HTI

Ta'rifat (Al Waie)

Shahabah

Kata shahâbah berasal dari kata shahiba- yashhabu–shuhbat[an] wa shahâbat[an] wa shihâbat[an]. Isim fâ’il-nya shâhib. Bentuk jamak dari shâhib adalah ashhâb, ashâhîb, shuhbân, shihâb, shahb[un], shahâbah dan shihâbah.  Shâhaba secara bahasa berarti ‘âsyara (bergaul erat), râfaqa (berteman) dan lâzama (menyertai atau tidak berpisah).1  Dari sini Sahabat secara bahasa bisa berarti al-mu’âsyir (yang bergaul erat), al-murâfiq (yang …

Hadiah

Hadiah (hadiyyah) berasal dari kata hadâ wa ahdâ.  Bentuk pluralnya hadâyâ atau hadâwâ menurut bahasa penduduk Madinah. Hadiah secara bahasa berarti sesuatu yang Anda berikan (mâ athafa bihi).1  Pengertian ini belum cukup karena tidak semua pemberian merupakan hadiah.  Pemberian itu bisa berupa sedekah, wakaf, hibah, pinjaman ataupun wasiat.

Jual Beli Kredit (al-Bay’ bi ad Dayn wa bi at-Taqsîth)

Al-Bay’ (jual-beli) secara bahasa artinya pertukaran, sedangkan secara syar‘i bermakna: mubâdalah mâl[in] bi mâl[in], tamlîk[anl wa tamalluk[an] ‘alâ sabîl at-tarâdhî (pertukaran harta dengan harta lain dalam bentuk penyerahan dan penerimaan pemilikan [pertukaran dan pemindahan pemilikan] berdasarkan kerelaan kedua pihak.

Jual-Beli Pesanan (Bay’ as-Salaf/Bay’ as-Salam)

As-Salaf berasal dari kata salafa–yaslufu–salfan; secara bahasa artinya berlalu, dulu atau taqaddama wa sabaqa (mendahului); juga bermakna al-qardh (utang).1 As-Salam secara bahasa memiliki banyak arti, di antaranya adalah at-taqdîm wa at-taslîm (mendahulukan dan menyerahkan).2

Wakaf

Definisi Wakaf Al-waqf berasal dari waqafa–yaqifu–waqf[an]. bentuk jamaknya awqâf. Secara bahasa ia berati habbasa (menahan/menghalangi). Al-Quran menyatakan kata waqafa sebanyak empat kali (QS al-An’am [6]: 27 dan 30; Saba’ [34]: 31) ash-Shaffat [37]: 24). Semuanya dalam makna menahan atau menghalangi.

Infak

Kata infak adalah kata serapan dari bahasa Arab: al-infâq. Kata al-infâq adalah mashdar (gerund) dari kata anfaqa–yunfiqu–infâq[an]. Kata anfaqa sendiri merupakan kata bentukan; asalnya nafaqa–yanfuqu–nafâq[an] yang artinya: nafada (habis), faniya (hilang/lenyap), naqasha (berkurang), qalla (sedikit), dzahaba (pergi), kharaja (keluar). Karena itu, kata al-infâq secara bahasa bisa berarti infâd (menghabiskan), ifnâ’ (pelenyapan/pemunahan), taqlîl (pengurangan), idzhâb (menyingkirkan) …

Al-‘Aqd (Akad/Kontrak)

Al-‘Aqd (akad/kontrak) berasal dari kata ‘aqada–ya’qidu–‘aqd[an]; jamaknya adalah al-‘uqûd.  Secara bahasa al-’aqd bermakna ar-rabth (ikatan), asy-syadd (pengokohan), at-taqwiyah (penguatan).  Jika dikatakan, ‘aqada al-habla (mengikat tali), maksudnya adalah mengikat tali satu dengan yang lain, mengencangkan dan menguatkan ikatannya. Al-‘aqdu juga bisa bermakna al-‘ahdu (janji) atau al-mîtsâq (perjanjian). Adapun al-’uqdah (jamaknya al-‘uqad) adalah obyek ikatan atau sebutan …

Ar-Rahn (Agunan)

Ar-Rahn merupakan mashdar dari rahana–yarhanu–rahnan; bentuk pluralnya rihân[un], ruhûn[un] dan ruhun[un]. Secara bahasa artinya adalah ats-tsubût wa ad-dawâm (tetap dan langgeng); juga berarti al-habs (penahanan).1

Kanz al-Mâl (Menimbun Harta)

Kanzu adalah mashdar dari kanaza–yaknizu–kanz[an]. Al-Kanzu secara bahasa artinya harta yang dipendam.1 Al-Kanzu juga merupakan sebutan untuk harta yang disimpan di dalam kotak dan sebutan untuk apa saja yang disimpan di dalamnya.2  Dalam pembicaraan orang Arab, al-kanzu artinya adalah apa saja yang dikumpulkan sebagian atas sebagian yang lain, baik di dalam tanah atau di atas tanah.3  …

Ulamâ Sû (Ulama Jahat)

Kata ‘ulamâ’ (bentuk plural dari ‘âlim), secara bahasa artinya orang yang berpengetahuan, ahli ilmu. Kata sû’ adalah mashdar dari sâ’a–yasû’u–saw’an; artinya jelek, buruk atau jahat. Dengan demikian, al-‘ulamâ’ as-sû’ secara bahasa artinya orang berpengetahuan atau ahli ilmu yang buruk dan jahat. Rasul saw. bersabda: «أَلاَ إِنَّ شَرَّ الشَّرِّ شِرَارُ الْعُلَمَاءِ وَإِنَّ خَيْرَ الْخَيْرِ خِيَارُ الْعُلَمَاءِ» …