Al-‘uqûbah adalah bentuk jamak dari al-‘iqâb. Al-‘iqâb merupakan bentuk isim dari âqaba–yu’âqibu–‘iqâb wa mu’âqabatan. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab, dikatakan man ‘âqabahu ‘iqâban aw mu’âqabatan bidzanbin wa ‘ala dzanbin artinya akhadzahu bihi (menindak/menghukumnya karenanya) wa iqtashsha minhu (menuntut qishash darinya). Ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh mengatakan al-‘âqibah adalah balasan kebaikan. Di dalam al-Quran, al-‘iqâb jamaknya …
Ta'rifat (Al Waie)
Silaturahmi
Silaturahmi (shilah [a]r-rahim) secara bahasa berasal dari kata shilah dan ar-rahim. Secara bahasa, shilah artinya hubungan; dan ar-rahimu, bentuk jamaknya al-arhâm, artinya rahim dan kerabat. Kata arhâm di dalam al-Quran dinyatakan tujuh kali dengan makna rahim dan lima kali dengan makna kerabat. Dengan demikian silaturahmi secara bahasa adalah hubungan yang muncul karena rahim atau hubungan …
Masyarakat
Istilah al-mujtama’ secara bahasa berasal dari akar kata jama’a. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab (II/357) dan Ibrahim Anis, dkk, dalam Al-Mu’jam al-Wasîth (I/136), al-jam’u adalah penggabungan sesuatu yang terpisah-pisah. Lawannya adalah tafrîq (pemisahan) dan ifrâd (penyendirian). Al-Mujtama’ berarti topik pertemuan atau jamaah manusia. Kata al-mujtama’, sebagai sebuah istilah, belakangan digunakan untuk menyebut entitas masyarakat. …
Bughat
Secara bahasa, bughât adalah bentuk jamak al-bâghi, berasal dari kata baghâ, yabghî, baghyan-bughyat[an]-bughâ’[an]. Kata baghâ bermakna thalaba (mencari, menuntut), zhalama (berbuat zalim), i’tadâ/tajâwaza al-had (melampaui batas), kadzaba (berbohong), ‘alâ (sombong), ‘adala ‘an al-haqq (menyimpang dari kebenaran) (Ibrahim Anis, Mu’jam al-Wasith, 1972, hlm. 64-65; Munawwir, Kamus al-Munawwir, 1997, hal. 98; ash-Shan’ani, Subul as-Salam, hlm. 257, Maktabah …
Syura
Di dalam Lisân al-’Arab, karya Ibn al-Manzhur dinyatakan, “Syâwartu-hu fî al-amr (Saya berembug dengan dia dalam satu perkara).” Dikatakan juga, “Syâwara-hu musyâwarat[an] wa syawâran,” artinya isytisyârat[an] (meminta pendapat atau nasihat). Orang Arab mengatakan, “Fulân jâyid al-masyûrah (Fulan itu pendapat/nasihatnya bagus).” Menurut al-Fara’, al-masyûrah berasal dari kata masywarah, diubah menjadi masyûrah untuk meringankan pelafalan. Ar-Razi juga …
Al-Khumus
Khumus secara bahasa artinya adalah satu dari lima bagian atau seperlima. Istilah khumus sering digunakan untuk menyebut bagian seperlima dari harta tertentu. Dalam ketentuan syariah ada seperlima dari harta tertentu yang diambil dan menjadi milik Baitul Mal, yaitu khumus dari ghanimah, khumus dari rikaz dan tambang yang depositnya kecil serta khumus luqathah dengan ketentuan tertentu. …
al-Musâqâh
Al-Musâqâh merupakan bentuk mufâ’alah dari as-saqyu. Dikatakan saqyu az-zar’i jika ia menyiramnya dengan air (Rawas Qal’ah Ji, Mu’jam Lughah al-Fuqaha). Menurut al-Azhari dalam Tahdzîb al-Lughah dikatakan: sâqâ fulânun fulânan nakhlatahu jika pohon kurma itu diserahkan oleh si fulan (si A, red.) kepada si fulan yang lainnya (si B, red.) agar dia menggenangi, menyirami dan melakukan …
Wasiat
Pengarang Syarh Muntahâ al-Irâdah menyatakan, awshâ dan washshâ maknanya sama, bentuk isim-nya al-washiyyah dan al-wishâyah, secara bahasa artinya al-amru (perintah). Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab menyatakan: awshâ ar-rajula wa washshâhu artinya ‘ahida ilayhi (mengamanat-kan kepada dia).Abu Ubaid menyatakan, washshaytu asy-syay’a artinya washaltuhu (menyambungkannya). Washiyyah adalah apa yang diwasiatkan. Disebut washiyyah karena ketersambungannya dengan perkara si …
al-Ghabn al-Fâhisy
Ghabn berasal dari ghabana–yaghbinu–ghabn[an]. Menurut al-Jawhari dalam Ash-Shihâh fi al-Lughah, ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh dan Ibn Manzhur di Lisân al-‘Arab, ghabana secara bahasa artinya khada’a (menipu/memperdaya). Menurut Ibn Duraid dalam Jumhurah al-Lughah dan Sa’di Abu Habib dalam Al-Qâmûsh al-Fiqhi, ghabana artinya naqasha (mengurangi). Menurut Rawwas Qal’ah Ji dalam Mu’jam Lughah al-Fuqaha ghabana artinya ghalabahu wa …
Istishna’
Istishnâ’ adalah bentuk mashdar dari istashna’a. Jika dikatakan istashna’a asy-syay’a artinya thalab ash-shun’ihi (meminta agar sesuatu itu dibuat). Perbuatannya disebut ash-shinâ’ah, yaitu aktitivas pembuatan (making), pembentukan (performing), perakitan (manufacturing) atau pembangunan (constructing). Adakalanya bahan pembuatan barang itu berasal dari orang yang meminta dibuatkan (al-mustashni’). Pembuat (ash-shâni’) hanya memberikan jasanya untuk membuat, merakit atau membangunnya. Bentuk …