Akhir Agustus 2015 lalu situs Kementerian Pemberdayaan Perem-puan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) memuat komitmen pelaksanaan program Planet 50 – 50. Planet 50-50 adalah ambisi PBB untuk mencapai kesetaraan laki-laki – perempuan secara sama persis pada tahun 2030. Pemerintah RI sendiri bertarget menghapuskan diskriminasi jender tahun 2025 sesuai UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Untuk merealisasikan itu, Menteri PP-PA Yohana Yambise mencanangkan pembangunan kesetaraan jender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai prioritas agenda tahun 2016.
Program jender yang diadopsi Indonesia menjadi pembuktian bahwa penjajahan Barat atas perempuan masih saja berlangsung. Pemaksaan isu jender terjadi melalui peran institusi global: PBB, OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), World Economic Forum, APEC, ASEAN atau hubungan bilateral. Pelaku utama penjajahan ini tentu saja adalah Amerika Serikat. Salah satu fokus politik luar negeri AS saat ini adalah promosi kesetaraan jender serta memajukan status perempuan dan anak perempuan. Karena itu Menlu AS John Kerry telah mengarahkan semua kedutaan besar AS di seluruh dunia agar melakukan diplomasi untuk memprogram bantuan asing, bermitra dengan masyarakat sipil dan swasta dalam promosi isu jender.
Racun isu keperempuanan memang tidak terasa mematikan. Ini adalah akibat propaganda yang luar biasa manis. Program-program internasional yang diklaim mampu mengatasi diskriminasi, menumbuhkan kewirausahaan dan kepemimpinan perempuan terasa merdu di telinga perempuan. Apalagi AS ‘bermurah hati’ untuk memandu dan mendanai proyek-proyek tersebut. Secara khusus Pemerintah AS menunjuk USAID untuk menyusun kebijakan, program dan pendanaan yang berkaitan dengan isu keperempuanan. Dalam Strategi Kerjasama Pembangunan Indonesia – AS 2014-2018, USAID menyetir Indonesia untuk mengaruskan kesetaraan jender sebagai salah satu tema utama kerjasama.
Tipuan Program Keperempuanan
Kesetaraan jender dan pemberdayaan memang masih menjadi mantra sakti yang dianggap menyelesaikan semua permasalahan perempuan. Tipuan yang kerap diulang-ulang kapitalis adalah perempuan sebagai penyelamat ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anaknya. Sesungguhnya jargon itu menjadi dalih untuk menjerumuskan perempuan dalam kubangan ekonomi yang eksploitatif. Asas sekularis yang dianut kapitalis tidak pernah ragu untuk menjadikan perempuan sebagai obyek komodifikasi. Di era pasar bebas ini, agar sebuah produk menghasilkan profit yang besar, produsen kapitalis kerap menjadikan perempuan sebagai alat yang dimanfaatkan untuk meraih keuntungan materialistik. Atas nama pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi, tenaga, pikiran dan dompet mereka diperas. Bahkan atas nama kebutuhan pasar, mereka dieksploitasi tak ubahnya benda mati.
Tema 2015 APEC Women and the Economy Forum di Manila, 18 September 2015, yakni Women as Prime Movers of Inclusive Growth, menjadi penegasan kapitalis untuk mengeksploitasi segala potensi perempuan demi menggerakkan ekonomi dunia yang lesu akibat krisis. Apalagi Indonesia memang digempur pasar bebas: APEC, MEA dan bahkan Jokowi berniat masuk dalam TPP (Trans Pacific Patnership) yang amat kontroversial. Menuju 2020, saat Asia Pasifik menjadi zona utama pasar bebas, dengan ketidaksiapan Indonesia menghadapinya, maka semua penduduk hanya akan menjadi obyek penderita. Jika pun Menteri PP-PA berkomitmen meningkatkan kualitas hidup perempuan di era MEA via UMKM, itu sulit untuk direalisasikan. Sebuah penelitian yang dilakukan Bank Dunia menyatakan bahwa UMKM memang menghasilkan pekerjaan di negara berkembang, namun bidang ini kurang produktif dan memberikan penghasilan yang minim. Jadi, keberadaan UMKM hanya memperpajang rantai distribusi barang yang dihasilkan korporasi yang memenangkan persaingan, yang notabene berasal dari negara maju.
Memang, kehidupan kapitalistik yang menjadikan korporasi berkuasa lewat mekanisme Kemitraan Pemerintah-Swasta, membuat hajat hidup menjadi tak terjangkau. Para perempuan seakan-akan dihadapkan pada keharusan untuk memenuhi nafkah keluarga. Kondisi ini dimanfaatkan betul oleh korporasi. Dibantu oleh advokasi feminis, kini korporasi kian ‘ramah’ dalam memenuhi naluri keibuan pekerjanya. Misal, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) yang terus mendorong pemenuhan fasilitas ibu menyusui di tempat kerja. Padahal aturan semacam ini kian menyandera ibu pekerja, membuat mereka nyaman dengan win-win solution: hak anak terpenuhi dan ibu tak kehilangan pekerjaan. Sesungguhnya ini tipuan. Pasalnya, perempuan tidak bisa menjalankan fungsi keibuannya secara total karena harus berbagi dengan kepentingan perusaahaan.
