HTI

Muhasabah (Al Waie)

Syariah: Ancaman Bagi AS

Sebuah panel ahli keamanan nasional Amerika Serikat baru-baru ini mendesak Pemerintah Obama untuk meninggalkan sikapnya bahwa Islam tidak terkait dengan terorisme dan menyatakan bahwa Muslim radikal menggunakan hukum Islam untuk menumbangkan Amerika Serikat (The Washington Times, 14/09/2010).

Artikel yang berjudul, “Shariah a Danger to U.S., Security Pros Say,” menjelaskan beberapa alasan penting mengapa syariah Islam mengancam Amerika Serikat. Pertama: karena syariah Islam bukanlah sekadar agama spiritual seperti yang dipahami Barat, tetapi mengatur segala aspek tingkah laku termasuk ekonomi, sosial, militer, hukum dan politik.

Kedua: mengaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Menurut laporan itu para pendukung syariah akan melancarkan “jihad peradaban” dan bersama dengan teroris Islam terlibat dalam jihad kekerasan, seperti al-Qaeda.

Ketiga: sifat ideologi Islam yang akan mengembalikan Khilafah Islam dengan syariah yang akan diterapkan secara global.

Thinktank dari laporan ini adalah Kelompok Studi 19-anggota yang dipimpin oleh pensiunan Angkatan Darat Letjen William G. Boykin, Deputi Wakil Menhan untuk intelijen dalam Pemerintahan George W. Bush dan pensiunan Angkatan Darat Letjen Harry E. Soyster, Direktur Badan Intelijen Pertahanan 1988-1991.

Membaca laporan ini, kita perlu menjelaskan bahwa syariah, Khilafah dan jihad bukanlah ancaman bagi umat manusia. Sebab, Islam diturunkan oleh Allah SWT dengan sistem akidah dan syariahnya sebagai rahmatan lil ‘alamin, untuk kebaikan seluruh manusia, Muslim maupun non-Muslim.

Namun benar, syariah Islam merupakan ancaman bagi supremasi penjajahan Amerika Serikat di dunia ini yang berbasis pada ideologi Kapitalisme. Penerapan syariah dan Khilafah akan secara efektif menghentikan penjajahan Amerika dan secara praktis menggantikan ideologi Kapitalisme dunia yang terancam bangkrut.

Sistem politik Islam yang mendasarkan kedaulatan membuat hukum hanyalah kepada Allah SWT semata jelas akan mengancam konsep demokrasi Amerika yang menyatakan manusialah sebagai sumber hukum. Kalau syariah Islam ditegakkan, akan sulit bagi Amerika untuk memasukkan kepentingan penjajahannya dalam pembuatan hukum. Selama ini, berdasarkan sistem demokrasi, penjajah kapitalis atas nama suara rakyat sukses memasukkan dan melanggengkan kepentingan mereka. Lahirlah undang-undang seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU Kelistrikan dan lain-lain yang berpihak kepada kapitalis penjajah.

Penerapan syariah Islam juga akan mempersulit Barat untuk menanamkan antek-antek penjajahan mereka di Dunia Islam. Elit-elit pro Barat yang selama ini menjadi pelayan kepentingan Barat akan digantikan dengan elit politik yang berpihak kepada rakyat dan kepentingan Islam.

Syariah Islam akan menutup semua jalan yang bisa melanggengkan penjajahan ekonomi Barat terhadap Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam. Sebab, syariah Islam mengharamkan privatisasi milik umum seperti barang tambang, air dan listrik; mengharamkan riba; mengharamkan pasar saham; termasuk akan menggantikan rezim mata uang dolar dengan dinar dan dirham yang berbasis emas dan perak. Ekonomi yang berbasis syariah ini akan berpihak kepada rakyat secara adil, bukan seperti sekarang, lebih berpihak kepada pemilik modal.

Adapun Khilafah jelas merupakan ancaman penjajahan Barat, karena Khilafahlah yang akan menerapkan syariah Islam secara total dan menyatukan Dunia Islam. Penjajah Barat tahu persis baik secara ideologis maupun historis, Khilafah Islam terbukti dan mampu menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Tidak aneh jika mereka getol untuk memecah-belah umat Islam dengan berbagai cara.

Kemampuan Khilafah ini secara jujur diakui Carleton. Menurut dia, peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adidaya dunia (superstate) yang terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton, Technology, Business, and Our Way of Life: What Next).

Khilafah juga akan menjadi negara adidaya yang melindungi dan membebaskan umat Islam dari penindasan dan penghinaan negara-negara penjajah seperti Amerika Serikat. Khilafah akan memobilisasi jihad fi sabilillah untuk membebaskan Palestina dari penjajahan brutal Zionis Yahudi, termasuk akan mengusir penjajah asing dari bumi Irak, Afganistan, dll.

Laporan itu juga mengaitkan jihad yang mulia dengan terorisme. Tanpa rasa malu mereka menuduh para pejuang Islam yang melaksanakan jihad fi sabilillah di Irak, Afganistan dan Palestina sebagai teroris. Padahal yang dilakukan oleh para mujahidin adalah mengusir penjajah yang menduduki tanah air mereka. Mereka menutup mata bahwa Amerikalah biang kerok terorisme dunia yang telah membunuh jutaan umat Islam di negeri-negeri Islam. Amerika juga menjadi biang kerok berbagai konflik dunia yang telah menumpahkan darah umat manusia seperti menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, atau menggunakan zat kimia berbahaya di Vietnam, Irak dan Afgansitan.

Laporan itu lalu menyerukan Obama agar menerapkan skenario yang dulu pernah digunakan untuk melawan ideologi Komunisme dalam Perang Dingin dengan Uni Soviet. Laporan itu merekomendasikan supaya mendukung apa yang disebutnya sebagai kelompok-kelompok moderat dan reformis dalam Islam dan sebaliknya “menentang orang-orang atau kelompok yang mencoba untuk memaksakan hegemoni Islam terhadap dunia”.

Walhasil, kita semakin mengerti mengapa Barat demikian gencar mengkampanyekan dan membantu kelompok-kelompok yang getol menyerukan Islam moderat, reformasi Islam, liberalisasi Islam dan ide-ide pluralisme; termasuk menyerang syariah Islam dan kelompok Islam yang mengusungnya. Mereka tak lebih dari agen-agen penjajah yang ingin melestarikan kepentingan tuan penjajah kapitalis mereka. [Farid Wadjdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*