Author Archives: solihan

Memposisikan Ikhtilaf

Kalau kita membaca secara keseluruhan materi permohonan pengujian materiil UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalah-gunaan dan/atau penodaan agama terhadap UUD 1945, topiknya sebenarnya adalah Islam. Kalangan Liberal ingin melakukan dekontruksi Islam dan liberalisasi pemahaman Islam. Agama lain dicantumkan hanya untuk kedok, tidak lebih. Ini diperkuat dengan saksi-saksi ahli yang mereka hadirkan. Pada tulisan ini kita tidak ingin mendudukkan pendapat mereka, ... Read More »

Kemuliaan Wanita

Pada era modern ini banyak sekali wanita yang kehilangan jatidirinya. Sebagian merasa menjadi wanita yang mulia dan dihargai saat dia tampil cantik dan menarik. Akibatnya, mereka menghabiskan waktu, tenaga dan uang agar bisa tampil cantik dan menarik. Sebagian ada yang merasa mulia dan percaya diri jika bekerja, menduduki jabatan penting dan karirnya cemerlang. Mereka rela bekerja meskipun tempat kerjanya jauh, ... Read More »

Persamaan Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pengantar Negara merupakan metamorfosis lanjutan dari suatu mujtama’ (masyarakat) yang memerlukan instrumen berupa UUD (dustûr) dan undang-undang (qânûn). UUD dan UU ini bersifat memaksa dan mengikat bagi kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mewujudkan keinginan-keinginan bersama. Dengan itu keinginan-keinginan tersebut tidak saling bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, negara (dawlah) sebagai institusi pelaksana bagi ... Read More »

Teman Setia

Saat maut menjemput dan manusia dengan sukarela atau terpaksa harus pergi meninggalkan dunia ini, sesungguhnya ia hanya akan diiringi oleh tiga ’iring-iringan’: (1) keluarganya; (2) hartanya; dan (3) amalnya. Keluarganya hanya akan mengantarnya sampai pinggiran kuburan, tak mungkin menemaninya hingga ke dalamnya. Hartanya—rumah, apartemen, tanah yang luas, kebun yang indah, perusahaan yang banyak dan harta tak bergerak lainnya—bahkan sejak awal ... Read More »

Catatan Jubir: Keyakinan Hassan Ko Nakata

Hassan Ko Nakata bukanlah sosok yang asing. Ia lahir di Okayama, Jepang, pada tahun 1960. Cendekiawan Muslim dengan reputasi internasional yang selalu tampil sederhana ini bernama asli Nakata Ko. Setelah masuk Islam di Masjid Kobe tahun 1983, ia menambahkan namanya menjadi Hassan Ko Nakata. Ia meraih gelar MA di bidang Islamic Studies di University of Tokyo tahun 1986. Gelar Ph.D-nya ... Read More »

Seputar Vonis Sesat

Soal: Siapakah yang berhak menentukan sebuah aliran/paham pemikiran itu sesat atau tidak? Jawab: Pertama-tama, istilah sesat, atau dalam bahasa Arabnya adalah dhalal, secara harfiah, berarti dhiddu ar-rasyâd (kebalikan dari petunjuk). Secara syar’i, dhalâl berarti inhirâf ‘an al-Islâm (menyimpang dari Islam).1 Dalam konteks ini, istilah dhalal digunakan untuk menyatakan kekufuran, sebagaimana yang banyak dinyatakan dalam nas al-Quran, antara lain: يَا أَيُّهَا ... Read More »

Ustadz Harits Abu Ulya: Liberalisasi Agama: Agenda Asing

Pengantar Redaksi: Umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia tentu tidak membutuhkan liberalisasi agama. Namun, anehnya, beberapa tahun belakangan, liberalisasi agama justru digencarkan di tengah-tengah kaum Muslim, terutama oleh kalangan liberal. Ada apa sebenarnya? Betulkah ini demi kepentingan Islam dan kaum Muslim? Apa urgensinya? Ataukah ini hanya bagian dari agenda dan skenario asing? Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, ... Read More »

Berlepas dari Kekufuran

قُل يٰأَيُّهَا الكٰفِرونَ ﴿١﴾ لا أَعبُدُ ما تَعبُدونَ ﴿٢﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٣﴾ وَلا أَنا۠ عابِدٌ ما عَبَدتُم ﴿٤﴾ وَلا أَنتُم عٰبِدونَ ما أَعبُدُ ﴿٥﴾ لَكُم دينُكُم وَلِىَ دينِ ﴿٦﴾ Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian ... Read More »

Tak ada Pemisahan Agama dan Negara dalam Islam

Sepilis, Landasan Judicial Review Judicial review terhadap UU no.1/PNPS/1965 tentang penyalahgunaan dan/atau penodaan agama terus bergulir. Siapapun yang mengamati dan mendalami para penggugat, realitas materi gugatan dan jalan persidangan akan melihat bahwa landasan judicial review tersebut adalah sekularisme, pluralisme dan liberalisme (sepilis). Pertama: dilihat dari para penggugat mereka adalah orang dan lembaga yang selama ini mempropagandakan sepilis. Penggugat tersebut adalah ... Read More »

Menjaga Diri Dari Su’ al-Khatimah

Imam an-Nawawi menilai hadis ini termasuk pokok agama sehingga beliau memilih dan memasukkannya di dalam Al-Arba’ûn an-Nawawiyah sebagai hadis keempat setelah hadis tentang Rukun Islam. Dari hadis ini bisa dipetik faedah-faedah berikut: Pertama, proses perkembangan janin di dalam rahim; yaitu 40 hari pertama terbentuk zigot hasil pertemuan sel sperma dan sel telur. Keduanya yang semula terpisah dan terpencar kemudian dihimpun ... Read More »