Inilah absurditas pemikiran jender yang memilah kemiskinan sesuai jenis kelamin. Padahal persoalan kemiskinan relatif tidak bisa dipisahkan dari tata kelola negara. Sistem ekonomi kapitalistik, telah diakui secara luas, telah menimbulkan kesenjangan yang luar biasa. Lihat saja, baru setahun, pemerintahan rezim neolib Jokowi telah berhasil menambah 860 ribu penduduk miskin. Penduduk miskin, laki-laki atau perempuan, tetap memiliki penyebab masalah yang sama, sehingga solusinya juga sama: buang sistem ekonomi kapitalis yang eksploitatif; ganti dengan sistem ekonomi Islam yang anti krisis dan mengharamkan kezaliman.
Sepaket dengan isu pemberdayaan ekonomi adalah pemberdayaan politik. Mendudukkan perempuan sebagai pengambil keputusan dianggap sebagai kesuksesan demokrasi sekular. Kegagalan Indonesia mendudukkan 30 persen perempuan di lembaga legislatif menjadikan KPP-PA sejak November 2015 telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 10/2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Keterpilihan perempuan yang berpihak pada jender jelas akan memudahkan legalisasi aturan liberal, yang selama ini kerap menerima penolakan dari Dunia Islam.
Ancaman Program Keperempuanan
Program keperempuanan disusun kapitalis untuk mencapai tujuan yang pasti: tadmir usrah al-muslimin (penghancuran keluarga muslim). Bagaimanapun, keluarga dalam paradigma Islam adalah institusi sentral pembentuk generasi unggul, tempat penyemaian masa depan peradaban emas Khilafah. Namun, perselingkuhan pemerintah dan korporasi yang menjadikan pelayanan umum sebagai sasaran bisnis telah membuat keluarga-keluarga Muslim tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan terpentingnya. Karena itu perempuan menganggap solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan keluarga adalah turut bekerja. Propaganda jender dan korporasi turut memfasilitasi fenomena ini. Kenyamanan semu dunia kerja membuat perempuan juga menjadikannya sarana aktualisasi diri. Dengan bekerja bisa jadi masalah finansial mereka teratasi; meskipun ada harga yang harus dibayar mahal. Fungsi-fungsi keluarga sulit diwujudkan karena peran pincang para penghuninya.
Betapa banyak keluarga Muslim yang hancur. Sekalipun cerai adalah perkara mubah, penyebab yang terjadi saat ini adalah sesuatu yang tidak wajar, yakni disebabkan propaganda manis kapitalis. Kementerian Agama mencatat, dari 2,3 juta pernikahan di Indonesia, lebih dari 10 persennya bercerai. Jadi, sungguh absurd jika solusinya dengan membentuk Direktorat Keayahbundaan di bawah Kemdikbud atau mewajibkan konseling pranikah oleh Kemenag. Pasalnya, masalah keluarga tidak berdiri sendiri, melainkan buah dari kerusakan sistemik dari paradigma, sistem sosial, ekonomi, bahkan politik.
Selain itu ancaman liberalisme turut mendompleng isu jender. Seperti dokumen USAID di atas yang menganggap Indonesia masih harus menyelesaikan persoalan diskriminasi terhadap kaum LGBT. Kebencian Barat telah mendudukkan Islam sebagai otoritas yang mudah mendiskriminasi. Karena itu solusi untuk mengakhiri diskriminasi saat ini tidak perlu mengenyahkan agama, namun cukup menjadikan kaum Muslim moderat, mengakui kesetaraan, termasuk kesetaraan pihak yang memiliki orientasi seksual yang janggal. Jika hal ini terjadi, lenyaplah kehidupan masyarakat yang bersih.
Solusi Permasalahan Perempuan
Selama agenda keperempuanan masih mengadopsi ide jender, dipastikan kondisi perempuan, anak dan keluarga tidak akan pernah berubah. Bahkan bisa jadi kondisinya kian memburuk. Kasus-kasus yang menimpa mereka tidak pernah tuntas, karena masalah mendasar atas semua persoalan itu adalah penerapan sistem kapitalis. Hanya satu kondisi yang mampu menuntaskan semua masalah ini. Mengembalikan hukum Allah SWT Yang Mahaadil melalui institusi Khilafah Islamiyah. Sistem ini memiliki perangkat yang mampu mewujudkan perlindungan dan penghormaan atas peran perempuan. Sistem sosial menjamin relasi yang sehat, sistem pemerintahan yang akuntabel dan sistem ekonomi yang menyejahterakan.
Demi mewujudkan Khilafah, harus ada partai ideologis yang konsisten menerapkan metode dakwah Rasulullah saw. Selain melakukan dakwah pemikiran untuk menguatkan iman, mencerdaskan umat dan membentuk kepribadian Islam, partai ini juga harus melakukan dakwah politis yang mengarahkan dan menyatukan gerak umat untuk menegakkan Khilafah.
Itulah yang dilakukan Hizbut Tahrir. Konsisten dalam menjaga kebenaran Islam. Tidak gentar dalam membongkar pemikiran dan makar kafir penjajah. Siap menghadapi pergolakan politik dengan para penguasa serta tak henti menyebarluaskannya hingga pemikiran ini menjadi opini publik. Pada saatnya umat akan menyadari kesahihan ide ini, dan tak akan menunggu waktu untuk bergabung bersama mewujudkan Khilafah. Tak akan lama lagi. [Pratma Julia Sunjandari; (Lajnah Siyasiyyah DPP MHTI)]