Soal: Seperti diketahui, Al-Liwa’ dan ar-Rayah yang digunakan oleh Nabi saw. dan para sahabat ra. adalah bendera dan panji yang bertuliskan “Lâ ilâha illalLâh Muhammad Rasûlullâh”. Bagaimana status bendera dan panji tersebut. Bagaimana pula seharusnya sikap kaum Muslim dalam memperlakukan bendera tersebut?Jawab: Al-Liwa’ dan ar-Rayah, dari aspek bahasa, masing-masing digunakan untuk konotasi bendera dan panji. Al-Liwa’, dalam kamus Al-Muhîth, diambil ... Read More »
Tsaqofah Islam
Mengenal Panji Rasulullah SAW. Al-Liwa dan Ar-Rayah
Al-Liwâ’ dan ar-Râyah merupakan nama untuk bendera dan panji Rasulullah saw. Secara bahasa, keduanya berkonotasi al-’alam (bendera).1 Namun, secara syar’i, al-liwâ’ (jamak: al-alwiyah) dinamakan pula ar-râyah al-’azhîmah (panji agung)2, dikenal sebagai bendera negara dan simbol kedudukan pemimpin.3 Bendera ini tidak dipegang kecuali oleh pemimpin tertinggi peperangan atau komandan pasukan (amîr al-jaisy), yakni Khalifah4, atau orang yang menerima mandat dari Khalifah, sebagai simbol ... Read More »
Benarkah Nabi saw. Tidak Mendirikan Negara?
Soal:Benarkah Nabi saw. hanya berdakwah, mengemban risalah dan tidak mendirikan negara? Jika tidak benar, apa buktinya? Jawab: Nabi saw. tidak hanya berdakwah dan mengemban risalah, tetapi juga mendirikan negara. Bahkan beliau dinobatkan menjadi kepala Negara Islam pertama. Apa buktinya? Pertama: Nas-nas al-Quran yang memerin-tahkan Nabi saw. untuk memerintah berdasarkan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT (Lihat: QS al-Maidah [5]: ... Read More »
Kedudukan Mayoritas dan Minoritas Dalam Islam
Soal: Bagaimana pandangan Islam tentang kelompok mayoritas maupun minoritas dalam Negara Khilafah? Apakah ada istilah mayoritas dan minoritas dalam Negara Khilafah? Jawab: Istilah kelompok mayoritas dan kelompok minoritas sebenarnya tidak pernah ada di dalam sejarah Islam. Karena itu istilah ini tidak pernah digunakan dalam sejarah maupun fikih Islam. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi munculnya istilah ini: 1- Adanya Nation ... Read More »
Hukuman Mati Bagi Penghina al-Quran
Al-Quran adalah firman Rabb Yang Mahaagung. Keagungannya secara pasti (qath’i) disaksikan sendiri oleh firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْۖ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ {٤١} لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ {٤٢} Sungguh orang-orang yang mengingkari al-Quran ketika al-Quran itu datang kepada mereka (mereka itu pasti akan celaka). Sungguh al-Quran adalah benar-benar kitab yang ... Read More »
Siapakah Orang Kafir?
Soal: Siapakah orang kafir? Benarkah penganut agama Yahudi dan Nasrani disebut kafir? Ataukah kafir adalah mereka yang musyrik saja? Jawab: Kata kafir digunakan oleh al-Quran dengan konotasi yang jelas dan khas. Berbeda dengan konteks asal bahasanya. Kata kafir secara harfiah diambil dari kafara-yakfuru-kufr[an]-kafir, yang berarti: jahada-yajhadu-juhud[an]-jahid (menolak). Kata ini digunakan oleh al-Quran dengan konotasi khas, sebagai sebutan dengan konotasi ... Read More »
Bagaimana Hukum Dialog Antar Agama?
Soal: Bagaimana hukum dialog antar agama, dengan tujuan untuk mencari titik temu antar berbagai agama? Jawab: Istilah “dialog antar agama”, dalam bahasa Arab disebut, al-hiwâr bayna al-adyân, sebenarnya istilah yang lahir dari rahim ideologi Kapitalisme. Kapitalisme, sebagai ideologi yang dibangun berdasarkan akidah Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan jelas tidak memberikan ruang pada agama untuk mengatur urusan kehidupan. Ideologi Kapitalisme, ... Read More »
Bagaimana Khilafah dan Umat Islam Merayakan Idul Fitri
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Sebagai negara Islam yang menerapkan hukum syara’ dalam seluruh aspek kehidupan, maka detil-detil pelaksanaan hukum syara’ dalam aspek kehidupan, termasuk hari raya sangat diperhatikan oleh khalifah, sebagai pemangku khilafah. Hari Raya adalah hukum syara’ yang ditetapkan oleh Allah kepada kaum Muslim tiap tahun. Ada dua hari raya tiap tahun bagi mereka. Masing-masing hari raya ini jatuh ... Read More »
Mempelajari Agama Bukan Fardhu Kifayah Tapi Fardhu ‘Ain
Kekeliruan memahami Surat At Taubah ayat 22: “وعلاوة على ذلك، فإنهم أساؤوا فهم قوله تعالى: (مَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ) وفسروها بأن ينفر لطلب العلم من كل جماعة فئة يتعلمون الدين ويرجعون ليعلموا قومهم، وبذلك جعلوا تعلم الدين فرض كفاية، وخالفوا بذلك الحكم ... Read More »
Bagaimana Seorang Mujtahid Berijtihad
Seorang Mujtahid, ketika menelusuri Hukum Syara’ dalam masalah apapun, maka setelah ia memahami Fakta (Waqi’) mengenai masalah tersebut, wajib baginya untuk mencari dalil-dalil dari nash-nash nyara’, kemudian menggali hukum syara’ setelah mendalami berbagai dalil yang berkaitan dengan masalah itu. Dan tidak sah baginya untuk menghadirkan pendapat terhadap suatu masalah lebih dahulu, baru kemudian mencari dalil-dalil yang digunakannya untuk menjadi sandaran ... Read More »