Virus opini LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), pelan namun pasti, terus menggasak di berbagai sudut kehidupan bermasyarakat. Pegiat kelompok ini terus mempengaruhi berbagai lembaga dengan berbagai cara. Beragam alasan diungkapkan, agar penyakit masyarakat ini seolah menjadi sebuah keniscayaan, mendapat pengakuan dan legalisasi di masyarakat. Berikut beberapa alasan beserta bantahan atas logika LGBT.
- LGBT Merupakan Ekspresi Kebebasan HAM?
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah paham terdepan bagi pembenaran LGBT. Perilaku LGBT adalah ekspresi kebebasan HAM. Karena itu menentang LGBT dicap melanggar HAM.
HAM adalah pemahaman yang muncul dari prinsip kehidupan sekular. Dalam masyarakat sekular, seseorang berhak dan bebas berperilaku, termasuk melampiaskan hasrat seksual, dengan siapa pun, kapan pun, di mana pun dan dengan cara apa pun.
Dalam prinsip kebebasan HAM, bukan hanya perilaku LGBT yang didukung HAM, melampiaskan hasrat seksual dengan binantang pun tidak masalah. Karena itu jika prinsip HAM ini dituruti, niscaya akan menghantarkan kehidupan manusia pada derajat yang lebih rendah dari binatang. Allah SWT berfirman:
أُوْلَٰئِكَ كَٱلأَنعَٰمِ بَل هُم أَضَلُّ
Mereka itu layaknya binatang ternak, bahkan mereka lebih rendah lagi (QS al-A’raf [7]:179).
Prinsip HAM juga tidak memiliki standar hak dan kebebasan yang jelas. Hak dan kebebasan ditentukan oleh manusia. Akibatnya, HAM sering menyuguhkan kemunafikan Barat. Untuk LGBT, menghina Rasulullah saw., menghina al-Quran, HAM jadi alasan pembenaran. Atas anak-anak korban sodomi Robot Gedek, Emon Sukabumi, HAM tutup mulut.
- LGBT karena Faktor Genetik?
Penyokong LGBT juga menggagas faktor gen (sifat bawaan dari lahir) sebagai penentu perilaku mereka. Teori “gen gay” atau “born gay” dianggap merupakan alasan paling ilmiah.
Ilmuwan pertama yang memperkenalkan teori “Gen Gay” adalah Magnus Hirscheld dari Jerman (1899). Dia mengklaim bahwa homoseksual adalah bawaan (gen). Pada 1991, peneliti Dr. Michael Bailey dan Dr.Richard Pillard melakukan penelitian untuk membuktikan teori tersebut. Mereka meneliti pasangan saudara: kembar identik, kembar tidak identik, saudara-saudara biologis dan saudara-saudara adopsi; salah satu di antaranya adalah gay. Riset tersebut menyimpulkan adanya pengaruh genetik dalam homoseksualitas. Terdapat 52% pasangan kembar identik dari orang gay berkembang menjadi gay. Hanya 22% pasangan kembar biasa yang menunjukkan sifat itu. Saudara biologis mempunyai kecenderungan 9,2% dan saudara adopsi 10,5%. Faktanya, gen di kromosom yang membawa sifat menurun itu tidak ditemukan.
Pada 1993, Dean Hamer, seorang gay, meneliti 40 pasang kakak-beradik homoseksual. Hamer mengklaim bahwa satu atau beberapa gen yang diturunkan oleh ibu dan terletak di kromosom “Xq28” berpengaruh pada sifat homoseksual.
Pada 1999, Prof. George Rice dari Universitas Western Ontario, Kanada, mengadaptasi riset Hamer dengan jumlah responden lebih banyak. Rice dan tim memeriksa 52 pasang kakak-beradik homoseksual untuk melihat keberadaan empat penanda pada kromosom. Hasilnya menunjukkan, kakak-beradik itu tidak memperlihatkan kesamaan penanda di gen Xq28 kecuali secara kebetulan. Para peneliti tersebut menyatakan bahwa segala kemungkinan adanya gen di Xq28 yang berpengaruh besar secara genetik terhadap timbulnya homoseksualitas dapat ditiadakan. Dengan demikian hasil penelitian mereka tidak mendukung adanya kaitan gen Xq28 dengan sifat homoseksualitas.
Penelitian juga dilakukan oleh Prof. Alan Sanders dari Universitas Chicago pada tahun 1998-1999. Hasilnya juga tidak mendukung teori hubungan gen dengan homoseksualitas. Penelitian Rice dan Sanders tersebut telah meruntuhkan teori “Gen Gay”. (Sumber: Trueorigin.org).
Dengan pengetahuan genetika sederhana, teori “gen gay” juga sudah patah, yakni dengan mencermati penyebaran LGBT. Penyebaran gen tidak akan terjadi kecuali dengan proses fertilisasi (kawin), sementara LGBT tidak kawin. Bagaimana mungkin LGBT bisa “berkembang biak” sementara mereka tidak kawin. Faktanya orang yang terlahir normal, menjadi LGBT karena lingkungan, bukan gen.
- LGBT Bersifat Kodrati?
