Indonesia, pada tahun 2014 ini, mengulangi “ritual” demokrasi lima tahunannya; menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Pemilu Legislatif telah dilaksanakan tanggal 9 April 2014 lalu. Hasilnya, PDIP di urutan pertama perolehan suara, disusul Golkar dan Gerindra. Adapun Pilpres baru akan dilaksanakan tanggal 9 Juli mendatang.
Sangat disayangkan, Pemilu 2014 ini masih banyak diikuti oleh kaum Muslim. Bahkan sebagian tokoh Muslim turut mendorong umat Islam untuk terlibat dalam Pemilu ini. Kaum Muslim pun mereka seru agar tak golput. Alasan mereka, bila umat Islam golput, Parlemen akan dikuasai non-Muslim atau dikuasai orang sekular dan liberal. Untuk menjustifikasi, dikutiplah ucapan Ali bin Abi Thalib r.a.: “Kezaliman akan terus ada, bukan karena banyaknya orang jahat, tetapi karena diamnya orang-orang baik.”
Namun, pengutipan kalimat itu lebih tepat dinilai dengan ucapan Imam Ali bin Abiy Thalib sendiri: kalimah al-haqq yuradu biha al-bathil (kalimat yang benar, namun untuk maksud yang batil).
Memang, kaum Muslim tidak boleh diam di hadapan kezaliman sekecil apapun. Pasalnya, bila umat diam, kezaliman tersebut akan merajalela. Namun, golput bukan diam. Golput justru karena tidak ingin terlibat dalam sebuah kezaliman besar yang berlangsung dalam sistem demokrasi. Bahkan kaum Muslim seharusnya secara lantang menolak demokrasi. Tujuannya agar kezaliman demokrasi tidak lagi berlangsung. Jadi bukan sebaliknya: umat didorong untuk mendukung demokrasi.
Kezaliman Demokrasi
Demokrasi telah menipu kita semua. Demokrasi mengatakan, melalui Pemilu rakyat berdaulat. Di dalam bilik suara, siapa yang akan Anda pilih betul-betul merupakan kewenangan dan pilihan Anda sendiri. Menurut demokrasi, kebebasan memilih itu menunjukan bahwa setiap rakyat itu berdaulat!
Berdaulat seperti apa? Dalam demokrasi, suara seorang kiai atau profesor dihitung satu, sama dengan suara seorang preman. Suara seorang yang memilih dengan analisis sama dan suara orang yang dibayar; sama-sama dihitung satu. Setelah proses pencoblosan, suara Anda akan hanya menjadi angka-angka perolehan partai-partai peserta Pemilu. Sekian persen untuk Partai A, sekian persen untuk Partai B dan cuma satu persen untuk Partai Pecundang.
Suara Anda hanya alat bagi mereka untuk tawar-menawar politik dengan partai lain. Bahkan partai yang basis pemilihnya dari kalangan kaum Muslim akan menjual suara mereka kepada partai sekular. Mereka tidak ingat lagi dengan ucapan mereka sendiri, “Jangan golput karena nanti Parlemen akan dikuasai orang-orang sekular.” Sekarang mereka justru menyerahkan suara dan leher kaum Muslim kepada partai sekular. Rakyat pun dilupakan. Bahkan ketika ada rakyat yang menderita di ujung negeri, mereka malah sibuk mencari koalisi, bukan solusi.
Kedaulatan bermakna kewenangan membuat hukum. Di dalam sistem demokrasi, yang berhak membuat hukum adalah rakyat. Namun, tentu tak mungkin seluruh rakyat dikumpulkan di satu tempat atau ditanyai satu-persatu tentang satu perkara hukum. Karena itu pembuatan hukum kemudian disiasati melalui mekanisme perwakilan di Badan Legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen. Parlemen inilah yang berdaulat—tentu atas nama suara mayoritas rakyat—untuk memutuskan dan mengesahkan suatu undang-undang untuk diberlakukan di tengah masyarakat. Dengan mekanisme seperti ini, ketetapan Allah SWT yang pasti (qath’i) sekalipun yang tertuang di dalam kitab-Nya memerlukan persetujuan dari hamba-hamba-Nya di Parlemen.
