Pengemban dakwah Islam ke luar negeri merupakan aktivitas pokok negara Khilafah Islam setelah penerapan hukum-hukum Islam di dalam negeri. Metode mendasar untuk mengemban dakwah Islam ke luar negeri adalah jihad, yaitu perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya. Perang memerlukan adanya pasukan, persiapan, pembentukan formasi kepemimpinan, formasi batalion tempur, para komandan, dan tentaranya. Perang juga …
Telaah Kitab (Al Waie)
Khalifah Wajib Mengontrol Para Wali
Wali diangkat oleh Khalifah. Karena itu Khalifah wajib mengontrol kinerja para walinya. Apa saja yang wajib dilakukan Khalifah terkait hal ini. Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyru’ Dustur) Negara Islam pasal 60, yang berbunyi: “Khalifah wajib mengontrol setiap aktivitas para wali dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para wali. Khalifah dapat menunjuk …
Masa Jabatan, Mutasi Dan Pemberhentian Wali
Wali itu adalah penguasa sebagai-mana Khalifah. Keduanya hanya berbeda posisi. Khaifah adalah wakil umat untuk memimpin seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Adapun wali adalah wakil Khalifah untuk memimpin suatu wilayah (provinsi). Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam. Pertama: tentang masa jabatan seorang wali, yaitu pasal 57, yang berbunyi: …
Majelis Wilayah Dan Kewenangannya
Wali adalah seorang kepala daerah yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa dan pemimpin di suatu wilayah (provinsi). Tugas Wali adalah menjalankan semua wewenang yang diwakilkan oleh Khalifah kepada dirinya, baik urusan pemerintahan maupun administrasi, di wilayah ia ditempatkan. Agar Wali mampu membuat kebijakan yang cepat dan tepat dalam menjalankan tugas-tugasnya, Wali membutuhkan masukan, saran dan …
Wewenang Kepala Daerah
Dari pembahasan sebelumnya diketahui bahwa wali adalah kepala daerah yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa dan pemimpin di suatu wilayah (provinsi). Wali adalah wakil Khalifah sehingga wali harus menjalankan semua wewenang yang diwakilkan oleh Khalifah kepada dirinya. Ini sesuai dengan konteks redaksi yang ditetapkan Khalifah ketika pengangkatannya sebagai wali. Lalu apa saja wewenang wali sebaga …
Pengangkatan Kepala Daerah
Wali (kepala daerah provinsi) dan amil (kepala daerah kabupaten) adalah para penguasa (hukkam) karena wewenangnya adalah wewenang pemerintahan. Karena itu untuk menduduki jabatan wali dan amil perlu ada pengangkatan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon wali dan amil. Siapa yang mengangkat wali dan amil? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi para calon wali dan …
Kepala Daerah Dan Kekuasaannya
Pengantar Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah tentu terdiri dari negeri-negeri yang sangat luas. Namun demikian, sistem pemerintahan Islam bukan sistem federasi, yang membagi wilayah-wilayahnya dalam otonominya sendiri-sendiri, dan bersatu dalam pemerintahan secara umum. Sistem pemerintahan Islam adalah …
Syarat-syarat Mu’awin Tanfidz
Mu’awin Tanfidz atau Wazir Tanfidz adalah wazir yang ditunjuk oleh Khalifah sebagai pembantunya dalam mengimplementasikan kebijakan, menyertai Khalifah dan dalam menunaikan kebijakan-kebijakannya. Wazir Tanfidz merupakan penghubung Khalifah dengan struktur dan aparatur negara, rakyat serta pihak luar negeri. Wazir Tanfidz bertugas menyampaikan kebijakan-kebijakan Khalifah kepada mereka dan menyampaikan informasi dari mereka kepada Khalifah. Dengan demikian Wazir …
Mu’awin Tanfidz (Pembantu Khalifah Bidang Kesekretariatan)
Khalifah adalah seorang hakim (penguasa) yang memerintah, melaksanakan dan melakukan pelayanan terhadap urusan-urusan umat. Untuk dapat memimpin, melaksanakan dan melayani urusan-urusan umat dengan sempurna dibutuhkan kegiatan-kegiatan yang bersifat idari (administratif). Karena itu dibutuhkan adanya aparat khusus, yang senantiasa bersama-sama Khalifah, untuk menjalankan urusan-urusan yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab Kekhilafahan. Untuk itu, Khalifah perlu …
Mekanisme Pelaksanaa Tugas Mu‘âwin at-Tafwîdh
Pengantar Mu‘âwin Tafwîdh adalah manusia dan Khalifah juga seorang manusia. Tentu masing-masing memiliki karakter sendiri yang berbeda, yang mungkin berpengaruh terhadap warna kebijakannya. Dengan wewenang secara umum yang dimiliki Mu‘âwin Tafwîdh, tidak menutup kemungkinan ada kebijakan yang dikeluarkan Mu‘âwin Tafwîdh, yang tidak sejalan dengan keinginan Khalifah, sebagai pihak yang dia wakili. Lalu bagaimana jika hal …