Klaim bahwa perilaku LGBT bersifat kodrati (merupakan ketentuan dari Tuhan) sangat terkait dengan teori “gen gay”. Sifat LGBT dikatakan sebagai sifat bawaan dan kemudian menjadi pembentuk karakter gay pada seseorang. Dari sini muncul propaganda, “Adalah keputusan Tuhan untuk menjadikan kami gay. Kami tidak akan bisa mengubah kodrat itu.” Anggapan ini sesungguhnya sudah runtuh seiring dengan runtuhnya teori “gen gay”.
Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Dr. Hamid Fahmy Zarkasy, menyatakan, “Kalau memang LGBT sunnatullah maka tidak ada pernikahan dari zaman Nabi Adam.” Fitrah manusia adalah cenderung tertarik kepada lawan jenis sesama manusia, bukan sejenis (Lihat: QS ar-Rum [30]: 21)
Allah SWT justru sangat murka atas perilaku LGBT. Kemarahan Allah atas warga Sodom adalah bukti bahwa perilaku LGBT tidak sesuai dengan fitrah penciptaan manusia (Lihat: Hud [11]: 21).
- LGBT Tidak Merugikan Orang Lain?
Ketua MIUMI DI Yogyakarta, KH Ridwan Hamidi, Lc, menilai, gerakan LGBT merupakan gerakan yang mengancam bangsa Indonesia. Menurut dia, LGBT bukan hanya persoalan akhlak, tetapi mereka juga mengusung ideologi.
Penyakit kejiwaan ini menyasar semua kalangan masyarakat, termasuk anak-anak. Kasus Jakarta International School (JIS), Emon di Sukabumi, adalah sedikit dari kasus yang terungkap bahwa perilaku LGBT ini menghancurkan generasi harapan bangsa.
Ketua DPD II HTI Kota Banjar Ustadz Yamin Rohaimin menegaskan, “LGBT adalah virus dan penyakit yang sangat berbahaya. Di Ciamis ada komunitas LSL (laki-laki suka laki-laki), jumlahnya sudah 1.693 orang per Desember 2015, sementara di Kota Banjar dari tahun 2013 hingga Februari 2015 ada pada kisaran 1472 orang.”
Al-Quran menyebut perilaku LGBT ini dengan istilah “al-fâhisy”. Disebut demikian karena tindakan “al-fâhisy” atau “fâhisyat[an]” itu berdampak merugikan orang lain.
- Tidak Menghancurkan Institusi Keluarga.
LGBT adalah penyimpangan seksual dengan orientasi kenikmatan seks semata. Institusi keluarga bagi mereka tidak penting. Pelaku gay di Depok menyatakan bahwa mereka melakukan aktivitas seks menyimpang ini untuk menghindari kehamilan. Keluarga bagi sebagian LGBT bisa dengan adopsi.
Namun, yang namanya keluarga bukan sekadar kumpulan manusia hasil adopsi. Keluarga adalah institusi untuk meraih ketenteraman hidup dengan pernikahan (Lihat: QS ar-Rum [30]: 21).
Sejatinya keluarga itu ada suami, istri, ayah, ibu, adik, kakak, nenak, kakek, paman, bibi, dan lain sebagainya. Semua komponen tersebut tidak akan terwujud dengan adopsi. Bentuk keluarga dengan adopsi juga akan menyebabkan beberapa hukum Islam akan hilang. Tidak ada hukum waris, hukum perwalian dan hukum penyusuan dari keluarga hasil adopsi.
Keinginan berkeluarga di Barat kenyataannya sudah semakin berkurang. Orang muda di sana menganggap pernikahan, hamil, menyusui dan memelihara anak adalah beban yang menghalangi produktivitas.
Saat ini Amerika dan Eropa mengalami ancaman demografi yang serius. Tingkat fertilitas manusia rendah, kurang dari 2.1 (angka minimal untuk mengejar kelangsungan generasi). Tingkat fertilitas di Prancis 2,08; Amerika 2,06; Jerman 1,42; Inggris 1,90; Italia 1,4; Ukraina 1,22; Belanda 1,78 dan Spanyol 1,48.
Studi ilmuwan Jerman yang terbit pada tahun 2013 menunjukkan, 15% wanita dan 26% pria di bawah usia 40 tahun tidak ingin memiliki anak. Angka ini menunjukkan peningkatan, sebab 10 tahun yang lalu, wanita yang tidak ingin punya anak hanya 10%, dan pria ada 12% (Al-Maktab al-I’lami al-Markazy li Hizb at-Tahrir).
- Menolak LGBT: Intoleran dan Diskriminatif?
“Diskriminasi itu merupakan ungkapan mereka yang menyetujui LGBT. Bagi yang menolak LGBT, itu adalah penolakan terhadap penyakit. Ini adalah sikap yang baik dan benar.” ungkap Adnin Armas Peneliti INSISTS.
