Indonesia selama 2015 bisa dikatakan dilanda kondisi ekonomi yang makin sulit. Banyak isu ekonomi yang terjadi. Yang paling menonjol dan patut dicatat setidaknya ada tiga isu: isu rupiah yang melemah sepanjang tahun, penarikan utang baru dari Cina yang tentu menyimpan bahaya tersembunyi dan APBN 2016 yang disahkan Oktober 2015 yang makin liberal, makin kapitalis dan memeras rakyat.
Gonjang-Ganjing Rupiah
Pada tahun 2015 nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali terpuruk hingga menembus angka Rp 14.200 perdolar AS, awal September lalu. Ini merupakan level terendah sejak krisis 1998 silam. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar merupakan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan uang sebagai komoditas sehingga mengikuti hukum permintaan dan penawaran.
Tingginya permintaan terhadap dolar secara internal disebabkan oleh beberapa faktor: Pertama, defisit transaksi berjalan, karena impor lebih banyak dari ekspor. Kondisi ini terjadi sejak tahun 2012 sampai quartal kedua 2015. Salah satu penyumbang terbesar terjadinya defisit transaksi berjalan adalah impor yang dilakukan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang nilainya antara 70-80 juta dolar perhari. Dari sisi ekspor, komoditas barang-barang yang diekspor sangat minim nilai tambahnya. Pada saat yang sama harga jual barang-barang yang selama ini menjadi komoditas andalan untuk menghasilkan devisa seperti batubara, minyak sawit, dan karet menurun signifikan.
Kedua, capital outflow, yaitu meningkatnya aliran keluar modal asing dari dalam negeri terutama yang berasal dari pasar saham dan dana obligasi. Ini terlihat dengan menurunnya IHSG secara tajam sebesar 172,22 poin (3,97 persen) ke level 4.163,73 per 23 Agustus, bahkan sempat menyentuh posisi terendah pada level 4.111,11.
Ketiga, politik anggaran negara yang menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN. Posisi utang luar negeri pada akhir triwulan II-2015 tercatat sebesar USD304,3 miliar, terdiri dari Utang Luar Negeri sektor publik sebesar USD134,6 miliar (44,2% dari total Utang Luar Negeri) dan Utang Luar Negeri sektor swasta sebesar USD169,7 miliar (55,8% dari total Utang Luar Negeri). Sebagian besar utang luar negeri tersebut, sekitar 217,123, miliar mesti dibayarkan dalam bentuk dolar AS.
Keempat, kehati-hatian Bank Indonesia dalam melakukan intervensi valas. Bank Indonesia menahan diri dari intervensi valas sehingga cadangan devisa tak terganggu bahkan mengalami kenaikan akibatnya rupiah terus melemah.
Adapun secara ekternal, faktor yang membuat permintaan terhadap dolar tinggi sehingga membuat pelemahan nilai rupah adalah: Pertama, kebijakan devaluasi yuan. Dalam kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu tiba-tiba Bank Sentral Tiongkok (People’s Bank of China–PBC) melakukan devaluasi Yuan terhadap dolar sehingga mengguncang pasar valuta asing dunia dengan meningkatkan permintaan terhadap dolar. Efek domino dari devaluasi Yuan telah membuat penguatan nilai tukar dolar AS sehingga membuat banyak mata uang negara di Asia melemah, termasuk rupiah.
Kedua, isu keberhasilan pemulihan ekonomi Amerika. Ketika Amerika Serikat dihadapkan pada krisis ekonomi tahun 2008, pemerintahan Amerika melalui FED atau Bank Sentral Amerika melakukan pencetakan dolar untuk membeli obligasi sehingga dolar mengalir ke pasar modal di beberapa negara termasuk Indonesia. Namun, mulai tahun 2013 kondisi ekonomi Amerika Serikat diperkirakan membaik. FED atau bank sentral Amerika pada saat itu merencanakan menaikkan suku bunga FED dan melakukan penjualan obligasi untuk menarik dana dari pasar modal yang ada di dunia.
Ketidakstabilan nilai rupiah ini tentu sangat berpengaruh pada kestabilan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang sudah susah hidupnya, makin tertekan oleh goncang-ganjing nilai rupiah ini.
Strategi Cina Cengkeram Indonesia Lewat Utang
Tidak berbeda dengan rezim sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK pun menerapkan kebijakan ekonomi yang bergantung pada utang luar negeri baik melalui pembiayaan APBN maupun melalui BUMN. Pada 16 September 2015 lalu, tiga bank milik negara yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI, mendapatkan pinjaman senilai total 3 miliar dolar AS dari China Development Bank (CDB). Masing-masing bank BUMN tersebut menerima pinjaman sebesar satu miliar dolar AS yang 30 persennya dalam mata uang Renminbi dengan jangka waktu 10 tahun. Tingkat bunga pinjaman tersebut sebesar 3,4 persen untuk mata uang dolar AS dan 6,7 persen untuk mata uang Renminbi. Sebagian besar utang tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai infrastruktur.
Selain CDB, bank Cina lainnya, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Indonesia juga memberikan pinjaman kepada BTN senilai 5 miliar yuan atau sekitar Rp 10 triliun untuk membiayai perumahan dan infrastruktur. ICBC juga memberikan utang senilai 500 juta dolar AS kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank), untuk mendorong perdagangan luar negeri dan pembangunan infrastruktur di Indonesia (Chinadaily, 25/9/15). Sebelumnya, pada bulan Juni, tujuh BUMN yaitu: Wijaya Karya, Adhi Karya, Pelindo I & II, Angkasa Pura, Bukit Asam dan Aneka Tambang juga telah mendapatkan komitmen utang dari CDB.
