HTI

Ta'rifat (Al Waie)

Milik Umum

Al-Milkiyah (kepemilikan) secara syar’i adalah izin dari Allah sebagai pemilik hakiki untuk memanfaatkan suatu harta. Izin dari Allah itu merupakan hukum-hukum yang berlaku terhadap harta tersebut. Jika yang diberi izin adalah masyarakat umum secara bersama-sama, maka harta itu menjadi milik umum (al-milkiyah al-‘âmah). Dengan begitu, al-milkiyah al-‘âmah (public ownership) adalah izin dari Allah kepada publik …

Tadlis

Tadlîs adalah bentuk mashdar dari fi’il muta’adi (kata kerja transitif) dallasa yang dibentuk dari fi’il lâzim (kata kerja intransitif) dalasa dan bentuk mashdar-nya ad-dalasu. Ad-Dalasu menurut al-Azhari dalam Tahdzîb al-Lughah artinya as-sawâd (hitam) wa azh-zhulmah (kegelapan). Menurut Ibn Faris dalam Maqâyis al-Lughah artinya adalah as-satru dan azh-zhulmah (penutup dan kegelapan). Jika dikatakan fulân lâ yudâlisuka …

Tilawah al-Qur’an

Kata tilâwah dibentuk dari kata talâ – yatlû – tilâwat[an], secara bahasa artinya tabi’a -mengikuti. Dikatakan, talawtuhu artinya taba’tuhu (aku mengikutinya). Adapun jika dikatakan talâ al-qur’ân aw al-kalâm artinya qara’ahu (membacanya). Menurut Ibn Faris di dalam Maqâyis al-Lughah dan Ibn Duraid di Jumhurah al-Lughah, membaca al-Quran disebut tilawah karena mengikutkan satu ayat setelah ayat lainnya. …

Qira’ah al-Qur’an

Qirâ’ah adalah bentuk mashdar dari qara’a–yaqra’u–qirâ’ah wa qur’ân[an]; artinya bacaan. Bentuk jamaknya (plural) qirâ’ât. Orang yang membaca disebut qâri‘ dan bentuk pluralnya adalah qurrâ’. Jadi, qirâ’ah al-Qur‘ân secara bahasa adalah bacaan al-Qur’an. Qirâ’ah al-Qur’ân yang dimaksud bukanlah dalam pengertian menurut bahasa seperti itu sebab belum memberikan pengertian yang memberikan batasan yang bersifat jâmi’ dan mâni’. …

Mushaf

Istilah mushaf (mushhaf) tentu tidak asing bagi kaum Muslim. Saat mendengar kata tersebut, tidak seorang pun dari kaum Muslim yang akan berbeda tentang maksudnya, yakni mushhaf al-Qur’an. Istilah mushhaf sendiri dibentuk dari kata shahîfah; bentuk jamaknya shahâ’if, shuhuf. Menurut Ibn Duraid dalam Jumhurah al-Lughah, shahîfah adalah kulit yang berwarna keputihan atau lembaran/lempengan tipis, untuk tempat …

Wahyu

Wahyu (al-wahyu) berasal dari wahâ–yahî–wahy[an]. Jadi, wahyu adalah mashdar-nya. Ibn Duraid di dalam Jumhurah al-Lughâh menyatakan, wahyu: wahâ‘ adalah cepat. Wahyu dari Allah adalah berita dan llham, sedangkan dari manusia merupakan isyarat. Menurut al-Jauhari di dalam ash-Shihah fî al-Lughâh, Zainuddin ar-Razi dalam Mukhtâr ash-Shihâh, Abul Abbas al-Fayumi dalam Mishbâh al-Munîr, Ibn Manzhur dalam Lisân al-‘Arab …

Ajal

Secara bahasa kata ajal berasal dari kata: ajila–ya‘jalu–ajal[an]. Menurut al-Khalil al-Farahidi dalam Kitâb al-‘Ayn dan ash-Shahib ibn ‘Abad di dalam Al-Muhîth fî al-Lughah, dikatakan ajila asy-syay‘u ya‘jalu wahuwa âjilun artinya naqîdu al-‘âjil (lawan dari segera). Dengan demikian, al-ajal (bentuk pluralnya al-âjalu) secara bahasa artinya terlambat atau tertunda. Selain itu, secara bahasa, kata ajal juga memiliki …

Rezeki

Ar-Rizqu (rezeki) secara bahasa berasal dari akar kata razaqa–yarzuqu–razq[an] wa rizq[an]. Razq[an] adalah mashdar yang hakiki, sedangkan rizq[an] adalah ism yang diposisikan sebagai mashdar. Kata rizq[an] maknanya adalah marzûq[an] (apa yang direzekikan); mengunakan redaksi fi’l[an] dalam makna maf’ûl (obyek) seperti dzibh[an] yang bermakna madzbûh (sembelihan). Secara bahasa razaqa artinya a’thâ (memberi) dan ar-rizqu artinya al-‘atha’ …

Hidayah

Hidâyah berasal dari kata hadâ–yahdî–hud[an] wa hady[an] wa hidy[an] wa hidâyat[an]. Hudâ dan hidâyah secara bahasa artinya ar-rasyâd (bimbingan/tuntunan) wa ad-dalâlah (petunjuk). Juga dikatakan, hadaytuhu ath-tharîqa wa al-bayta hidâyat[an], artinya ‘arraftuhu (aku memberitahunya). Manurut al-Azhari di dalam Tahdzîb al-Lughah menukil Abu al-‘Abbas dari Ibn al-A’rabi dan menurut Ahmad bin Muhammad al-Fayumi di dalam Mishbâh Al-Munîr, …

Penjaminan

Masalah penjaminan dijelaskan oleh syariah dan dibahas oleh para fukaha dengan istilah adh-dhamân. Adh-dhamân adalah bentuk mashdar dari dhamina–yadhmanu–dhamn[an] wa dhamân[an]. Secara bahasa adh-dhamân artinya al-kafâlah (pertanggungan) atau al-iltizâm (pertanggungan jawab). Menurut ’Allamah Abul Hasan al-Mawardi dalam al-Hâwî al-Kabîr, adh-dhamân dibentuk dari dhammu dzimmah ilâ dzimmah (memasukkan jaminan pada jaminan pihak lain). Zakaria al-Anshari di …