Berbagai tindak teror terus berlangsung. Melalui media-media yang dikendalikannya, Barat pun senantiasa mengeksploitasinya, untuk terus mencitraburukan Islam. Begitupun serangan militer mereka, terus melanggar kesucian negeri kaum muslimin khususnya Syam. Berkaitan dengan hal itu, kami Hizbut Tahrir sepenuhnya menyadari, selain mencitraburukan dakwah untuk menerapakan Islam dalam bingkai Negara, target Barat yang lebih luas dari itu adalah mencitraburukan sistem Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah dan membendungnya agar tidak tegak kembali. Selain itu mereka juga berupaya mencoreng citra pengemban dakwah yang ikhlas dan terus bekerja menegakkan sistem Khilafah dengan dalih memerangi terorisme.
Kami telah menyatakan dengan jelas dan terbuka dalam Press Release, yang kami keluarkan tanggal 22/3/2013, berjudul: “Hizbut Tahrir adalah Partai Politik yang berdiri sendiri, tidak mewakili siapa pun dan tidak diwakili siapa pun!”. Hizbut Tahrir tidak terikat dengan kelompok manapun. Kami tidak memiliki hubungan secara organisasi dengan kelompok manapun. Hizbut Tahrir juga tidak memiliki cabang atau sayap atau organisasi lain yang berbeda. Sebaliknya, saat menjalankan aktivitasnya, Hizbut Tahrir selalu menggunakan namanya saja, yakni Hizbut Tahrir. Bukan merupakan metode kami, untuk bersembunyi di balik nama atau topeng lainnya. Seperti yang kami tegaskan pada kesempatan lain, bahwa Khilafah yang diklaim ISIS dan telah diproklamirkannya, adalah tidak valid secara hukum (bâthilan syar’an), tidak bersandar pada fundamental dan pilar-pilar legitimasi syara’, dengan berbagai alasan, terutama Pertama; realitasnya, ISIS hanyalah sebuah organisasi atau faksi militer, sebagaimana puluhan dan ratusan faksi-faksi militer lain yang berusaha mengendalikan berbagai wilayah, seluas-luasnya. Oleh sebab itu, setelah deklarasi khilafah yang dilakukannya, ISIS tetaplah ISIS dalam kapasitasnya sebagai organisasi bersenjata, seperti sebelum dekalarasi itu. Kedua; Khilafah Islam terbentuk dengan pembai’atan seorang Khalifah berdasarkan Bai’at Syar’i dari umat. Yakni bai’at yang diberikan secara sukarela dan bukan dengan kekerasan atau paksaan. Selain itu, Khilafah tersebut harus memenuhi syarat-syaratnya. Yaitu memiliki pilar-pilar yang membuatnya mampu menerapkan Islam secara sempurna dalam rangka mengurus urusan rakyat dan mampu menjaga keamanan di dalam negeri dan mengusir setiap agresi atau serangan dari pihak luar.
Kami di Media Kantor Pusat Hizbut Tahrir Menyatakan sebagai berikut:
Sesungguhnya Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam, politik adalah aktivitasnya dan Islam ideologinya. Partai ini didirikan pada tahun 1953 di Palestina (Bait al-Maqdis) oleh Asy-Syaikh al-Allâmah Taqiyuddîn an-Nabhânî rahimahullâh, kemudian menyebar di sebagian besar negara-negara Muslim, dan tentu saja menyebar juga di Barat melalui para Syabâbnya untuk menjelaskan Aqidah Islam dan bahwa Aqidah Islam merupakan solusi untuk semua permasalahan umat manusia. Partai ini beraktivitas di tengah-tengah umat dan bersama mereka, untuk mengambil Islam sebagai permasalahannya dan memimpin umat untuk mengembalikan Khilafah berdasarkan metode kenabian dan hanya berhukum dengan hukum Allah Swt. Sungguh Hizbut Tahrir adalah gerakan politik dan bukan kelompok Kerohanian semata. Selain itu, Hizbut Tahrir bukanlah kelompok penelitian dan pendidikan, bukan kelompok sosial, bukan juga kelompok bersenjata yang menggunakan sarana atau aktivitas fisik.
Tujuan Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kehidupan Islam, dan mengemban dakwah Islam keseluruh dunia. Tujuan ini berarti mengembalikan kehidupan kaum muslimin pada kehidupan Islam, dalam bingkai Negara Islam dan masyarakat Islam, sehingga semua urusan kehidupan berjalan sesuai dengan ketentuan Syari’ah, serta menjadikan sudut pandangannya berdasarkan Halal dan Haram. Untuk merealisasikan tujuan ini, Islam telah memerintahkan untuk menegakkan Daulah Islamiyah, yaitu Negara Khilafah yang mengikuti metode Nabi Muhammad Saw. Hizbut Tahrir terus berusaha membangkitkan Umat dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran cemerlang dengan melakukan perjuangan politik dan pemikiran.
Metode Hizbut Tahrir dalam perubahan dilakukan melalui tiga tahapan:
Tahap pertama: Tahapan Pengkaderan (tatsqîf) untuk membentuk para kader yang meyakini fikroh dan thariqah partai. Dengan hal itu, akan terbentuklah organisasi politik (al-kutlah al-hizbiyyah).
Tahap kedua: Tahapan interaksi dengan umat (at-tafâ’ul ma’al Ummah), untuk mengemban Islam ke tengah-tengah umat, hingga menjadikan permasalahan umat menjadi permasalahannya, agar mereka melebur bersama untuk mewujudkan realitas kehidupan Islam pada level individu, negara dan masyarakat, serta meminta pertolongan (thalab an-Nushrah) dari kalangan pemilik kekuatan dan kekuasaan agar mereka menyerahkan kekuasaannya.
Tahap ketiga: Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Istlâm al-Hukm) di negeri kaum muslimin, dan menerapkan Islam secara menyeluruh dan sempurna, serta mengemban risalah Islam keseluruh penjuru dunia.
Untuk mencapai tujuannya, Hizbut Tahrir tidak pernah menempuh jalan kekerasan sebagai metodenya, di negara manapun. tracK Recordnya dakwah Hizbut Tahrir sejak didirikan pada tahun 1953, membuktikn hal itu.
Hizbut Tahrir berkomitmen untuk terus menyampaikn ide dan pendapatnya, dengan lugas, tegas, dan menantang, baik saat melakukan pergolakan pemikiran, menghadapi negara-negara kafir penjajah, maupun para penguasa negeri muslim. Hizbut Tahrir akan senantiasa menentang siapa saja yang memerangi Islam dan hukum-hukumnya. Hizbut Tahrir menegaskan bahwa Islam satu-satunya solusi yang benar bagi seluruh persoalan umat manusia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang tujuan dan kegiatan Hizbut Tahrir di seluruh belahan dunia, hendaknya merujuk kepada situs dan publikasi resmi kami yang tersedia di website kami: www.hizb-ut-tahrir.info. Selain itu, untuk mendapatkan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi juru bicara resmi di kantor media dan para perwakilan Hizbut Tahrir di seluruh dunia.
Othman Bakhash
Direktur Central Media Office Hizbut Tahrir
Sumber : Sumber : Pressrilis no 007 1437 H;28/11/2015[16 Shofar 1437 H]