Pengantar Negara merupakan metamorfosis lanjutan dari suatu mujtama’ (masyarakat) yang memerlukan instrumen berupa UUD (dustûr) dan undang-undang (qânûn). UUD dan UU ini bersifat memaksa dan mengikat bagi kelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mewujudkan keinginan-keinginan bersama. Dengan itu keinginan-keinginan tersebut tidak saling bertentangan antara yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, negara …
Telaah Kitab (Al Waie)
Khalifah Tidak Mengadopsi Hukum-hukum Ibadah dan Ide-ide Yang Terkait Akidah
Pengantar Di tengah masyarakat sering kita jumpai khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam hukum-hukum ibadah, misalnya dalam jumlah rakaat shalat tarawih. Ada yang tarawih 11 rakaat dan ada yang tarawih 23 rakaat. Mungkin muncul pertanyaan, apakah Khilafah akan mengadopsi pendapat tertentu dalam masalah ini dan mengharuskan rakyat untuk mengamalkannya? Ada pula khilafiyah dalam ide-ide yang berkaitan dengan …
Hak Khalifah Melegislasi Undang-undang
Pengantar Seperti negara mana pun di dunia, Khilafah juga memerlukan seperangkat undang-undang untuk mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakatnya. Tentu ada bedanya. Pertama: substansi hukum dalam UU di negara Khilafah hanyalah hukum syariah yang digali dari al-Quran dan as-Sunnah. Sebaliknya, dalam negara sekular, substansi hukumnya adalah hukum kufur buatan manusia. Kedua: yang berhak melegislasi UU dalam …
Negara Islam VS Negara Kafir
Pengantar Telaah kitab kali ini membahas pasal kedua Masyrû’ Dustûr li ad-Dawlah al-Islâmiyyah yang berbunyi: Negara Islam adalah negara yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam dan keamanan negara tersebut berada di bawah keamanan Islam. Negara kafir adalah negara yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum kufur dan keamanan negara tersebut berada di bawah keamanan bukan Islam. Pasal …
Akidah Islam: Dasar Negara Dan Sumber Hukum
Pengantar Dalam negara versi penjajah, yaitu negara demokrasi, agama dipisahkan dari negara. Maka dari itu, agama hanya berperan sebagai keyakinan pribadi, tidak menjadi pengatur kehidupan publik dalam berbagai bidang kehidupan. Islam tidak mengakui sekularisme. Agama dalam negara Khilafah tak hanya menjadi dasar keyakinan dan amal perbuatan individu Muslim, tetapi juga menjadi landasan pengaturan kehidupan bernegara …
Metoda Tafsir Atha’ Abu Rasytah
Pengantar Penafsiran al-Quran memerlukan metodologi. Tanpa metodologi tafsir, upaya penafsiran al-Quran akan berjalan tanpa kaidah dan lebih bersifat arbitrer, alias suka-suka tanpa alasan rasional. Di sinilah urgensi metodologi tafsir, atau istilah teknisnya ushul at-tafsir, yang didefinisikan sebagai sekumpulan kaidah (qawâ’id) atau dasar (asas) yang wajib digunakan oleh mufassir untuk menafsirkan al-Quran secara benar. (Al-’Ak, Ushûl …
Keadilan menurut Ibn Taimiyah
Allah menolong negara yang adil walaupun (negara itu) kafir dan tidak akan menolong negara zalim walaupun negara itu Mukmin (Syaikhul Islam Ibn Taimiyah). Pernyataan di atas adalah benar pernyataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam salah satu kitabnya, Majmû’ al-Fatâwâ (VI/322). Pertanyaannya adalah, apa makna sebenarnya dari pernyataan tersebut? Benarkah bagi Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah—dengan ungkapan …
Iman yang Produktif
Pengantar Sebelumnya datangnya Islam bangsa Arab adalah bangsa yang tidak diperhitungkan di mata dunia. Namun, setelah Rasulullah saw, datang dengan risalah Islam mereka pun menjadi mulia dan terhormat; bukan hanya dari sisi kepribadian mereka, namun juga negara dan peradaban yang mereka bangun. Hal tersebut setidaknya tercermin dari pernyataan Umar bin al-Khaththab ra.: إنَّا كنَّا أَذَلَّ …
Ilusi Buku Ilusi Negara Islam
Pengantar Sebuah buku dengan judul Ilusi Negara Islam telah diterbitkan The Wahid Institute beberapa waktu lalu, bekerjasama dengan Maarif Institute dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika. Buku yang disponsori oleh LibForAll Fondation ditujukan untuk menghentikan laju perkembangan pengaruh gerakan Islam yang diistilahkan dalam buku itu dengan ‘Islam Transnasional’. Buku ini diragukan dasar metodeloginya. Bahkan beberapa peneliti …
Jalan Sejati Menuju Masyarakat Islam
Pengantar Perjuangan untuk menerapkan syariah Islam secara kâffah tidak bisa dipisahkan dari upaya meraih kekuasaan di tengah-tengah rakyat. Kekuasaan adalah jalan bagi penerapan Islam secara sempurna. Tanpa kekuasaan, Islam tidak akan pernah bisa diterapkan secara sempurna. Tanpa kekuasaan tidak akan terwujud pemerintahan Islam yang akan mengatur dan mengendalikan seluruh interaksi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat …