Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sudah sejak lama sistem hukum dan peradilan negeri ini karut-marut. Hukum mudah dipermainkan. Lembaga peradilan menjadi alat untuk menindas yang lemah, tetapi sering tidak berdaya ketika berhadapan dengan orang yang kuat, apakah pejabat atau orang-orang kaya. Suap-menyuap dan kongkalingkong menjadi hal biasa di lembaga peradilan, dari tingkat rendah hingga tingkat tinggi. Dalam pelaksanaannya pun, peradilan di negeri ini sering berbelit-belit, bertele-tele. Akibatnya, suatu perkara baru bisa selesai diproses di pengadilan setelah memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Tidak aneh jika bahkan di Mahkamah Agung kasus-kasus semakin menumpuk tak tertangani. Belum lagi banyaknya kasus yang menguap begitu saja karena banyaknya tangan-tangan yang bermain. Umumnya hal itu terkait dengan kasus-kasus besar yang melibatkan para pejabat dan orang-orang besar, seperti konglomerat. Biasanya kasus-kasus besar tersebut tak jauh-jauh dari kasus korupsi dan suap-menyuap yang sering merugikan rakyat banyak, karena mengakibatkan miliaran bahkan triliunan uang rakyat raib. Kasus BLBI yang dikorupsi lebih dari Rp 600 triliun adalah salah satunya. Meski telah beberapa tahun lewat, hingga sekarang kasus tersebut tak jelas juntrungannya. Tak ada satu pun pelakunya diseret ke pengadilan dan di penjara.
Ironisnya, saat perkaranya melibatkan rakyat kecil dan miskin, lembaga peradilan yang tadinya tidak berdaya, segera menunjukkan ’taring’-nya. Mereka tak segan-segan menghukum secara cepat dan tegas orang-orang kecil ini, meski kejahatan mereka hanyalah sekadar mencuri senilai beberapa rupiah saja. Kasus Mpok Minah yang dihukum 1.5 bulan penjara hanya karena mencuri tiga biji kakao (coklat) adalah salah satunya.
Itulah secuil kebobrokan hukum sekular di negeri ini, yang sesungguhnya telah berjalan puluhan tahun hingga hari ini. Pertanyaannya: Haruskah keadaan ini dibiarkan terus-menerus? Tidak adakah upaya dari bangsa ini untuk segera mengubur hukum sekular yang terbukti bobrok? Belum adakah keinginan negeri yang mayoritas Muslim ini untuk segera berpaling pada hukum-hukum Islam?
Itulah di antara perkara penting yang harus dijawab oleh kaum Muslim saat ini. Itulah pula yang dibahas secara panjang lebar dalam tema utama al-wa‘ie kali ini, selain sejumlah tema penting lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
ya begitulah jika hukum itu berdasar pada sisitem sekuler, semuanya di selesaikan secara sekuler habissss,ujung-ujung nya gx ada yang selesai,
udah tau manusia itu terbatas masih aja produknya di pake, cape deeehh.
tidak ada solusi yang lebih tepat untuk semua permasalahan ini,kecuali sistem islam yang merupakan rahmatan lil’alamin. sistm islam dalam bingkai khilafah is solustion Allahuakbar..!
sesngguhnya manusia memandang segala hal berdasarkan pada asas manfaat saja pada saat sekarang ini . tampa adanya patokan apakah itu halal apa haram dan manusia yang seperti ini di hadapan allah tidak ada harganya, maka dari itu saudaraku kerjakanlah yang apa di suruh oleh tuhanmu dan rasulmu ,yaitu terapkan syariah dan tegakkan khilafah,mumpung ada umurmu.allahu akbar
mari kita sadarkan mereka.(pejabat2 yang masih memisahkan agama dengan kehidupan). yang tidak memakai hukum yang diturunkan oleh Allah.mumpung pintu taubat masih terbuka.maka bertaubatlah saudara2ku. jangan jadikan negara ini tertindas oleh ulah kita sendiri. sementara musuh kita tersenyum dibalik tirai permasalahan ini. ayo masuklah kamu islam secara kaffah.jangan separuh-paruh. yuk kita halaqoh!
hanya orang kafir yang tidak mau mendukung penerapan hukum islam, jika ada orang islam yang menolak hukum islam,, maka patut dipertanyakan keislamannya.
Hukum yang benar pembuatnya harus benar.
Karena hanya Allah Yang Maha Benar maka menggunakan hukum Allah adalah yang paling benar.
Mari kita tegakkan sistem khilafah agar negara kita hanya menggunakan hukum Islam yang datangnya daru Allah Yang Maha Benar.
Yang terpenting bagaimana kita dapat merubah sistem hukum dinegeri ini melalui pemahaman, karena tidak seluruh dari masysrakat dan para pemimpin kita paham bahwa sistem hukum yang kita jalani tidak efektif, selain sistem hukum syariah islam yang benar.
memang pada saat ini merupakan moment yang tepat bagi kita untuk membuka kebobrokan hukum saat ini SIPILIS (sekularisme, pluralisme dan liberalisme). namun hanya gerakan mhasiswa yang baru telihat, ini peran untuk menjadi motor perubahan bagi kita untuk menjelaskan kepada umat, bahwacuntury gate meruakan salah satu cotoh. adanya pansus merpakan produksi industri baru dalam tubuh kepemerintahan saat ini, bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah, akhirnya semua masalah di PANSUSkan,,, apa ini kalau tidak masyarakat yang menjadi korbannya, satu pihak pajak dan adanya permasalahan lainnya di bebankan kepada masyarakat, satu pihak lagi gaji mentri malah di naikkan. WAH…….. kacau DEMOKRASI memang sebuah “kekufuran”