Banyak yang tidak tahu, sebelum Khalifah Abdul Malik bin Marwan, di era Khilafah Umayyah, menetapkan dinar dan dirham sebagai mata uang baku dalam Islam, ternyata ada peristiwa politik yang genting. Seperti kita ketahui, dinar adalah mata uang emas yang digunakan oleh Imperium Romawi, sedangkan dirham adalah mata uang perak yang digunakan oleh Imperium Persia. Tahun 70 H/689 M, Khalifah ‘Abdul ... Read More »
Seputar Khilafah
Dua Syarat Penyerahan Jabatan Mu‘awin at-tafwidh
Muhammad Bajuri Sebagaimana diketahui, Khalifah telah memberi wewenang kepada Mu‘âwin at-Tafwîdh ini secara umum dan juga posisi untuk mewakili dirinya. Lalu apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyerahan jabatan Mu‘âwin at-Tafwîdh? Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam Pasal 44, yang berbunyi: “Dalam penyerahan tugas kepada Mu‘âwin at-Tafwîdh, disyaratkan dua hal: Pertama, kedudukannya mencakup ... Read More »
Strategi Perdagangan di Masa Khilafah Abbasiyah
Will Durant, sejarawan Barat, dalam bukunya, Tarikh al-Hadharah, menuturkan kebijakan perdagangan Khilafah Abbasiyyah di era Harun ar-Rasyid: “Perdagangan domestik ketika itu sangat luas. Bergerak melewati sungai dan terusan. Harun ar-Rasyid berpikir untuk mengebor terowongan, yang bisa menghubungkan dua laut, yaitu Laut Tengah dan Laut Merah di tempat Terusan Suez. Dia pun telah merancangnya, namun Yahya al-Barmaki tidak memberinya dukungan untuk ... Read More »
Soal Jawab: Apakah Khilafah adalah Istilah Fiqhiyah atau Politis?
بسم الله الرحمن الرحيم Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-RasytahAmir HIzbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawaban Pertanyaan: 1- Apakah Istilah al-Khilafah Merupakan Istilah Fiqhiyah atau Istilah Politis? 2- Apakah Hukuman di Dunia Menebus Dosa pada Hari Kiamat? Kepada Samih Raihan Abu Maysarah Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullâh wa barakâtuhu. Pertama, apakah istilah ... Read More »
Syarat-syarat Mu‘âwin at-Tafwîdh
Dalam Telaah Kitab sebelumnya telah dijelaskan tentang Mu’awin Tafwîdh, bahwa Mu‘âwin at-Tafwîdh adalah wazîr yang ditunjuk Khalifah untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab pemerintahan dan kekuasaan. Khalifah mendelegasikan kepada dia pengaturan berbagai urusan menurut pendapat dan berdasarkan ijtihadnya sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariah (Zallum, Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 130). Dengan demikian, Khalifah telah memberikan wewenang kepada Mu‘âwin at-Tafwîdh ini secara ... Read More »
Ditangkal dan Tawakal, Inilah Cara Khilafah Mensikapi Bencana
Oleh: Prof. Dr. Fahmi Amhar Banjir kembali terjadi dan kembali menelan korban . Di Jakarta, banjir sekecil apapun akan berakibat macet amat parah hingga ke daerah yang tidak kebanjiran. Dan kalau sudah musim bencana ini, tiba-tiba kita seperti diingatkan lagi, bahwa Indonesia memang bukan hanya negeri yang kaya dengan sumber daya alam, tetapi juga negeri dengan potensi bencana alam yang ... Read More »
Bagaimana Khilafah Memperlakukan Alquran
Oleh: Hafidz Abdurrahman Sikap penguasa bayaran yang menuduh Alquran sebagai inspirasi terorisme, dan menjadikan kitab suci Alquran sebagai barang bukti aksi terorisme adalah bentuk penghinaan terhadap Alquran. Boleh jadi, karena membebek kepada kaum kafir yang mengordernya, atau karena kebodohannya terhadap Alquran. Ini wajar saja, karena para penguasa itu tidak pernah mengenal Alquran dengan baik, meski di antaranya adalah Muslim. Sampai ... Read More »
Keniscayaan Khilafah
Revolusi Industri di Eropa Barat sekitar dua abad lalu melahirkan kompetisi antaradidaya Eropa seperti Prancis, Inggris, Spanyol, Belanda, Belgia, Italia dan Jerman. Namun, meski terjadi persaingan di antara mereka, mereka bersatu menghadapi umat Islam dan Khilafah Utsmaniyah di Turki. Sepanjang abad 19, kekuatan Eropa terus berupaya melemahkan umat Islam baik secara intelektual maupun politik. Mereka mendirikan banyak sekolah misionaris di ... Read More »
Pemilu dalam Negara Khilafah
Oleh: Hafidz Abdurrahman Negara Khilafah adalah Khalifah itu sendiri. Karena itu, kekuasaan di dalam Negara Khilafah berbeda dengan kekuasaan dalam negara-negara lain. Maka, negara Khilafah tidak mengenal pembagian kekuasaan (sparating of power), sebagaimana yang diperkenalkan oleh Montesque dalam sistem negara Demokrasi. Meski demikian, kekuasaan dalam sistem pemerintahan Islam tetap di tangan rakyat. Khalifah yang berkuasa dalam Negara Khilafah juga tidak ... Read More »
Perayaan Natal Dalam Negara Khilafah
Oleh: Hafidz Abdurrahman Negara Khilafah, meski dibangun berdasarkan akidah Islam, dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, tetapi Negara Khilafah tetap memberikan toleransi dan kebebasan kepada umat non-Islam untuk memeluk, dan menjalankan agamanya. Mereka dibiarkan memeluk keyakinannya, dan tidak akan dipaksa untuk memeluk Islam. Jaminan ini ditegaskan dalam Alquran, “La ikraha fi ad-din” (Tidak ada paksaan dalam memeluk [agama] ... Read More »