Tsawrah asy-Syâm (Revolusi Syam), hingga kini masih menjadi harapan besar umat agar benar-benar menjadi jembatan yang mengantarkan mereka dari fase pemerintahan diktator menuju fase Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Untuk itu, Hizbut Tahrir wilayah Suriah terus melakukan kegiatan-kegiatannya secara berkesinambungan. Sejak tanggal 11 Dzulhijjah 1435/4 Oktober 2014, Hizbut Tahrir wilayah Suriah mengadakan kampanye besar yang …
Afkar (Al Waie)
Dha’if-kah Hadis Tentang Bakal Kembalinya Khilafah?
Menegakkan Khilafah ar-Rasyidah yang akan menerapkan syariah secara total adalah wajib. Kewajiban itu dinyatakan dalam banyak nash baik al-Quran, Hadis Nabi saw. maupun Ijmak Sahabat. Kewajiban menegakkan Khilafah dengan mengangkat seorang imam/khalifah ini telah disepakati oleh seluruh ulama Sunni, Syiah, Muktazilah dan Khawarij (dari kalangan mazhab akidah); juga ulama Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali (dari …
Keunggulan Majelis Umat
Majelis Umat dalam sistem Khilafah jauh berbeda dengan parlemen dalam sistem demokrasi. Fungsi legislasi tidak ada pada Majelis Umat, sementara parlemen dalam sistem demokrasi adalah sebuah badan legislatif. Dalam sistem Khilafah, hukum yang dipakai adalah hukum syariah, bukan hukum yang dibuat oleh Majelis Umat. Pasalnya, kedaulatan ada di tangan Allah, hanya Dialah Yang berhak membuat …
Jika Khilafah Tegak di Indonesia
Kita yang hidup pada masa ini tidak pernah mengalami hidup di dalam Daulah Khilafah. Mayoritas nenek moyang kita yang pernah hidup pada masa Khilafah pun tak pernah melihat masa transisi pasca Daulah ditegakkan secara revolusioner di atas ruang yang ditinggalkan oleh sistem kufur. Masa transisi ini hanya terjadi sekali, yakni pada masa Rasulullah saw. masih …
Metode Syar’i Menegakkan Khilafah dan Ihwal As-Sulthan Al-Mughathallib
Soal: Ada beberapa komentar di beberapa situs yang isinya menyebutkan, “Hizbut Tahrir menentukan thariqah thalab an-nushrah untuk menegakkan Khilafah dan berpegang teguh dengan metode tersebut. Hizbut Tahrir tidak mengetahui thariqah syar’i lainnya. Padahal ada thariqah lainnya, yaitu thariqah as-sulthân al-mutaghallib. Itulah orang yang menegakkan negara menggunakan kekuatan dan perang.” Mereka juga mengatakan, “Hizbut Tahrir menolak proklamasi …
Fikih ‘Darurat’
Tantangan terbesar yang menghadang kaum Muslim saat ini adalah menyikapi berbagai perkara yang terus berubah, tentunya melalui pemahaman Islam yang benar. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan mengacu pada metode yang sudah ditetapkan Islam dalam memahami hukum-hukum syariah, yakni mengaitkan fakta yang ada dengan nash-nash syariah. Hanya saja, pemahaman Barat dan metode berpikir yang digunakan …
Campakkan Demokrasi Dan Sistem Ekonomi Liberal, Tegakkan Khilafah (Pidato Politik Ketua DPP HTI dalam Acara KIP 2014)
Assalamu’alaikum wr. wb. Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT. Sejak Indonesia diproklamasikan, demokrasi adalah sistem politik yang dipilih. Ragam demokrasi telah diterapkan; mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila hingga kembali lagi ke demokrasi liberal. Di bidang ekonomi, meski sempat terpengaruh Sosialisme pada masa Orde Lama, Kapitalisme-liberalisme adalah sistem ekonomi yang diberlakukan. Penerapan sistem …
Koalisi Pragmatis Haram
Koalisi secara bahasa berasal dari serapan bahasa Inggris, coalition yang artinya penggabungan, penyatuan. Dalam KBBI Online pun disebutkan bahwa koalisi: kerjasama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara di parlemen.1Pengertian koalisi tersebut sepadan dengan istilah at-tahâluf as-siyâsi dalam bahasa Arab yangsecara etimologi berasal dari kata al-hilf: الحِلْفُ العَهْد يكون بين القوم Al-Hilf: perjanjian di antara …
Penyalahgunaan Kaidah Fikih Untuk Mengikuti Pemilu
Menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 kemarin, berseliweran di pelbagai media berbagai justifikasi agar umat Islam terlibat dalam Pemilu. Sebagiannya menggunakan kaidah-kaidah fikih (al-qawa’id al-fiqhiyyah). Misalnya kaidah adh-dharurah tubih al-mahzhurat, yang berarti kondisi darurat membolehkan hal-hal yang diharamkan. Maksudnya, keikutsertaan umat dalam Pemilu dalam sistem demokrasi sekarang, diakui hukum asalnya haram. Pasalnya, Pemilu Legislatif …
Kaidah Mengikuti Ulama Dalam Pengambilan Hukum Syariah
Akhir-akhir ini kita melihat makin hangatnya perbincangan tentang keragaman fatwa fuqaha dalam satu persoalan, antara yang mengharamkan dan menghalalkan. Akibatnya, khalayak mengalami kebingungan: ulama manakah yang harus mereka ikuti pendapatnya; seperti apakah standar yang benar dalam mengambil dan menolak suatu pendapat dari para ulama? Untuk menjawab pertanyaan yang sangat penting ini, kita akan membahas topik …