HTI

Ta'rifat (Al Waie)

Khusyuk

Khusyû’ (khusyuk) adalah bentuk mashdar (gerund) dari khasya’a–yakhsya’u–khusyû’[an]. Ibn Manzhur di dalam Lisân al-‘Arab menyatakan khasya’a-yakhsya’u-khusyû’[an]- wa ikhtasya’a-wa takhasya’a artinya melemparkan pandangan ke arah tanah dan menundukkannya serta merendahkan suara. Menurut al-Jurjani di dalam At-Ta’rifât, al-khusyû’, al-khudhû’ (ketundukan) dan at-tawâdhu’ (kerendahan hati) maknanya sama. Rawas Qal’ah Ji di dalam Mu’jam Lughah al-Fuqahâ’ menyatakan bahwa khusyuk …

Istiqâmah

Istiqâmah adalah mashdar dari istaqâma–yastaqîmu–istiqâmah. Secara bahasa artinya adalah i’tidâl (lurus). Istiqamah adalah lawan dari i’wijâj (kebengkokan). Al-Hafizh al-Jurjani di dalam At-Ta’rifât menjelaskan bahwa istiqamah itu adalah keberadaan suatu garis yang memenuhi semua bagian yang diperlukan sebagian atas sebagian yang lain, di atas semua keadaan. Al-Quran menyatakan kata mustaqîm sebanyak 37 kali (kata al-mustaqîm lima …

Wara’

Warâ’ secara bahasa berasal dari wari’a – yari’u–wara’[an]; artinya al-kaff (mencukupkan diri dari sesuatu) dan al-‘iffah (menahan diri dari sesuatu yang tidak seharusnya); bisa juga artinya taharruj (menahan diri dari—atau menjauhi—sesuatu). Menurut Ibn al-Atsir di dalam An-Nihâyah, wara’ pada asalnya adalah mencukupkan diri dari apa-apa yang haram dan menjauhinya, lalu juga digunakan untuk menyebut: mencukupkan …

Zuhud

Zuhud berasal dari zahida-yazhadu–zuhd[an] wa zahâdah. Bentuk pluralnya zuhâd. Menurut Ibn Darid, al-Jawhari, Ibn Manzhur, Abu al-Baqa’ al-Kafwami dan Zainuddin ar-Razi, secara bahasa artinya lawan dari menyukai (khilâf/dhiddu ar-raghbah).1 Menurut al-Jurjani, zuhud artinya meninggalkan kecenderungan pada sesuatu. Jika dikatakan zahada fî asy-syai’ menurut az-Zamakhsyari artinya berpaling darinya. Menurut al-Munawi, zuhud artinya minimnya kesukaan terhadap sesuatu …

Zakat

Zakat secara bahasa berasal dari kata zakâ –yazkû. Secara bahasa zakat artinya bersih/suci (ath-thahârah), tambahan dan berkembang (az-ziyâdah wa an-namâ) dan baik (ash-shalâh).1 Didalam al-Quran kata zakâ dan bentukannya disebutkan dengan makna ash-shalâh (QS al-Baqarah [2]: 232; al-Kahfi [18]: 19), dan dengan makna bersih atau suci (misal QS al-Baqarah [2]: 129, 151, 174; Ali Imran …

Khul’u

Istilah al-khul’u termasuk dalam hukum tentang pernikahan. Khul’u berasal dari kata khala’a–yakhla’u–khal’an, secara bahasa artinya naza’a (melepaskan/menanggalkan). Para fukaha menggunakan kata al-khul’u untuk menyebut kondisi khusus, yaitu kondisi saat istri tidak suka lagi kepada suami, tidak ingin lagi hidup bersama sebagai suami-istri dan keinginan untuk berpisah itu berasal dari si istri. Dalam kondisi ini syariah …

Mufâraqah Li Al-Hukâm

Mufâraqah berasal dari kata fâraqa–yufâriqu–mufâraqah. Fâraqa asy-syay’a artinya bâyanahu.1Kata bâyana asy-syay’a bisa berkonotasi meninggalkannya, memisahkan diri darinya, berbeda darinya, tidak menyertainya (ghayr mushâhabah) dan menyelisihi atau tidak menaatinya. Dari sini, istilah mufâraqah li al-hukâm bisa dimaknai: memisahkan diri dari penguasa, meninggalkannya, tidak menyertai (menemani)-nya, membedakan diri darinya, menyelisihinya dan tidak menaatinya. Di dalamnya juga terkandung …

Mukallaf

Mukallaf adalah ism al-maf’ûl (obyek) dari kallafa–yukallifu–taklîfan. Kallafa sendiri adalah bentuk transitif dari kalifa. Jika dikatakan kallafahu taklîfan artinya amarahu bimâ fîhi masyaqqah (memerintahkan kepadanya sesuatu yang mengandung masyaqqah [kesulitan]). Artinya, taklîf adalah perintah yang mengandung kesulitan (masyaqqah). Dengan demikian, mukallaf secara bahasa adalah orang yang mendapat perintah yang mengandung kesulitan (masyaqqah). Abu Hilal al-‘Askari …

Maslahat

Maslahat (al-mashlahah, bentuk pluralnya al-mashâlih) adalah mashdar (gerund) mim dari kata shalaha–yashlahu wa yashluhu–shulûhan wa shalâh[an]; bisa juga dari kata shaluha–yashlahu–shulûhan wa shalâh[an]. Secara bahasa artinya adalah lawan dari fasâd (kerusakan). Karena itu, ishlâh dan istishlâh adalah lawan dari ifsâd dan istifsâd; maslahat adalah lawan dari mafsadat. Di dalam Mu’jam al-Wasîth dikatakan shalaha shalâhan wa …

As-Sunnah

As-Sunnah berasal dari kata sanna–yasunnu–sannan wa sunnat[an]. Bentuk pluralnya sunan dan sanan. Secara bahasa arti asalnya adalah tharîqah (jalan/metode). Sunnah juga bisa berarti sîrah (perikehidupan/sejarah hidup), baik yang terpuji dan baik maupun yang tercela. Jika terkait dengan makhluk sunnah artinya adalah tabiat, watak atau karakter alami. Jika dikatakan sunnah min Allâh atau sunnatuLlâh maknanya adalah …