkembang sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas.
Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal. Menurut penelitian Prof. Maurice Allais, peraih Nobel tahun 1997 dalam tulisannya, “The Monetery Condition of an Economiy of Market,” menyebut hasil penelitiannya yang melibatkan 21 negara besar, bahwa uang yang beredar disektor non-riil tiap hari mencapai lebih dari 440 miliar US$; sedangkan disektor riil hanya sekitar 30 miliar US$ atau kurang dari 10%. Inilah penyebab utama krisis keuangan global. Karena itulah uang hanya dijadikan semata-mata sebagai alat tukar dalam perekonomian.
Karena itu ketika sektor ini ditutup atau dihentikan oleh Khilafah maka semua uang akan bergerak disektor riil sehingga roda ekonomi akan berputar secara optimal.
- Khilafah akan membenahi sistem pemilikan sesuai dengan syariah Islam.
Sistem ekonomi kapitalis, dengan konsep kebebasan kepemilikan, telah mengakibatkan terjadinya monopili terhadap barang dan jasa yang seharusnya milik bersama sehingga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Sebaliknya, dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilkan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.
- Khilafah akan mengelola sumberdaya alam secara adil.
Dalam sistem Islam, Khilafah akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumberdaya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
Dengan demikian penguasaan dan penghelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga negara baik Muslim maupun ahludz-dzimmah akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.
Khilafah yang direpresentasikan oleh negeri negeri-negeri Muslim saat ini memilik sumberdaya alam yang luar biasa melimpahnya. Menurut Abu Abdullah 4) dalam bukunya, Emerging World Order The Islamic Khilafah State, Khilafah masa depan memiliki atau menguasai 72% cadangan minyak bumi di antaranya di Arab Saudi 19,47%, Iran 9,88%, Irak 8,34% dan sisanya di negeri-negeri Muslim yang lain. Dari sisi produksi, pada tahun 2009 Dunia Islam menguasai 48,15% dari produksi minyak dunia. Gas memiliki cadangan 107,75 triliun meter kubik atau 61,45% total deposit gas dunia. Uranium memiliki 22,6% deposit uranium dunia. Bijih besi memiliki 17,23% cadangan dunia.
Sumber Daya Alam (SDA) merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia, yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan kembali Khilafah. Karena itu pula, kalau saat ini ada penolakan terhadap penegakan negara Khilafah dan kriminalisasi ide khilafah yang dilakukan oleh rezim-rezim negeri negeri Islam, bisa diduga kuat bahwa di belakang mereka adalah para kapitalis dan negara-negara penjajah.
Penutup
Sejumlah ekonom dunia memperkirakan krisis global yang diperkirakan tahun 2019 akan menimbulkan ledakan yang mengerikan atau the Great Depression yang menyebabkan runtuhnya negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Ekonom Rusia6), Alexander Aevazov, mengatakan bahwa dolar akan terus mengalami depresi. Pada awal tahun 2015 lalu, Dana Moneter Internasional juga telah memperingatkan risiko dari krisis ekonomi global yang baru ini. Ekonom Amerika (Rakadz) mengatakan, “Amerika memasuki periode ekonomi yang paling gelap dalam sejarahnya pada tahun 2015 yang lalu.”
Kita tidak bisa memperkirakan secara pasti kapan ekonomi kapitalis ini akan benar-benar runtuh. Namun, secara subjektif dalam pandangan Islam, sistem ekonomi kapitalis dengan pilar-pilarnya secara internal substansial memiliki pondasi yang rapuh. Akan tetapi, jika tidak ada kekuatan yang menggantikannya maka ekonomi kapitalis akan tetap terkesan kokoh dengan melakukan upaya tambal-sulam dan penjajahan yang semakin masif terhadap negeri-negeri Muslim. Karena itu hanya Khilafah yang akan mampu mengubur sistem ekonomi kapitalis dan menggantikannya dengan sistem ekonomi Islam. [Anas/LM]
Daftar Rujukan
1) Hamad Fahmi Thabib (Abu al-Mu’tashim) dalam kitabnya, Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah (Keniscayaan Runtuhnya Kapitalisme Barat).
2) Harry Shutt, Runtuhnya Kapitalisme, Jakarta. Teraju. 2005.
3) Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam. Bangil, Al-Izzah, 2001.
4) Hidayatul Muttaqien, “Menggugat Kebijakan Atas Indikator Makro Ekonomi, Banjarmasin Post, 22 Oktober 2002
5) Abu Abdullah, Emerging World Order The Islamic Khilafah State (terj). Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, 2011.
6) Luthfi Hidayat, http://hizb-indonesia.info/2016/01/19/ekonomi-dunia-terancam-stagnasi-dan-resesi-yang-berkepanjangan/