HTI

Telaah Kitab (Al Waie)

Negara Menutup Semua Pintu Maksiat

Pengantar Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah bisa lepas dari berbagai wasilah (sarana) kehidupan dengan berbagai bentuknya, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling canggih dan modern sesuai dengan kemajuan teknologi. Apalagi kemajuan teknologi merupakan realitas yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini. Sebab, kemajuan teknologi itu berjalan seiring dengan kemajuan ilmu …

Negara Menjaga Ketakwaan Warganya

Pengantar Manusia adalah makhluk termulia di antara makhluk-makhluk Allah lainnya, yang diciptakan hanya untuk menjalankan satu misi, yaitu beribadah kepada Allah semata, Zat Yang Mahamulia lagi Mahaperkasa (QS adz-Dzariyat [51]: 56). Dengan kata lain, kewajiban manusia adalah menaati semua perintah Allah dan menjauhi setiap larangan-Nya. Hanya saja, keimanan seorang manusia itu fluktuatif; al-îmânu yazîdu wa …

Negara Mengakui Asas Praduga Tak Bersalah

Pengantar Asas hukum praduga tak bersalah sejak abad ke 11 dikenal di dalam sistem hukum Common Law, khususnya di Inggris, dalam Bill of Rights (1648). Sejak pertengahan abad ke-19 sampai saat ini, asas hukum ini dilatarbelakangi oleh pemikiran individualistik-liberalistik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Asas hukum ini pun merupakan prasyarat utama untuk menetapkan bahwa suatu …

Dalil-dalil Syariah Yang Diakui Negara

Negara, sebagaimana individu, merupakan subyek hukum syariah. Negara harus menetapkan metode tertentu dalam mengadopsi hukum syariah. Bagi negara, mengadopsi hukum ada yang wajib dan ada yang mubah. Jika adopsi hukum ini terjadi di atas dua metode yang berbeda, maka akan terdapat pertentangan terkait asas yang di atasnya adopsi itu dilakukan. Ada tiga alasan mengapa negara …

Mengemban Dakwah: Tugas Utama Negara

Pengantar Negara Islam (Khilafah), atau yang disebut juga dengan Imamah, adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (An-Nabhani, Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 34). Berdasarkan definisi tersebut, Negara Islam (Khilafah) sebagai institusi eksekutif politik (kiyân siyâsi tanfîdzi) memiliki dua tugas …

Tanggung Jawab Setiap Muslim Sama

Pengantar Islam adalah agama sekaligus ideologi yang sahih, yang sesuai dengan akal dan fitrah manusia. Sebab, Islam datang dari Tuhan Yang Mahatahu lagi Mahabijaksana; Tuhan yang menciptakan langit dan bumi beserta seluruh isinya. Karenanya, Islam merupakan ideologi yang tak terkalahkan dan tak tertandingi oleh ideologi manapun, apalagi oleh ideologi buatan manusia. Rasulullah saw. bersabda: الإِسْلامُ …

Negara Menjamin Hak Ijtihad Setiap Muslim

Pengantar Dakwah Islam adalah dakwah universal. Nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Karenanya, para Sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in serta generasi sesudahnya yang dengan tulus konsisten mengikuti aktivitas dakwah mereka, senantiasa melakukan futûhat (perluasan dakwah) dalam rangka meninggikan agama Allah; mengeluarkan manusia dari kezaliman sistem, rezim dan agama thaghut menuju keadilan …

Bahasa Arab: Bahasa Resmi Negara

Pengantar Bahasa adalah sesuatu yang digunakan oleh setiap kaum (suku atau bangsa) untuk mengungkapkan maksud dan tujuannya (Al-Jurjani, At-Ta’rîfât, hlm. 197; Abu Rasytah, Taysîr al-Wushûl ila al-Ushûl, hlm. 115). Menurut Wikipedia Indonesia, bahasa adalah suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran orang lain. Dengan demikian, keberadaan bahasa sebagai alat komunikasi …

Cara Negara Mengatasi Penyimpangan Akidah

Pengantar Setelah tidak ada institusi Negara Khilafah, beragam sikap dan perbuatan penyimpangan akidah (riddah) dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Undang-undang yang ada di negara Kapitalisme-sekular terlihat mandul dan tidak dapat berbuat banyak menghadapi para pelaku penyimpangan akidah yang telah mengimunisasi dirinya dengan racun demokrasi, kebebasan dan HAM. Padahal di antara peran negara adalah menjaga kemurnian …

Pemberlakuan Hukum Untuk Semua Warga Negara Islam

Pengantar Telaah kitab kali ini bermaksud menjelaskan kepada kaum Muslim dan non-Muslim, guna memberikan gambaran yang jernih, tentang bagaimana Negara Islam memberlakukan hukum Islam kepada warga negaranya, termasuk non-Muslim yang ada di wilayah kekuasaannya. Sebab, dalam memberlakukan hukum Islam atas warga negaranya, Negara Islam tidak membedakan antara warga negara yang Muslim dan non-Muslim. Hal ini …