Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, di antara dampak positif dari rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu adalah munculnya rasa ingin tahu sebagian anggota masyarakat yang minim informasi tentang HTI dan sepak terjangnya. Memang, ada juga dampak negatif, yakni makin menguatnya tudingan bahwa HTI adalah sebuah kelompok yang Anti Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Kebhinekaan. Tentu yang terakhir ini karena mereka tidak paham atau salah paham terhadap visi-misi HTI dan kiprahnya selama ini.
Sebagaimana kita ketahui, HTI tidak bisa dilepaskan dari Hizbut Tahrir (HT) sebagai gerakan Islam global yang didirikan oleh Al-‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada tahun 1953 di al-Quds, Palestina. HT masuk ke Indonesia sekitar awal tahun 1980-an. Artinya, HT sudah lebih dari 30 tahun hadir di negeri ini. Meski demikian, secara resmi HTI baru dideklarasikan secara terbuka sejak awal reformasi. Kini, sejak tahun 2014, HTI sudah terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum di Kemenhumkam.
Baik sejak kemunculannya maupun saat ini setelah menyandang predikat sebagai organisasi legal, HTI tidak pernah menimbulkan persoalan sama sekali bagi negeri ini. Buktinya, dari waktu ke waktu sambutan masyarakat, termasuk para tokohnya, terhadap HTI dan kiprahnya di negeri ini makin meluas.
Namun demikian, tidak dipungkiri, masih banyak kalangan masyarakat yang tidak tahu apa itu HTI. Sebagian yang tahu, sayangnya mendapatkan pengetahuannya tentang HTI sering dari sumber-sumber informasi yang keliru. Akibatnya, tak sedikit yang salah paham terhadap HTI. Sebagian lagi memang tidak mau paham karena sejak awal tidak suka dengan HTI. Tentu, semua sikap tersebut wajar belaka.
Yang pasti, memang diperlukan upaya yang lebih intens untuk mengenalkan HTI lebih jauh kepada masyarakat, termasuk visi, misi serta kiprahnya di negeri ini. Dengan itu diharapkan masyarakt bukan hanya tahu dan mengenal HTI dari sumbernya yang terpercaya, tetapi sekaligus mendukung bahkan ikut terlibat dalam perjuangan bersama-sama HTI, yakni melanjutkan kehidupan Islam. Caranya adalah dengan berjuang bersama-sama mewujudkan penerapan syariah Islam secara kâffah dalam institusi Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah.
Di seputar itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.