Tas’îr bentuk mashdar dari sa’’ara–yusa’’iru–tas’îr[an]. Ibn Manzhur menyebutkan di dalam Lisan al-‘Arab: as’arû wa sa’’arû (dengan huruf ‘ayn di-tasydid) maknanya sama yaitu mereka bersepakat atas harga. Ia menambahkan: at-tas’îr tahdîd as-si’ri (tas’îr adalah pembatasan/ pematokan harga). Secara istilah, di dalam Mawsû’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah disebutkan, tas’ir adalah pematokan harga untuk masyarakat oleh penguasa atau wakilnya, lalu …
Ta'rifat (Al Waie)
Mudharabah
Al-Fairuz Abadi di dalam al-Qâmûs al-Muhîth mengatakan: Mudhâra-bah secara bahasa: al-mudhârabah dari dharaba; dharabat ath-thayru tadhribu: pergi mencari rezeki; dharaba fi al-ardhi dharb[an] wa dharbân[an]: keluar berdagang atau berperang, atau bergegas atau pergi. Dharaba fi al-ardhi bermakna safar (bepergian) seperti dinyatakan dalam QS an-Nisa’ [4]: 101. Adakalanya bepergian itu untuk mencari rezeki (QS al-Muzammil [73]: …
Wadî’ah
Menurut Ibn Manzhur di dalam Lisân al-‘Arab, wadî’ah (bentuk pluralnya wadâ`i’) adalah sesuatu yang dititipkan. Secara istilah, di dalam Rawdhah ath-Thalibin Imam an-Nawawi,Subul as-Salam ash-Shan’ani al-Amir dan Bidayah al-Mujtahid Ibn Rusyd, disebutkan wadî’ah adalah harta yang dititipkan oleh pemiliknya kepada orang lain untuk disimpan. Di dalam al-Qamus al-Fiqhi Sa’di Abu Habib, menurut ulama Hanafiyah, wadî’ah …
Murabahah
Ibn Manzhur di dalam Lisân al-’Arab (II/442-443, Dar Shadir) menyatakan: ar-ribhu wa ar-rabhu wa ar-rabâh artinya pertumbuhan dalam perdagangan; arbahtuhu ‘alâ sil’atihi artinya aku memberi dia keuntungan; arbahahu bi mutâ’ihi (ia mendapat keuntungan dengan dagangannya). Aku memberi dia harta secara murabahah artinya berdasarkan keuntungan di antara keduanya. Dikatakan: Aku menjual barang itu secara murabahah setiap …
Koperasi
Koperasi (al-jam’iyah at-ta’âwuniyah atau asy-syirkah at-ta’âwuniyah) merupakan bentuk organisasi bisnis baru, berasal dari Barat (Eropa), yang masuk ke tengah umat Islam. Menurut The Statement on the Cooperative Identity the International Cooperative Alliance (ICA), Koperasi adalah kumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk merealisasikan kebutuhan dan aspirasi bersama yang bersifat ekonomi, sosial dan budaya …
Perseroan Saham
Syirkah al-Musâhamah adalah terjemahan dari joint-stock company. Kaum Muslim baru mengenalnya dari Barat pada masa belakangan. Joint-stock company merupakan jenis perusahaan atau kemitraan yang melibatkan dua orang atau lebih yang memiliki andil saham di dalam perusahaan. Bukti kepemilikan (saham) dikeluarkan oleh perusahaan sebagai kompensasi atas setiap kontribusi modal. Pemilik saham bebas mentransfer kepemilikan mereka kapan …
Syirkah
Kata syirkah berasal dari kata syarika-yasyraku–syarik[an] wa syirkat[an] wa syarikat[an]; artinya mukhâla-thah asy-syarîkayn (percampuran dua hal yang bersekutu). Syirkah secara bahasa artinya percampuran dua bagian atau lebih sehingga tidak bisa lagi dibedakan satu sama lain. Secara istilah syirkah adalah ijtimâ’fî istihqâq aw tasharruf (pertemuan dalam hal hak atau pengelolaan) (Ibn Qudamah, Al-Mughni, V/109, Dar al-Kitab …
Terorisme
Kata terrorism (diterjemahkan ke bahasa arab sebagai irhâb) merupakan istilah baru. Kata itu diambil dari bahasa Perancis, terrorisme yang diambil dari bahasa latin terror (ketakutan luar biasa atau perasaan ngeri) yang dihubungkan dengan kata kerja latin terrere, yang artinya membuat ketakutan. Kata terrorism pertama kali terekam dalam kamus bahasa Inggris tahun 1798 dalam arti penggunaan …
Ash-Shawm (Puasa)
Ash-Shawm (puasa) merupakan mashdar (gerund) dari shâma–yashûmu–shawm[an] wa shiyâm[an]. Menurut al-Jurjani dalam At-Ta’rifât, ash-shawm artinya muthlaq al-imsâk (menahan diri secara mutlak). Menurut Murtadha az-Zubaidi dalam Tâj al-‘urûsy, arti itu merupakan asal bahasa dari kata shawm. Menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-‘Arab, ash-shawm adalah meninggalkan makanan, minuman, hubungan seksual dan bicara. Al-Khalil ibn Ahmad dalam Kitâb …
ummat[an] wasath[an]
Istilah ummat[an] wasath[an] dinyatakan di dalam al-Quran: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا Demikian pula Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian (QS al-Baqarah [2]: 143). Kata wasath yang …