Pemberian utang tersebut sejatinya merupakan realisasi komitmen Cina untuk memberikan utang kepada Indonesia. Di sela-sela pelaksanaan Konferensi Asia Afrika di Jakarta (24/4/15) Pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN, Rini Sumarno, telah menandatangai MoU dengan Pemerintah Cina melalui CDB dan ICBC; kedua bank Cina tersebut akan memberikan pinjaman senilai 50 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 700 triliun dengan kurs 14 ribu. Utang tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur nasional seperti pembangkit listrik, bandara, kereta cepat dan kereta api ringan (light rail transit) dan kereta cepat. Pemberian utang Cina itu tak lepas dari besarnya cadangan devisa negara tersebut yang mencapai US$3,5 triliun. Bandingkan dengan cadangan Indonesia yang pada periode yang sama hanya sebesar US$101 miliar.
Total cadangan devisa tersebut menjadi modal yang cukup besar untuk membangun kekuatan politik dan ekonomi negara itu. Salah satu strategi yang dilakukan oleh negeri Panda itu adalah melakukan ekspansi investasi di berbagai negara. Tujuannya antara lain agar pasokan bahan baku dan energi negara itu tetap terjamin dalam jangka panjang dan pasar ekspornya terus berkembang.
Cina kemudian secara aktif melakukan investasi dan memberikan pinjaman terutama di negara-negara berkembang yang kaya sumberdaya alam seperti di Afrika, Amerika Latin dan Asia. Salah satu strategi yang ditempuh negara itu adalah memberikan bantuan hibah dan utang, mirip dengan AS.
Pepatah ‘tidak ada makan siang gratis’ tentu saja berlaku pada utang-utang yang diberikan Cina. Pinjaman yang diberikan diikat dengan berbagai syarat seperti adanya jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komoditas tertentu ke Cina hingga kewajiban negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus diimpor dari Cina. Mengutip riset yang diterbitkan oleh Rand Corporation, China’s Foreign Aid and Government-Sponsored Investment Activities, disebutkan bahwa utang yang diberikan oleh Cina mensyaratkan minimal 50 persen dari pinjaman tersebut terkait dengan pembelian barang dari Cina.
Tidak mengherankan jika dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di negara ini kehadiran dan peran perusahaan-perusahaan Cina menjadi sangat dominan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga konstruksi (engineering, procurement, construction). Inilah cengkeraman baru ala Cina, penjajah dari Timur.
APBN 2016: Makin Kapitalis dan Memeras Rakyat
Pada awal semester kedua 2015, APBN 2016 telah disetujui oleh DPR dengan besaran anggaran belanja mencapai Rp 2.095,72 triliun. Anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.822,54 triliun dengan rencana defisit sebesar Rp 273,178 triliun atau 13,1 persen. APBN 2016 bertumpu pada pendapatan pajak dan cukai dengan total sebesar Rp 1.546,6 triliun atau 84,8 persen dari penerimaan APBN 2016. Pajak makin dijadikan sandaran penerimaan negara. Sebaliknya, penerimaan dari sumberdaya alam dan BUMN justru tidak dioptimalkan. Ini sungguh aneh!
Pasalnya, negeri ini memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan BUMN yang jumlahnya 130 lebih. Namun, sumbangan penerimaan dari hasil kekayaan alam dan BUMN justru tidak dinaikkan. Peningkatan penerimaan pajak itu bermakna, beban bagi rakyat akan makin besar. Padahal selama ini beban rakyat sudah amat berat.
Di sisi lain, negeri ini memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Misal, cadangan terbukti yang dikuasai Freeport saja total potensi pendapatannya bisa mendekati Rp 2.000 triliun. Ini baru dari satu tambang. Sayang, kekayaan yang besar itu bukannya dimaksimalkan untuk penerimaan negara dengan dikuasai dan dikelola langsung oleh negara, tetapi malah diserahkan kepada swasta bahkan asing.
Rakyat diharuskan menanggung pembiayaan negara—antara lain lewat pajak—yang makin berat. Pada saat yang sama kekayaan sangat besar milik rakyat justru diserahkan kepada swasta/asing. Ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat. Pengkhianatan itu secara sadar dilakukan oleh penguasa, para wakil rakyat dan politisi.
Selain mengandalkan pajak, APBN 2016 yang dianggarkan defisit Rp 273,178 triliun atau 13,1 persen, juga mengandalkan utang untuk menutupi defisit (kekurangan) itu. Pemerintah merencanakan akan menarik utang melalui Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 326,3 triliun, utang dalam negeri Rp 3,3 triliun dan utang luar negeri Rp 72,84 triliun.
Hal itu hanya akan membuat negeri ini terjerat utang makin dalam. Semakin besar utang berarti makin besar bahaya bagi negeri ini. Pasalnya, selama ini utang luar negeri menjadi alat campur tangan dan kontrol pihak asing terhadap kebijakan pemerintah. Artinya, utang menjadi alat penjajahan asing, antara lain dengan mendiktekan UU di negeri ini sesuai keinginan mereka, bahkan sejak pembuatan draft-nya. Lahirlah banyak UU bercorak liberal yang lebih menguntungkan mereka dan merugikan rakyat. [Hizbut Tahrir Indonesia]