Halqah sangat berperan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah jamaah baik dari segi opini maupun jumlah pengusung ide-idenya. Keberhasilan musyrif (pengajar) dalam menerpa anggota halqah menjadi poin terpenting keberhasilan jamaah untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu, menjadi sebuah keharusan untuk memahami kedudukan halqah sebagai penopang keberlangsungan hidup jamaah.
Ada tiga hal pokok dalam per-halqah-an yang semestinya harus selalu diingat dan diupayakan pencapaiannya. Ketiganya tidak bisa dipisahkan atau dihilangkan salah satunya, meski adakalanya terealisasi dalam waktu berbeda. Sebab, jika terjadi demikian, maka dapat dipastikan bahwa jalannya per-halqah-an selama ini belum bisa dikategorikan sebagai halqah yang efektif untuk membangun produktivitas tim dakwah.
Pertama: membangun syakhsiyah islamiyyah (kepribadian islam) dengan cara menginternalisasikan ideologi jamaah, yaitu ide-ide Islam dan beberapa konsepsi yang diadopsi oleh jamaah ke dalam anggota halqah. Tidak dibenarkan apabila para anggota halqah hanya cukup menjadikan materi-materi yang didapat sebatas untuk kekayaan intelektual saja. Mereka dituntut agar merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan itu mereka mau dan mampu ber-iltizam dan ber-intima’ dengan Islam. Iltizam artinya berpegang teguh dengan hukum-hukum Islam. Intima’ artinya merasa bangga dan lebih mengutamakan penisbatan diri terhadap islam. Dengan demikian ‘aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap)-nya betul-betul berciri khas keislaman.
Kedua: mampu mengarahkan anggota halqah sebagai ujung tombak rekruitmen dan opini. Hal ini hanya bisa terwujud jika berhasil dalam menjadikan anggota halqah sebagai da’i. Bagaimana mungkin Islam bisa tersebar tanpa didakwahkan. Bagaimana mungkin ide-ide jamaah bisa diketahui banyak orang tanpa diperkenalkan. Maka tidak cukup apabila menjadikan anggota halqah hanya sebatas iltizam dan intima’ dengan Islam tanpa berupaya keras menjadikan mereka sebagai agen yang akan mendakwahkan Islam dan ide-ide jamaah.
Ketiga: menumbuhkan semangat dakwah berjamaah. Hal ini bisa dicapai dengan cara: (a) menjelaskan arti penting dakwah berjamaah tidak hanya sebagai amalan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., juga sebagai sarana untuk saling tolong-menolong dalam jamaah sesuai dengan kemampuan yang dimilki oleh masing-masing anggota halqah; (b) mengeksplorasi potensi-potensi setiap anggota halqah, lalu menempatkan mereka sesuai dengan keterampilan yang dimiliki masing-masing untuk mengisi kekosongan dalam amal jama’i.
Dengan pencapaian ketiga hal tersebut maka bisa dipastikan bahwa halqah bisa membangun tim dakwah yang produktif; masing-masing anggota halqah bisa berkontribusi luas bagi perkembangan jamaah dan percepatan pencapaian tujuannya.
Semoga dengan kehadiran dan kontribusi anggota kelompok-kelompok halqah yang ada saat ini menjadikan dakwah syariah dan Khilafah semakin menambah kepercayaan ummat untuk ikut serta dalam memperjuangkan penegakkannya. [Jun Kirigara; Aktivis Gema Pembebasan Bandung]