Kita akan terkejut ketika firman Allah SWT, Tuhan Yang Mahatinggi itu, akan tetap berada dalam mushaf sampai mendapat persetujuan dari manusia di Parlemen untuk menjadi sebuah undang undang. Jika keputusan manusia di Parlemen itu berbeda atau bertentangan dengan hukum Allah SWT di dalam Al-Quran, maka keputusan manusialah yang dijadikan undang-undang yang berlaku. Padahal Allah SWT berfirman:
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
Putuskanlah perkara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu (QS al-Maidah [5]: 48).
Mitos Kesejahteraan
Demokrasi juga telah berkali-kali membohongi kita dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk di Parlemen atau menjadi penguasa, kesejahteraan yang mereka janjikan tinggal janji, tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita seperti: Kenaikan harga BBM; Liberalisasi Hulu dan Hilir Migas, UU Minerba, UU Sumber Daya Air; Liberalisasi Kesehatan dengan JKN-nya; dan lain-lain.
Demokrasi benar-benar berintikan perwakilan. Bahkan kesejahteraan rakyat pun diwakili oleh anggota Parlemen dan kroni-kroni penguasa. Mereka bertambah sejahtera, sementara rakyat semakin menderita.
Memang, demokrasi tidak identik dengan kesejahteraan. Justru beberapa negara lebih sejahtera dari Indonesia tanpa demokrasi. Cina yang sekarang lebih disebut Tiongkok tidak menjalankan demokrasi. Presiden Cina tidak dipilih melalui Pemilu melainkan dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional (KRN) yang merupakan lembaga legislatif. KRN terdiri dari wakil-wakil yang terpilih dari berbagai propinsi, daerah otonom, kota setingkat propinsi, daerah administrasi khusus dan tentara. Pemerintahan Singapura, dalam perspektif ilmu pemerintahan modern, adalah semi otoriter. Nyatanya, rakyat Singapura bisa makmur dan sejahtera.
UU yang Diskriminatif
Undang-undang (UU) yang dilahirkan melalui keputusan Parlemen adalah UU yang sarat dengan kepentingan-kepentingan manusia. Apakah itu kepentingan anggota parlemen dan partai politiknya, kepentingan pengusaha dan para kapitalis ataupun kepentingan negara-negara asing penjajah. Sebaliknya, kepentingan rakyat malah sering diabaikan.
UU yang dihasilkan selalu berpihak kepada mereka yang kuat secara politik dan finansial. Produk UU hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat, yakni pemegang kekuasaan dan pemilik modal besar dalam dan luar negeri.
Ada jual-beli pasal dalam UU yang dihasilkan oleh Parlemen. Bahkan UU Migas yang disahkan oleh DPR pada tahun 2001 disinyalir merupakan pesanan asing.
Oleh karena itu UU yang lahir dari sistem demokrasi tidak akan pernah bisa bersikap adil kepada rakyat.
Negara Korporasi
Jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanya sebatas jargon kosong. Faktanya, sebagaimana diketahui oleh umum, partisipasi dalam demokrasi membutuhkan dana besar. Dalam konteks inilah politisi kemudian membutuhkan kucuran dana segar dari kelompok bisnis. Kolaborasi penguasa dan pengusaha akhirnya menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi.
Bantuan para pengusaha tentu punya maksud tertentu. Paling tidak, untuk menjamin keberlangsungan bisnisnya; bisa juga demi mendapatkan proyek dari Pemerintah. Akibatnya, penguasa didikte oleh pengusaha. Walhasil, sistem demokrasi kemudian melahirkan negara yang dikontrol oleh korporasi. Ciri utama negara korporasi adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat. Dominasi korporasi terhadap negara semakin menggurita setelah korporasi multinasional turut bermain. Korporasi multinasional turut menentukan siapa yang menjadi pemimpin sebuah negara dan apa kebijakan negara tersebut. Korporasi multinasional melalui berbagai institusi, baik negara kapitalis maupun organ-organ internasional seperti PBB, IMF dan Bank Dunia, mendikte dan sangat memengaruhi kebijakan sebuah negara.
Negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahannya: demokrasi.Dengan demikian negara korporasi telah mengubah demokrasi menjadi: “dari korporasi, oleh korporasi dan untuk korporasi”.
Kritik atas Demokrasi
Demokrasi sesungguhnya tidak sepi dari kritik. Banyak tokoh dan pemikir yang mengkritik demokrasi, bahkan sejak awal kemunculannya. Berikut beberapa kritik terhdap demokrasi:
- Demokrasi hanya menghitung jumlah kepala, tanpa memperhatikan isi kepala (Muhammad Iqbal).