LGBT ibarat kanker dalam tubuh. Jika ditoleransi ia akan menghancurkan tubuh. Membiarkan LGBT sama artinya membiarkan bangsa dan negara hancur. Populasi LGBT ini terus meningkat seiring pola hidup bebas perkotaan. Menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Depok, Herry Kuntowo, jumlah pecinta sesama jenis tahun 2014 ada 4.932 dan tahun 2015 mencapai 5.791 orang. Usia mereka relatif sangat muda, antara 17-24 tahun.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, “LGBT terkait dengan kejahatan seksual serta kejahatan berbasis seks. MUI sudah menetapkan fatwa kepada lesbi, gay, sodomi dan juga pencabulan itu satu deret terkait dengan kejahatan seksual dan juga kejahatan berbasis seks.” (Kiblat.net). Menurut Juru Bicara HTI, pelaku LGBT harus ditindak dengan berat dan tegas. Tidak bisa ditoleransi.
- LGBT Bukan Penyimpangan Seksual?
LGBT sejatinya produk Barat yang bebas aturan. Tidak ada halal dan haram. Karena itu tidak ada istilah peyimpangan bagi mereka karena memang tidak ada patokan. Melampiaskan hasrat seksual terhadap binatang juga merupakan orientasi seksual. Menurut Islam yang memiliki standar aturan halal dan haram, LGBT jelas sebuah penyimpangan seksual.
LGBT juga bukan ekspresi gender, namun kelainan dan penyimpangan gender. Disebut penyimpangan gender karena berawal dari tidak ada menjadi ada. Naluri seksual ada pada manusia, juga ada pada binatang. Faktnya, pada binatang sampai saat ini tidak ditemukan orientasi dan ekspresi gender yang beragam. Pakar kedokteran jiwa dari FK-UI Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari mengungkapkan, suara yang menghalalkan perkawinan sejenis sebenarnya lebih bersumber dari jiwa yang sakit, emosi yang tidak stabil dan nalar yang sakit (Islampos.com).
- Membela LGBT Bukan Berarti Menyetujui LGBT?
Segelintir orang menyatakan bahwa mereka membela LGBT bukan berarti setuju dengan perilaku LGBT. Ada orang-orang seperti Ulil Absar Abdala dan Musdah Mulia. Mereka mungkin bukan termasuk pelaku LGBT, namun pernyataan dan dukungan mereka terhadap LGBT tidak kalah berbahanya dari pelaku LGBT. Seorang Muslim jelas haram bersikap demikian. Sikap Walikota Bandung yang cenderung “cari aman” juga sangat disayangkan. Ridwan Kamil menyatakan, “Di negeri Pancasila ini semua orang punya hak. Saya tidak pernah mempermasalahkan LGBT. Itu mah ruang pribadi. Saya tujuh tahun di luar negeri. Bos saya gay. Ga ada masalah kalau saya pribadi,” ungkap dia kepada wartawan Pendopo Kota Bandung (28/01/2016).
Perlu diingat, Istri Nabi Luth ikut terkena azab Allah karena ikut mendukung LGBT.
- Menyerang LGBT: Bentuk Kekerasan Verbal (Hatespeech)?
Menyerang LGBT sebagai kekerasan verbal adalah bentuk serangan dan tuduhan balik secara verbal. Islam adalah agama yang agung yang mengajari umatnya cara berbicara yang baik. Al-Quran menggunakan kata “al-fâhisy” untuk perilaku LGBT karena sejatinya perbuatan tersebut lebih rendah daripada perilaku binatang ternak. Ini adalah kata-kata yang sangat pas untuk menunjukkan fakta perilaku LGBT.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Seksi Religi, Spritualitas dan Psikiatri (RSP) PDSKJI, lewat ketuanya Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH menyatakan bahwa pelaku LGBT adalah ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa). Pernyatan ini bukan “hatespeech”, namun merujuk pada terminologi ODMK pada UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (VisiMuslim.com).
Justru ungkapan LGBT dalam akun-akun twitter, facebook dan yang lainnya yang meligitimasi kebebasan merupakan “hatespeech” terhadap agama dan moral bangsa (Lihat: QS Ali Imran [3]:118)
- LGBT Juga Bisa Berprestasi dan Berkontribusi bagi Masyarakat?
Prestasi atau kontribusi dengan perilaku penyimpangan seksual adalah dua hal yang berbeda. Realitas seperti pelacuran, judi, narkoba dan bisnis haram lainnya juga memberikan kontribusi finansial yang besar. Namun, apakah kontribusi demikian yang akan diharapkan dari sebuah masyarakat?
Kaum Nabi Luth saat diutus sejarahnya berawal dari orang-orang memiliki etos kerja yang tinggi. Prestasi dan kontribusi mereka sangat tinggi di masyarakat. Mereka memiliki kegotongroyongan yang besar. Namun, penyimpangan seksual yang mereka lakukan mengubah segalanya. Mereka dihukum Allah lantaran perilaku mereka yang menjijikkan. LGBT ini tidak lain adalah fenomena pengulangan atas sejarah kaum Nabi Luth.
Masyarakat di Indonesia, yang mayoritas memeluk Islam dan beragama, tentu tidak akan membangun bangsa ini dengan topangan manusia-manusia yang berperilaku seksual menyimpang. Kita ingin membangun dengan masyarakat normal agar terhidar dari azab Allah SWT. [H. Luthfi Hidayat, SP., MP.]