HTI

Opini (Al Waie)

Khilafah Bukan Mimpi

Hingga saat ini, ide Khilafah terus menggema di berbagai daerah di Indonesia bahkan di negeri-negeri lainnya. Respon masyarakat pun beragam. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Bagi mereka yang pro, sudah jelas dalam benak mereka akan wajibnya menegakkan Khilafah. Namun, bagi yang menolak, Khilafah dianggap suatu hal yang hampir tidak mungkin bahkan mustahil terwujud.

Setidaknya ada tiga alasan yang dijadikan dalih atas penolakan tersebut. Pertama: Khilafah akan mengancam keutuhan dan kedaulatan negara. Undang-undang yang menjadi dasar negara saat ini adalah harga mati yang tidak boleh diusik. Alasan ini sering dilontarkan oleh para pemuja nasionalisme. Kedua: masyarakat terdiri dari beragam suku, bangsa dan agama. Jadi, tidak boleh ada dominasi salah satu agama karena hal itu merupakan bentuk fanatisme dan egoisme dari segelintir pihak. Lagipula sulit untuk menyatukan masyarakat dalam naungan Khilafah karena kemajemukan tersebut. Ketiga: kaum Muslim tidak wajib mendirikan Khilafah karena hal tersebut tidak pernah disebutkan dalam al-Quran dan al-Hadis.

Ketiga dalih di atas bisa dipastikan merupakan wujud dari ketidakpahaman mereka yang menolak Khilafah. Alasan tersebut sama sekali tidak logis. Khilafah merupakan institusi penyatu kaum Muslim di seluruh dunia. Karenanya ide nation-state yang memecah belah kaum Muslim harus ditolak. Sebagaimana diketahui, ide ini dicetuskan pertama kali di Eropa lewat Perjanjian Westphalia tahun 1648 karena menolak kekuasaan Paus dalam satu entitas Dunia Kristen. Begitu pula dengan undang-undang di negeri-negeri Muslim yang berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas harus dibuang dan digantikan dengan aturan dari Allah SWT. Inilah harga mati bagi seorang Muslim.

Masyarakat yang beragam juga bukan alasan untuk tidak mendirikan Khilafah. Sejak awal berdirinya Khilafah di Madinah, masyarakat di sana terdiri dari beragam suku dan agama. Ada suku Auz dan Khazraj. Ada pula agama Yahudi dan Nasrani. semuanya bisa hidup berdampingan di bawah naungan Khilafah.

Adapun alasan ketiga, maka sudah jelas Allah mewajibkan kita untuk berislam secara kâffah dan berhukum dengan hokum-Nya (QS al-Baqarah [2]: 208; al-Maidah [5]: 48-50). Islam adalah aturan sempurna yang mencakup segala bidang, baik ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Semuanya itu menuntut adanya negara (Khilafah). Begitupun dalam hadis, seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim yang mewajibkan kaum Muslim membaiat Khalifah yang akan mengurusi urusan umat, tentunya dalam naungan Khilafah.

Wahai kaum Muslim! Menegakkan Khilafah bukan mimpi dan bukan pula hal yang utopis. Karenanya, mari berjuang demi tegaknya Islam dalam naungan Khilafah dan mencampakkan ideologi kufur Kapitalisme-sekular yang saat ini menancapkan hegemoninya di negeri-negeri kaum Muslim. Yakinlah akan kabar gembira yang datang dari Rasulullah saw.: “Akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad). Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Ayu Dwi S; Mahasiswi Unhas Makassar]

4 comments

  1. bukan mimpi, tapi mimpi di siang bolong…insyaf dan tafakur…

  2. Allahu Akbar!!

  3. Ya BENAR! Khilafah bukan mimpi, apalagi mimpi disiang BOlOnG!
    Ntar lagi khilafah akan tegak! takbir> allahu akbar!

  4. rusak serta krisis di dunia saat ini sudah jadi bukti karena diterapkan sistem ideolgi kapitalis, bukan Ialam, bertaubatlah wahai orang yg menolak Syariat Islam dan Khilafah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*