- Pemerintahan yang didasarkan pada pilihan orang banyak (demokrasi) dapat mudah dipengaruhi oleh para demagog dan akhirnya akan merosot menjadi kediktatoran (Aristoteles).
- Demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerintahan (Winston Churchil, mantan PM Inggris).
- Demokrasi hanyalah alat yang amat mencolok untuk melanggengkan kepentingan ideologis dan ekonomi Barat yang sempit (Chandra Muzzaffar, intelektual Malaysia).
- Demokrasi tak berbeda dengan hukum rimba karena lima puluh satu persen bagian dari rakyat boleh mengambil hak dari empat puluh sembilan persen bagian lainnya (Thomas Jefferson, 1743–1826).
Bahkan para “nabi” demokrasi, Socrates dan Plato, sudah mengkritik demokrasi sejak masa Yunani kuno.
Bila mereka saja mengkritik demokrasi, lantas dengan alasan apa kaum Muslim mendukung demokrasi?
Demokrasi Bertentangan dengan Islam
Demokrasi tak perlu dibela dan dipertahankan oleh kaum Muslim. Demokrasi pasti dibela dan dipertahankan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Melalui demokrasi inilah mereka melanjutkan hegemoninya, melestarikan penjajahan dan mengeruk kekayaan alam negeri-negeri Islam. Demokrasi sejatinya adalah alat penjajahan. George W. Bush, mantan Presiden AS pernah berkata, “Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi.” (Kompas, 6/11/2004).
Karena itu belalah sistem Islam. Belalah syariah dan Khilafah. Bila bukan kita yang membela Islam, siapa lagi yang akan diharapkan?
Demokrasi sungguh bertentangan dengan Islam dalam segala hal hingga dalam masalah akidah. Pasalnya, demokrasi dibangun di atas akidah sekularisme yang bertentangan dengan akidah Islam.
Akidah demokrasi adalah sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari negara; memisahkan syariah Islam dari pengaturan urusan masyarakat. Urusan masyarakat dalam sistem demokrasi diatur dengan hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia dengan mengikuti kecenderungan hawa nafsu. Padahal Allah SWT berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ
Kemudian Kami menjadikan kamu berada di atas suatu syariah (peraturan) dari urusan (agama) itu. Karena itu ikutilah syariah itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak tahu (QS al-Jatsiyah [45]: 18).
Demokrasi Biang Korupsi
Hawa nafsu manusia yang diikuti juga menjadikan demokrasi sebagai biang korupsi. Hal ini disebabkan karena demokrasi menghasilkan sistem politik yang sangat mahal. Partai politik dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk modal dalam Pemilu. Dalam sebuah Pilkada, misalnya, calon gubernur dan wakilnya membutuhkan biaya sebesar 100 hingga 150 miliar rupiah. Padahal gaji gubernur dalam setahun hanya Rp 1,2 miliar. Jika masa jabatan 5 tahun, gubernur hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 6 miliar. Bagaimana mereka menutupi biaya politik yang sangat mahal itu? Beragam modus mereka gunakan, di antaranya:
- Mengutip dari anggaran proyek yang jatuh kepada pemenang tender. Biasanya pemenang tender adalah pengusaha rekanan atau perusahaan keluarga mereka.
- Melalui jual-beli kebijakan di antaranya mengeluarkan perizinan atau konsensi dengan imbalan sejumlah uang dari penerima izin atau konsensi tersebut.
- Menggelembungkan anggaran belanja agar ada margin yang bisa disisihkan untuk mereka.
Untuk memuluskan permainan kotor ini, semua pihak yang terkait dilibatkan, termasuk Dewan Perwakilan, hingga kita mengenal istilah “Korupsi Berjamaah”.
Muslim Wajib Menolak Demokrasi
Muslim sejati hanya berpegang teguh pada Islam. Muslim sejati wajib menjauhkan segala paham yang bertentangan dengan Islam, termasuk demokrasi, seraya berharap keridhaan Allah SWT semata.
Islam memiliki sistem pemerintahan sendiri yang berbeda dengan demokrasi. Itulah sistem Khilafah. Khilafahlah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Karena itu, saatnya kita meninggalkan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis liberal. Ayo berjuang menegakkan syariah dan Khilafah! []